Aksi Tegas Satpol PP, Warung dan Pangkalan Ojek di Gang 9 Samarinda Dibongkar

Durasi Baca: 5 menit
Ikhtisar: Satpol PP Samarinda menertibkan warung dan pangkalan ojek di atas parit untuk mengembalikan fungsi drainase.
Balikpapan TV - Hai Ces! Satpol PP Samarinda bersama Kelurahan Pelita menertibkan warung dan bangunan yang berdiri di atas parit Jalan Lambung Mangkurat, Gang 9, Kamis (17/9/2026).
Penertiban menyasar bangunan yang menutup saluran drainase sekaligus menggunakan ruang milik jalan. Sebelum dibongkar, pemilik sudah menerima imbauan, teguran, serta kesempatan membongkar bangunan secara mandiri.
Mengapa bangunan di Gang 9 ditertibkan?
Persoalannya bukan sekadar bangunan yang berada di pinggir jalan. Sejumlah lapak berdiri di atas parit sehingga ruang yang seharusnya berfungsi sebagai saluran drainase ikut tertutup.
Lurah Pelita Chris Triswondo mengatakan penataan dilakukan mulai dari bagian depan Gang 9 hingga ke dalam gang. Pembersihan drainase menjadi salah satu tujuan utama penertiban tersebut.
“Ini bagian dari penataan lingkungan. Kami ingin membersihkan drainase sepanjang Gang 9 sampai ke depan,” kata Chris.
Lokasi sebelumnya dimanfaatkan sebagai warung kopi dan tempat beristirahat pengemudi ojek daring. Aktivitas tersebut kemudian berkembang menjadi bangunan yang menggunakan area di atas saluran drainase.
Penertiban tidak langsung berujung pembongkaran paksa
Sebelum petugas melakukan pembongkaran, pemilik bangunan telah diberikan kesempatan untuk menertibkan sendiri lapaknya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




