Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Perikanan Kaltara Hadapi Syarat Ekspor Baru, Mengapa Sebagian Pilih Undername

R
Penulis: Riafandi❯
Penerapan SMHKP menjadi tantangan UMKM perikanan Kaltara dalam memenuhi kelengkapan izin ekspor mandir. (IST)
Penerapan SMHKP menjadi tantangan UMKM perikanan Kaltara dalam memenuhi kelengkapan izin ekspor mandir. (IST)

Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar: Penerapan SMHKP menambah tantangan administrasi UMKM perikanan Kaltara, sementara ekspor turun 16 persen dan sebagian pelaku memilih undername.

 

Advertisement

Balikpapan TV - Hai Ces! Penerapan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan atau SMHKP dalam ekspor mulai menjadi tantangan bagi UMKM perikanan di Kalimantan Utara, terutama yang belum memiliki kelengkapan izin untuk ekspor mandiri.

Bagi usaha kecil, persoalannya bukan semata proses pelayanan karantina, tetapi kemampuan memenuhi dokumen sebelum produk bisa dikirim ke pasar luar negeri. Nah, kenapa sebagian pelaku akhirnya memilih menggunakan perusahaan lain?

Ketika ekspor mandiri terasa berat bagi UMKM

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyebut kondisi tersebut ditemukan selama pelaksanaan pilot project SMHKP.

“Untuk UMKM aslinya sendiri kemungkinan karena mereka mau langsung mungkin agak berat. Artinya, mereka akhirnya menggunakan yang undername atau pinjam bendera.”

Undername dalam konteks ini berarti pelaku usaha menggunakan perusahaan lain yang sudah memiliki kelengkapan perizinan untuk membantu proses pengiriman produk ke luar negeri.

Masalahnya muncul ketika UMKM harus memenuhi persyaratan ekspor secara mandiri, sementara volume usaha mereka belum tentu besar. Biaya, kemampuan administratif, serta kelengkapan izin akhirnya menjadi bagian yang harus diperhitungkan pelaku usaha.

Kondisi ini membuat sebagian UMKM memilih jalur yang lebih praktis melalui perusahaan yang sudah memiliki persyaratan ekspor.

SMHKP menjadi dokumen sebelum proses karantina

Dalam skema yang diterapkan pada pilot project, eksportir produk perikanan wajib mengurus dokumen SMHKP sebelum mengajukan dokumen karantina melalui sistem SSM QC.

Advertisement
Editor : Arya Kusuma
Sumber : Radar Tarakan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Balikpapan TelevisiIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Desa Jantur di Tepi Danau Jempang, Kampung Perairan yang Menyimpan Potensi Wisata dan Perikanan

Desa Jantur di Tepi Danau Jempang, Kampung Perairan yang Menyimpan Potensi Wisata dan Perikanan

Desa Jantur Kutai Kartanegara berada di kawasan perairan Danau Jempang dan punya potensi perikanan serta wisata berbasis pengalaman, Ces!

Potensi Budidaya Perikanan Kaltara Besar, Pengelolaan Tambak Tradisional Masih Perlu Dibenahi

Potensi Budidaya Perikanan Kaltara Besar, Pengelolaan Tambak Tradisional Masih Perlu Dibenahi

BPPMHKP Tarakan menilai potensi budidaya perikanan Kalimantan Utara masih sangat besar. Namun, pengelolaan tambak tradisional. Ces!

Bupati PPU Geser Fokus Pembangunan ke Sektor Perikanan Petani Siap Untung Besar

Bupati PPU Geser Fokus Pembangunan ke Sektor Perikanan Petani Siap Untung Besar

Pemerintah PPU optimalkan sektor pertanian dan perikanan demi dongkrak ekonomi warga dari desa. Yuk kawal perubahannya Ces!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer