Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Bedah Rumah 2026 Sasar 10 Hunian Warga Kelurahan Pelita Samarinda

R
Penulis: Riafandi❯
ilustrasi Sebanyak 10 rumah di Kelurahan Pelita Samarinda mendapat bantuan rehabilitasi Rp20 juta per rumah
ilustrasi Sebanyak 10 rumah di Kelurahan Pelita Samarinda mendapat bantuan rehabilitasi Rp20 juta per rumah

Durasi Baca: 6 Menit

Ikhtisar: Sebanyak 10 rumah warga Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir, mendapat bantuan rehabilitasi ringan dari Kementerian PKP dengan anggaran Rp20 juta per rumah.

 

Advertisement

Balikpapan TV – Hai Ces! Kabar baik datang bagi warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda. Sebanyak 10 rumah yang dinilai membutuhkan perbaikan dipastikan masuk dalam Program Bedah Rumah 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.

Bantuan tersebut diberikan melalui rehabilitasi ringan yang dikerjakan secara bertahap. Setiap rumah memperoleh alokasi anggaran Rp20 juta, dengan fokus perbaikan pada bagian atap dan dinding agar hunian lebih layak dan nyaman ditempati.

Lurah Pelita, Chris Triswondo, menjelaskan bahwa calon penerima harus memenuhi persyaratan program. Setelah pengajuan warga dihimpun, pihak kelurahan bersama tim bedah rumah dari Kementerian PKP melakukan verifikasi dokumen dan survei langsung ke lokasi.

Sepuluh Rumah Masuk Program Bedah Rumah 2026

Program Bedah Rumah menjadi salah satu upaya membantu warga yang tinggal di hunian yang membutuhkan perbaikan. Di Kelurahan Pelita, sebanyak 10 rumah dipastikan masuk dalam program bantuan untuk tahun 2026.

Menurut Chris Triswondo, informasi mengenai program tersebut diterima pihak kelurahan dari Kementerian PKP. Selanjutnya, informasi disampaikan kepada masyarakat melalui masing-masing ketua RT agar warga yang memenuhi ketentuan dapat mengajukan diri.

“Jadi kami dapat informasi terkait Program Bedah Rumah ini dari Kementerian PKP. Kami infokan ke warga lewat masing-masing RT. Yang memenuhi syarat dipersilakan mengajukan,” ujar Chris, dikutip dari Sapos.

Setelah pengajuan terkumpul, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan survei kondisi rumah. Calon penerima yang dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian diproses oleh Kementerian PKP.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Balikpapan TelevisiIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Rumah 79 Meter Persegi Lebih Nyaman dengan Sudut Makan dan Rak Terbuka

Rumah 79 Meter Persegi Lebih Nyaman dengan Sudut Makan dan Rak Terbuka

Sudut makan dan rak terbuka bisa membuat rumah 79 meter terasa hangat. Intip 5 strateginya, Ces!

Penyuluhan Toga di Bengkuring, Dinas TPHP Ajak Warga Manfaatkan Ruang Rumah

Penyuluhan Toga di Bengkuring, Dinas TPHP Ajak Warga Manfaatkan Ruang Rumah

Dinas TPHP Samarinda mengedukasi warga Bengkuring tentang tanaman obat keluarga dan pemanfaatan lahan sempit untuk menanam toga, Ces!

Rumah 81 Meter Persegi Bisa Terasa Lapang dengan Atap Miring dan Taman Tengah

Rumah 81 Meter Persegi Bisa Terasa Lapang dengan Atap Miring dan Taman Tengah

Rumah 81 meter persegi terasa lapang lewat atap miring, taman tengah, dan zonasi cerdas. Simak 5 langkahnya, Ces!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer