Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raperda Bencana Samarinda Diperkuat, Usaha Berisiko Tinggi Wajib Siapkan Analisis

A
Penulis: Ahla Najwa❯
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Suwarso mematangkan aturan baru penanggulangan bencana untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons darurat. (DOK. HAFIZ/KP)
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Suwarso mematangkan aturan baru penanggulangan bencana untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons darurat. (DOK. HAFIZ/KP)

Durasi Baca: 5 menit

Ikhtisar: Samarinda mematangkan aturan baru penanggulangan bencana, termasuk peran TRC, analisis risiko usaha, sekolah aman, dan anggaran darurat.

 

Advertisement

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kota Samarinda mematangkan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk memperkuat respons darurat, kesiapsiagaan sekolah, hingga kewajiban analisis risiko bagi usaha di kawasan rawan.

Perubahan ini penting karena aturan lama perlu menyesuaikan kebutuhan penanganan bencana yang berkembang. Beberapa peran lintas instansi dan mekanisme darurat kini hendak dibuat lebih jelas, Ces.

Raperda Samarinda Disiapkan untuk Memperbarui Aturan Lama

Pembahasan Raperda dilakukan sebagai pembaruan terhadap Perda Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Perda tersebut memang menjadi salah satu dasar penyelenggaraan kebencanaan di Samarinda. Dokumen resmi JDIH Kota Samarinda mencatat Perda Nomor 10 Tahun 2017 ditetapkan pada 29 Desember 2017.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan, pembahasan terbaru merupakan tindak lanjut uji publik yang digelar di Universitas Widyagama.

Masukan berasal dari sejumlah perangkat daerah, antara lain BPBD, Dinas PUPR, Disdamkarmat, Disperkim, serta Bagian Hukum.

"Hal-hal yang belum tercantum di perda sebelumnya kami usulkan dalam perda terbaru," ujar Suwarso, Senin (10/8).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Balikpapan TelevisiIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Karhutla Samarinda Meluas, 275 Hektare Lahan Terbakar dan ISPA Naik

Karhutla Samarinda Meluas, 275 Hektare Lahan Terbakar dan ISPA Naik

Karhutla Samarinda mencapai 152 kejadian dengan 275,21 hektare lahan terbakar. Kualitas udara memburuk dan risiko ISPA meningkat, Ces!

Samarinda Darurat Karhutla, Pasutri Diamankan Terkait Dugaan Bakar Lahan

Samarinda Darurat Karhutla, Pasutri Diamankan Terkait Dugaan Bakar Lahan

Pasutri diamankan terkait dugaan pembakaran lahan di Samarinda saat kebakaran meningkat. Simak faktanya, Ces!

Gerimis Guyur Samarinda, BPBD Sebut Risiko Karhutla Belum Banyak Berubah

Gerimis Guyur Samarinda, BPBD Sebut Risiko Karhutla Belum Banyak Berubah

Gerimis mulai turun di Samarinda, tetapi risiko karhutla masih tinggi. Simak langkah BPBD, Ces!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer