Stok Bahan Pokok di PPU Disebut Aman, Harga Cabai Masih Jadi Perhatian

kholiefatul Jannah • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 16:46 WIB
Stok beras dan minyak goreng di PPU aman, sementara harga cabai masih tinggi di kisaran Rp60 ribu hingga Rp95 ribu per kilogram. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)
Stok beras dan minyak goreng di PPU aman, sementara harga cabai masih tinggi di kisaran Rp60 ribu hingga Rp95 ribu per kilogram. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)

Durasi Baca: 3 menit

Ikhtisar: Stok beras dan minyak goreng di PPU disebut aman, sementara harga cabai masih bergerak pada rentang cukup tinggi.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Kebutuhan bahan pokok masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) disebut masih terpenuhi setelah Dinas KUKMP memantau stok dan harga komoditas di pasar.

Buat warga, kabar stok aman tentu melegakan. Tetapi harga di lapangan tetap perlu diperhatikan, terutama cabai yang berada pada rentang Rp60 ribu hingga Rp95 ribu per kilogram.

Stok masih tersedia di pasar

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten PPU melakukan pemantauan pasar untuk melihat ketersediaan sekaligus perkembangan harga kebutuhan pokok.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMP PPU, Marlina, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan stok sejumlah bahan pokok masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Komoditas yang menjadi perhatian utama antara lain beras dan minyak goreng. Gula pasir juga termasuk kebutuhan yang dipantau.

Menurut Marlina, ketersediaan di tingkat distributor masih aman. Ia juga menyebut minyak goreng yang beredar di pasar telah bermitra dengan Bulog sehingga pasokannya tersedia.

“Stok pangan kita relatif aman.”

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, dalam konteks kondisi stok pangan nasional pada Juli 2026.

Artinya, kondisi di PPU sejalan dengan gambaran yang lebih luas bahwa pemerintah masih berupaya menjaga pasokan pangan melalui penguatan cadangan dan distribusi.

Beras Rp16 ribu, minyak goreng Rp25 ribu

Dalam pantauan yang disampaikan melalui video Balikpapan TV, sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar PPU tercatat sebagai berikut:

Rentang harga cabai menjadi angka yang paling mencolok karena perbedaannya cukup lebar dibanding komoditas lain yang disebutkan.

Namun, video tersebut tidak mencantumkan tanggal pasti pengambilan data harga. Karena itu, angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai gambaran harga pada saat pemantauan dalam liputan, bukan patokan harga terkini setiap hari.

Baca Juga: Hotspot PPU Nihil, Pemda Tetap Waspada dan Siapkan BTT Rp107 Juta untuk Karhutla

Mengapa stok aman belum otomatis berarti harga seragam?

Ketersediaan barang dan harga merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak selalu bergerak dengan pola yang sama.

Bahan pokok bisa tetap tersedia di pasar, sementara harganya berubah mengikuti pasokan, distribusi, permintaan, serta kondisi produksi. Cabai menjadi salah satu contoh komoditas yang relatif sensitif terhadap perubahan pasokan.

Bank Indonesia mencatat pada Mei 2026, kelompok pangan bergejolak (volatile food) dipengaruhi antara lain oleh cabai merah, bawang merah, tomat, dan beras. Tekanan tersebut berkaitan dengan perubahan pasokan akibat kondisi produksi dan cuaca.

Pada Juli 2026, Bank Indonesia kembali mencatat inflasi volatile food nasional melambat menjadi 2,52 persen secara tahunan, antara lain didukung panen aneka cabai dan bawang merah.

Kondisi ini menunjukkan mengapa pemantauan pasar di daerah tetap penting meski secara nasional pasokan berada dalam kondisi relatif terjaga.

Pemerintah pusat juga memperkuat stok pangan

Bapanas pada Juli 2026 menyatakan stok pangan pokok strategis secara nasional masih relatif aman. Komoditas yang disebut antara lain beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, daging, telur, dan gula konsumsi.

Per 28 Juli 2026, stok Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras tercatat 5,25 juta ton. Bapanas juga mendorong penguatan distribusi melalui Gerakan Pangan Murah dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Konteks nasional ini penting bagi PPU karena ketersediaan di tingkat daerah tidak hanya bergantung pada barang yang sudah berada di pasar, tetapi juga kelancaran rantai pasok dari distributor hingga pedagang.

Baca Juga: Belum Rampung Dibangun, Rumah Adat Rekan Tatau PPU Sudah Hidup dengan Seni dan UMKM

Pemantauan harga tetap penting bagi warga

Bagi masyarakat PPU, informasi yang paling penting bukan hanya apakah barang tersedia, tetapi juga bagaimana pergerakan harganya dari waktu ke waktu.

Dinas KUKMP menyatakan akan terus memantau pasar dan berkoordinasi dengan pedagang serta distributor agar tidak terjadi kelangkaan dan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Dengan kondisi stok yang disebut masih aman, perhatian berikutnya adalah menjaga agar distribusi tetap lancar dan perubahan harga, khususnya komoditas yang mudah berfluktuasi seperti cabai, tidak membebani konsumen.

Bagi warga yang berbelanja kebutuhan harian, harga pasar tetap layak dipantau karena angka yang tercantum dalam satu pemantauan belum tentu menggambarkan harga di seluruh pedagang atau kecamatan.

Poin penting:

Kondisi stok yang cukup adalah kabar baik bagi rumah tangga. Tantangannya sekarang adalah memastikan barang tersebut tetap mengalir ke pasar dengan harga yang masuk akal.

Kalau ingin terus mengikuti kabar daerah dan informasi yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari, tetap bersama balikpapantv.id, teman update setia, bukan sekadar berita biasa.

FAQ

Apakah stok bahan pokok di PPU aman?
Menurut Dinas KUKMP PPU dalam materi liputan, stok sejumlah kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berapa harga beras premium di PPU?
Harga yang disampaikan dalam liputan adalah Rp16.000 per kilogram.

Berapa harga minyak goreng?
Harga yang disampaikan dalam liputan adalah Rp25.000 per liter.

Berapa harga cabai di PPU?
Cabai berada pada kisaran Rp60.000 hingga Rp95.000 per kilogram dalam pemantauan yang disampaikan.

Apakah harga tersebut merupakan harga resmi yang berlaku setiap hari?
Tidak. Materi liputan tidak mencantumkan tanggal pasti pengambilan data dan tidak menyatakan bahwa angka tersebut merupakan patokan harga harian untuk seluruh wilayah PPU.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Dinas KUKMP PPU stok bahan pokok harga pangan ppu