Durasi Baca: 4 menit
Ikhtisar: Pemkab PPU menyiapkan SPBU milik daerah untuk mengurai antrean sekaligus mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi.
Balikpapantv.id-Hai Ces! Antrean kendaraan saat mencari bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Penajam Paser Utara (PPU) membuat pemerintah daerah menyiapkan langkah yang cukup serius.
Bukan sekadar mengatur antrean, Pemkab PPU kini merancang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik pemerintah daerah.
Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati PPU, Jumat, 4 September 2026. Pemerintah daerah ingin titik layanan baru tersebut bisa membuat distribusi BBM bersubsidi lebih terarah sekaligus mengurangi praktik pengetapan.
Bagi warga yang selama ini berhadapan dengan antrean panjang, persoalannya memang bukan hanya soal berapa liter BBM tersedia. Lokasi SPBU, panjang antrean, hingga siapa yang mendapatkan BBM ikut menentukan apakah layanan bisa berjalan tertib.
Kenapa Pemkab PPU ingin punya SPBU sendiri?
Bupati PPU Mudyat Noor menyebut SPBU milik pemerintah diharapkan memberi ruang bagi daerah untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi.
“Rapat tadi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi. Rencana kita adalah mendirikan SPBU milik pemerintah agar distribusi BBM bersubsidi ini bisa kita kendalikan dan kuotanya dapat kita tetapkan. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah pengetapan di lapangan dan pelayanan kepada masyarakat bisa jauh lebih baik,” kata Mudyat seusai rapat.
Rencana ini muncul ketika antrean kendaraan di sejumlah SPBU PPU menjadi persoalan publik. Pada Agustus 2026, antrean bahkan dilaporkan mengular di salah satu SPBU kawasan Nipah-Nipah dan berpotensi mengganggu lalu lintas.
Posisi PPU sebagai wilayah perlintasan antarprovinsi dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ikut membuat kebutuhan BBM menjadi isu penting bagi transportasi dan aktivitas ekonomi daerah.
Baca Juga: BTT Rp107 Juta untuk Karhutla PPU, Anggaran BPBD Mulai Tertekan Hadapi El Nino
Modalnya dari BUMD, bukan pihak ketiga
Pemkab PPU merancang pengelolaan SPBU tersebut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan memanfaatkan aset tanah milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Mudyat menegaskan proyek itu direncanakan menggunakan modal murni BUMD tanpa melibatkan pihak ketiga.
“Rencana kita murni dilaksanakan oleh BUMD. Sebab, kalau melibatkan pihak ketiga, proses kerja samanya nanti khawatir malah membuat praktik pengetapan tetap berjalan,” jelasnya.
Skema ini sekaligus memberi target lain kepada BUMD. SPBU nantinya diharapkan bukan hanya menjadi sarana pelayanan masyarakat, tetapi juga membuka sumber pemasukan bagi perusahaan daerah.
Karena itu, Perumda Benuo Taka diminta mempelajari sistem bisnis dan operasional SPBU secara menyeluruh, termasuk melalui konsultasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan PT Bisnis Swarna Migas.
Baca Juga: Air Bersih PPU Tersendat, 9 Wilayah Penajam Terdampak Kemarau Mulai 4 September
Lokasi diarahkan ke kawasan Korpri
Lokasi yang dibidik berada di kawasan Korpri, di atas aset tanah Perumda Benuo Taka.
Pertimbangannya sederhana, tetapi penting untuk urusan antrean: akses jalan di kawasan tersebut dinilai cukup luas. Kendaraan diharapkan dapat mengantre di dalam area SPBU sehingga tidak memenuhi badan jalan.
Masalah ini bukan perkara kecil. Antrean kendaraan yang meluber ke jalan dapat mengganggu arus lalu lintas, terutama ketika kendaraan besar ikut memenuhi barisan. Kondisi serupa sebelumnya menjadi perhatian pemerintah daerah karena antrean SPBU dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Dengan lokasi yang mampu menampung kendaraan, pemerintah berharap persoalan antrean tidak sekadar dipindahkan dari satu titik ke titik lain.
Siapa saja yang akan dilayani?
Rencana SPBU pemerintah ini tidak hanya diarahkan untuk pengemudi truk.
Mudyat menyebut distribusi BBM bersubsidi nantinya diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Banyak manfaat yang bisa diambil. Distribusi BBM bersubsidi ini nantinya bukan cuma untuk sopir-sopir truk, tapi juga sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan. Harapan kita masyarakat bisa jauh lebih terkoordinir,” pungkas Mudyat.
Artinya, pemerintah daerah sedang mencoba membangun sistem layanan yang memperhitungkan kebutuhan berbagai kelompok pengguna. Tantangannya tentu bukan hanya menyediakan pompa BBM, tetapi memastikan penyalurannya benar-benar berjalan sesuai sasaran.
Pertamina menyambut, tetapi ada syaratnya
Rencana penambahan titik layanan tersebut mendapat respons positif dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Area Manager Communication, Relations and Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemkab PPU. Penambahan titik layanan dinilai dapat memperluas akses masyarakat sekaligus membantu kelancaran pelayanan.
Namun, rencana tersebut belum berarti SPBU langsung dapat dibangun. Pertamina menegaskan setiap titik layanan baru harus memenuhi ketentuan, termasuk persyaratan lokasi dan aspek teknis.
Di sinilah rencana Pemkab PPU memasuki tahap yang menentukan. Gagasan membangun SPBU sudah dibahas, lokasi sudah diarahkan, dan BUMD disiapkan sebagai pengelola. Berikutnya, kelayakan teknis serta mekanisme operasional harus benar-benar dipastikan.
Poin Penting
- Pemkab PPU menyiapkan SPBU milik pemerintah daerah.
- SPBU direncanakan dikelola Perumda Benuo Taka.
- Modal pembangunan dirancang berasal dari BUMD tanpa pihak ketiga.
- Kawasan Korpri menjadi lokasi yang dibidik.
- Antrean kendaraan menjadi salah satu persoalan utama yang ingin diatasi.
- Distribusi BBM bersubsidi diarahkan untuk kebutuhan transportasi, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
- Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan siap berkoordinasi, dengan syarat teknis dan ketentuan lokasi dipenuhi.
Insight Redaksi
SPBU baru memang bisa membantu membagi beban antrean. Tetapi urusan BBM bersubsidi bukan hanya soal menambah pompa dan memperluas tempat antre.
Pengawasan penyaluran, ketepatan penerima, kapasitas pasokan, serta pola konsumsi tetap menentukan hasil akhirnya. Kalau sistemnya rapi, bubuhan pengguna BBM punya peluang mendapatkan layanan yang lebih tertib. Kalau pengawasannya longgar, pompa baru hanya berpotensi membuat antrean pindah alamat, nah.
Rekomendasi
Pemkab PPU perlu memastikan rencana SPBU berjalan bersama sistem pengawasan distribusi, pengaturan antrean, dan mekanisme layanan yang jelas. Informasi mengenai tahapan pembangunan serta persyaratan penggunaan BBM bersubsidi juga penting disampaikan terbuka kepada masyarakat.
Ajakan: Bagikan artikel ini kepada bubuhan yang sering beraktivitas di PPU dan ikuti terus informasi terbaru Balikpapan TV sebagai teman update setia.
FAQ
1. Apa rencana Pemkab PPU terkait BBM bersubsidi?
Pemkab PPU menyiapkan pembangunan SPBU milik pemerintah daerah untuk membantu mengendalikan distribusi BBM bersubsidi dan mengatasi antrean.
2. Siapa yang akan mengelola SPBU tersebut?
Pengelolaan direncanakan dilakukan Perumda Benuo Taka menggunakan modal murni BUMD.
3. Di mana lokasi SPBU direncanakan?
Lokasinya diarahkan ke kawasan Korpri dengan memanfaatkan aset tanah Perumda Benuo Taka.
4. Apakah SPBU tersebut sudah dibangun?
Belum. Rencana masih berada pada tahap pematangan, termasuk pembelajaran sistem bisnis dan konsultasi dengan pihak terkait.
5. Apakah Pertamina mendukung rencana tersebut?
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyambut positif penambahan titik layanan, tetapi pembangunan harus memenuhi ketentuan lokasi dan persyaratan teknis.
Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul “Pemkab PPU Siapkan SPBU Khusus untuk Atasi Antrean BBM”, oleh Ahmad Maki. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.
Editor : Arya Kusuma