Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Iptek Mimbar Opini

Strategi Cerdas Disperkim PPU Sulap Samping Polres Jadi Kantong Parkir RTH Stadion

AdminBTV • Senin, 13 Juli 2026 | 12:21 WIB
Area ruang terbuka hijau Stadion Panglima Sentik disiapkan sebagai kantong parkir untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. (BTV/AI)
Area ruang terbuka hijau Stadion Panglima Sentik disiapkan sebagai kantong parkir untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. (BTV/AI)

Durasi Baca: 4 Menit

Topik: Skema kantong parkir ruang terbuka hijau Stadion Panglima Sentik Penajam Paser Utara.

Ikhtisar: Artikel ini membahas rencana perluasan lahan parkir melalui pemanfaatan area perkantoran dan rumah ibadah demi mengantisipasi relokasi UMKM di Penajam.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kini tengah mematangkan rencana strategis perluasan area parkir di kawasan Ruang Terbuka Hijau Stadion Panglima Sentik demi menyerap perpindahan ratusan pedagang kreatif. Langkah antisipatif ini diambil guna memastikan roda ekonomi masyarakat bawah tetap berputar tanpa memicu kemacetan baru di jalur protokol. Penataan kota yang rapi berawal dari kenyamanan fasilitas publiknya, makanya perubahan skema ini krusial buat dikawal bersama demi kenyamanan kita beraktivitas sehari-hari, Ces!

Kawasan alun-alun depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara selama ini menjadi pusat keramaian warga sekaligus tumpuan hidup para pelaku usaha mikro. Pembenahan estetika kota menuntut adanya pergeseran lokasi sentra kuliner dan hiburan rakyat ke area yang lebih representatif. Pilihan akhirnya jatuh pada Ruang Terbuka Hijau yang berada tepat di area depan Stadion Panglima Sentik.

Perpindahan pusat keramaian tentu membawa konsekuensi logis berupa lonjakan volume kendaraan pengunjung. Kapasitas parkir yang tersedia saat ini menjadi perhatian utama yang mustahil diabaikan begitu saja. Pemerintah daerah dituntut bergerak cepat menyiapkan infrastruktur penunjang agar kenyamanan warga yang ingin bersantai tidak terganggu oleh semrawutnya tata letak kendaraan.

Data inventarisasi menunjukkan adanya perbedaan signifikan terkait ruang tampung kendaraan antara lokasi lama dengan lokasi baru. Area parkir di sekitar alun-alun Kecamatan Penajam terbukti sangat memadai karena sanggup menampung hingga 300 unit kendaraan roda empat. Keleluasaan inilah yang membuat kawasan tersebut selalu padat pengunjung setiap malamnya.

Kondisi sebaliknya terlihat jelas di lokasi baru, di mana pelataran Ruang Terbuka Hijau depan stadion memiliki keterbatasan ruang yang cukup mencolok. Berdasarkan kalkulasi di lapangan, daya tampung normal di titik tersebut diperkirakan hanya mampu mengakomodasi sekitar 100 unit mobil saja. Selisih kapasitas yang mencapai dua ratus kendaraan ini menjadi tantangan berat yang harus segera diselesaikan.

Baca Juga: 153 Atlet Sudah Terdaftar, ITTC 2026 Siap Jadikan Paser Pusat Tenis Meja Internasional

Guna menjembatani defisit ruang tersebut, otoritas terkait telah menyusun skema perluasan dengan mengintegrasikan lahan-lahan kosong di sekitar fasilitas publik terdekat. Wilayah perkantoran kepolisian serta kompleks rumah ibadah utama dinilai menjadi solusi paling realistis untuk diproyeksikan sebagai kantong parkir satelit pendukung.

Rencana matang ini diungkapkan langsung oleh pihak berwenang yang membidangi urusan tata ruang hijau daerah. Strategi pemanfaatan ruang vertikal dan pemetaan ulang wilayah pembantu diharapkan mampu melipatgandakan daya tampung kendaraan tanpa mengorbankan fungsi ekologis dari taman kota itu sendiri.

"Jadi artinya kalau parkir-parkir di area-area yang ke dalam di sisi samping Polres itu kan, kan bisa manfaatkan satu sisinya sampai dengan di belakang atau di kawasan Islami di Masjid Agung kan bisa dimanfaatkan situ. Artinya lalu lintas ini seperti kalau ada event-event biasa kan tetap aman lalu lintasnya di situ." — Khairil Ahmad, Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Kabupaten PPU

Khairil Ahmad menjelaskan pemanfaatan area sekitar Stadion Panglima Sentik sebagai kantong parkir saat penyelenggaraan berbagai kegiatan. (BTV/AI)
Khairil Ahmad menjelaskan pemanfaatan area sekitar Stadion Panglima Sentik sebagai kantong parkir saat penyelenggaraan berbagai kegiatan. (BTV/AI)

Kekhawatiran masyarakat mengenai potensi terjadinya hambatan lalu lintas yang parah langsung ditepis oleh instansi teknis. Karakteristik spasial sekitar wilayah stadion sangat berbeda jauh dengan kondisi jalan raya di kawasan alun-alun utamanya.

Jalur di depan stadion sejatinya bukan merupakan perlintasan kendaraan logistik maupun transportasi publik yang padat. Statusnya yang berada di luar sirkulasi utama membuat aktivitas bongkar muat pengunjung ataupun manuver kendaraan parkir dipastikan tidak akan mengganggu mobilitas harian warga Penajam.

Baca Juga: Pendataan Sensus Ekonomi Paser Melambat, BPS Luruskan Isu Pajak yang Viral

Poin Penting:

Insight Redaksi: Penataan zonasi pedagang emang sering bikin pusing kepala, tapi kebijakan relokasi ini jadi bukti kalau pemerintah daerah kada sekadar memindah masalah tanpa solusi. Konflik ruang antara keindahan kota dan urusan perut UMKM harus dijembatani lewat infrastruktur parkir yang jempolan. Kalau kantong parkir cadangan di Polres dan Masjid Agung dikelola dengan rapi, kenyamanan publik bakal terjaga dan ekonomi warga tetap tumbuh subur. Makanya, bubuhan ikam dukung penuh langkah tertib ini, Ces! Bagikan jua informasi berharga ini ke kawalan ikam lewat media sosial biar makin banyak yang paham rencana tata kota kita ke depan. Masa depan daerah yang tertata ada di tangan kita semua, Ces!

FAQ

  1. Berapa kapasitas parkir mobil di kawasan alun-alun Kecamatan Penajam saat ini? Lahan parkir di kawasan alun-alun Kecamatan Penajam mampu menampung hingga 300 unit kendaraan roda empat.

  2. Mengapa kapasitas parkir di RTH depan Stadion Panglima Sentik dinilai kurang memadai? Karena kapasitas lahan parkir di RTH depan stadion hanya mampu menampung kurang lebih 100 unit kendaraan roda empat, sehingga ada selisih daya tampung jika UMKM direlokasi ke sana.

  3. Lokasi mana saja yang akan dijadikan kantong parkir tambahan oleh Disperkim PPU? Kantong parkir tambahan akan memanfaatkan lahan di sekitar kantor Polres PPU dan Masjid Agung Islamic Center.

  4. Siapa pejabat yang memaparkan skema kantong parkir tambahan di RTH stadion tersebut? Skema tersebut dipaparkan oleh Khairil Ahmad selaku Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sumber Informasi: Informasi ini sudah tayang sebelumnya di Media Youtube Balikpapantv_Official, dengan judul "DISPERKIM PPU SIAPKAN SKEMA KANTONG PARKIR DI RTH". Di-publikasikan kembali berupa artikel dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
#Khairil Ahmad #Stadion Panglima Sentik #penajam paser utara