Karhutla Jadi Perhatian, Rudy Mas’ud Dorong Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

istikhomah • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:55 WIB
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud saat mengikuti rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan secara daring dari Samarinda.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud saat mengikuti rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan secara daring dari Samarinda.
Durasi Baca: 4 menit

Ikhtisar: Rudy Mas’ud meminta pemerintah, perusahaan, dan masyarakat memperkuat pencegahan karhutla menghadapi ancaman El Nino di Kaltim.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur membuat Gubernur Rudy Mas’ud meminta pemerintah, perusahaan, dan masyarakat memperkuat pencegahan hingga pemadaman bersama.

Bukan hanya soal api yang harus dipadamkan, kesiapsiagaan juga menjadi kunci karena kondisi kering dapat membuat lahan lebih mudah terbakar. Karena itu, Rudy mendorong semua pihak bergerak sebelum kebakaran meluas.

Baca Juga: Disdukcapil Balikpapan Data 9.740 Warga Nonpermanen untuk Jaga Akurasi Layanan

Rudy: Karhutla Harus Dihadapi Bersama

Rudy Mas’ud menyampaikan ajakan tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi pemerintah bersama perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) secara daring dari Samarinda, Senin.

Rapat dipimpin Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dan diikuti Kapolri serta sejumlah menteri kabinet.

Menurut Rudy, ancaman karhutla membutuhkan kesungguhan dan kerja bersama. Ia meminta pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Karhutla memerlukan kesungguhan untuk kita lakukan bersama-sama," kata Rudy Mas’ud.

Kaltim memang tidak masuk enam provinsi prioritas penanganan karhutla pemerintah pusat. Keenam wilayah tersebut adalah Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Namun, posisi tersebut tidak membuat Kaltim boleh mengendurkan kewaspadaan.

Kaltim Sudah Siapkan Langkah Antisipasi

Sebelumnya, Rudy juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II tentang kesiapsiagaan bencana kekeringan serta karhutla.

Surat edaran tertanggal 18 Agustus 2026 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Kaltim. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi antarinstansi, termasuk pemantauan dan pengecekan lapangan bersama.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pencegahan karhutla di Kaltim tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Deteksi dini dan kesiapan lintas sektor menjadi bagian penting menghadapi kondisi kering.

BMKG Kaltim juga menyebut fenomena El Nino dapat membuat kondisi wilayah lebih kering dan meningkatkan potensi karhutla. Untuk mendukung deteksi dini, BMKG Kaltim mengembangkan pemantauan titik panas secara real-time.

Ancaman Kebakaran Masih Tinggi di Sejumlah Wilayah

Secara nasional, pemerintah masih menghadapi karhutla dalam skala besar.

BNPB mencatat luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai sekitar 72.008 hektare. Dari jumlah tersebut, 734 hektare masih terbakar berdasarkan pemutakhiran data per 6 September 2026.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan dapat berkembang cepat ketika berlangsung pada periode kering.

Bagi Kaltim, perhatian khusus juga diarahkan ke kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam rapat tersebut disebutkan masih terdapat sekitar 459 hektare lahan yang berada dalam proses penanganan.

Upaya antisipasi di kawasan IKN sebelumnya juga dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang melibatkan BMKG, Otorita IKN, TNI AU, BNPB, dan Pemerintah Kaltim untuk menghadapi defisit air serta risiko karhutla.

Larangan Membakar Bukan Lagi Sekadar Imbauan

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan larangan pembakaran hutan dan lahan harus dipatuhi seluruh pihak.

Ia menyebut larangan tersebut merupakan perintah Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Kita punya tanggung jawab bersama, karhutla harus kita hentikan. Tidak boleh bakar lahan dan hutan. Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah presiden," tegas Djamari.

Djamari mengingatkan tiga bentuk tanggung jawab yang harus menjadi perhatian, yakni tanggung jawab moral kepada alam dan manusia, tanggung jawab terhadap jabatan dan kehormatan, serta pertanggungjawaban kepada hukum negara.

Ia juga menekankan tiga hal: ancaman El Nino belum berakhir, setiap lahan memiliki penanggung jawab, dan aturan harus ditegakkan secara konsisten.

Perusahaan Pemegang HGU dan PBPH Diminta Aktif

Tanggung jawab pencegahan tidak hanya berada di tangan pemerintah.

Para pemegang HGU dan PBPH juga diminta melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan 325 perusahaan pemegang izin usaha kehutanan. Keterlibatan dunia usaha menjadi penting karena pengelolaan kawasan harus berjalan seiring dengan upaya mencegah munculnya titik api.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting. Edukasi dan keterlibatan tokoh agama serta tokoh masyarakat yang didorong Rudy menjadi bagian dari upaya mencegah kebiasaan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pemerintah Kerahkan Operasi Darat dan Udara

Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan penanganan karhutla dilakukan melalui operasi darat dan udara.

Untuk enam provinsi prioritas, pemerintah mengerahkan 43.481 personel gabungan dari BNPB, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, dan relawan.

Dukungan dari udara juga disiapkan. Pemerintah mengerahkan 55 unit pesawat, termasuk 35 helikopter untuk operasi water bombing atau penyiraman air dari udara.

Armada tersebut juga disiapkan untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca ketika kondisi memungkinkan.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan lebih dari sekadar pemadaman. Pemantauan titik panas, kesiapan personel, pencegahan di tingkat lapangan, edukasi masyarakat hingga penegakan hukum harus berjalan bersamaan.

Baca Juga: UMKM Perikanan Kaltara Hadapi Syarat Ekspor Baru, Mengapa Sebagian Pilih Undername

Kewaspadaan Kaltim Tetap Dibutuhkan

Meski Kaltim tidak termasuk enam provinsi prioritas pemerintah pusat, risiko karhutla tetap perlu diantisipasi, terutama ketika kondisi kering meningkatkan kerentanan lahan.

Bagi masyarakat, langkah paling sederhana sekaligus penting adalah tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Ketika menemukan asap atau indikasi titik api, laporan cepat juga dibutuhkan agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.

Rudy Mas’ud pada akhirnya menempatkan pencegahan karhutla sebagai pekerjaan bersama. Pemerintah daerah, dunia usaha, aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga memiliki peran masing-masing untuk memastikan api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Poin Penting

Insight Redaksi

Karhutla tidak berhenti sebagai persoalan lingkungan. Ketika api meluas, dampaknya dapat merembet ke kualitas udara, aktivitas masyarakat, keselamatan warga, hingga kawasan strategis seperti IKN. Karena itu, pencegahan sebelum api muncul menjadi langkah yang jauh lebih penting daripada hanya mengandalkan pemadaman.

Masyarakat Kaltim perlu mengikuti informasi cuaca dan peringatan karhutla, menghindari aktivitas pembakaran lahan, serta segera melaporkan asap atau titik api kepada pihak berwenang.

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar kewaspadaan terhadap karhutla bisa dibangun bersama. Ikuti terus informasi terbaru BalikpapanTV.id sebagai teman update setia Ces!

FAQ

1. Apakah Kalimantan Timur termasuk provinsi prioritas penanganan karhutla?
Tidak. Dalam rapat tersebut, Kaltim tidak termasuk enam provinsi prioritas penanganan karhutla pemerintah pusat.

2. Mengapa Kaltim tetap perlu waspada terhadap karhutla?
Kondisi kering yang dipengaruhi fenomena El Nino dapat meningkatkan potensi lahan terbakar, sehingga pencegahan tetap diperlukan.

3. Siapa saja yang bertanggung jawab mencegah karhutla?
Pencegahan membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat, perusahaan pemegang HGU dan PBPH, masyarakat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

4. Apakah membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan?
Pemerintah menegaskan larangan pembakaran hutan dan lahan harus dipatuhi serta diperkuat dengan penegakan hukum.

Sumber Informasi : ANTARA News Kalimantan Timur.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Rudy Mas’ud gubernur kaltim kebakaran hutan dan lahan karhutla