BBM Disebut Aman? SPBU 24 Jam Bertambah, Antrean BBM Samarinda Belum Usai

Arya Kusuma • Dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:57 WIB
Antrean kendaraan di SPBU Samarinda saat pengisian BBM. Gunakan foto aktual yang telah diverifikasi lokasi dan waktu pengambilannya.
Antrean kendaraan di SPBU Samarinda saat pengisian BBM. Gunakan foto aktual yang telah diverifikasi lokasi dan waktu pengambilannya.

Durasi Baca: 3 menit

Ikhtisar: Pemkot Samarinda memperluas layanan SPBU 24 jam, sementara penyebab antrean BBM dan efektivitas kebijakan masih ditelusuri.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kota Samarinda mendorong penambahan jam operasional SPBU menjadi 24 jam untuk mengurai antrean kendaraan yang mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga.

Kesempatan mengisi BBM kini tersedia pada waktu yang semakin beragam. Namun, apakah perubahan jam pelayanan cukup untuk mengurangi antrean yang selama ini mengular hingga bahu jalan? Simak perkembangan kebijakan dan persoalan distribusi BBM di Samarinda.

SPBU 24 Jam Bertambah, Palaran Masuk Rencana

Sebelumnya, layanan pengisian BBM selama 24 jam tersedia di SPBU Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Slamet Riyadi. Pada Oktober 2026, layanan tersebut mulai diperluas ke SPBU Jalan A.W. Syahrani (AWS), sedangkan satu lokasi di kawasan Palaran masih disiapkan.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Nadya Turisna, menjelaskan bahwa penambahan jam pelayanan ditujukan untuk membagi waktu kedatangan konsumen agar antrean tidak menumpuk pada periode tertentu.

“Bukan dua (SPBU), ini bahkan mau keempat. Ketiga itu di AWS dan keempat rencannya di Palaran,” ujar Nadya dalam pemberitaan KaltimNewsroom, 23 Oktober 2026.

Rencana tersebut memberikan pilihan waktu pengisian kepada masyarakat. Meski demikian, status operasional setiap lokasi perlu dipastikan agar informasi yang diterima warga sesuai kondisi di lapangan.

Stok BBM Disebut Aman, Antrean Masih Ditelusuri

Nadya menegaskan bahwa penambahan jam operasional tidak disertai tambahan kuota BBM khusus. Penetapan kuota merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sedangkan Pemkot berupaya membantu mengurai antrean melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Menurut Nadya, pemerintah daerah secara rutin menanyakan ketersediaan pasokan dari Pertamina Fuel Terminal Samarinda di Jalan Cendana dalam rapat pengendalian inflasi setiap Senin.

“Kuota yang disediakan oleh BPH Migas itu masih aman sampai saat ini, belum ada yang mengarah ke minus,” kata Nadya.

Meski demikian, informasi mengenai kuota yang masih aman tidak serta-merta menjelaskan seluruh persoalan antrean. Pemerintah masih mendalami kebutuhan dan penyaluran BBM pada masing-masing SPBU.

Dalam pemberitaan pada 23 Oktober 2026, Nadya juga menyebut dugaan pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman data untuk mengetahui pengaruhnya terhadap permintaan di lapangan.

Baca Juga: Belanja Pakaian Warga Samarinda Melambat, Pasokan Bahan Pokok Jadi Perhatian

Pengawasan Distribusi Melibatkan 33 SPBU

Penanganan antrean juga dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri di Balai Kota pada 20 Oktober 2026. Pemkot mendorong evaluasi distribusi BBM di 33 SPBU yang beroperasi di Samarinda.

“Pemerintah kota perlu hadir karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kita ingin pengusaha tidak dirugikan dan masyarakat juga merasa aman. Karena itu, mari kita cari jalan keluar bersama,” ujar Saefuddin.

Pembahasan tersebut mencakup pengumpulan data pasokan, kebutuhan masyarakat, serta kondisi operasional SPBU. Dinas Perdagangan bersama tim tera metrologi juga menyoroti ketepatan volume BBM sejak pengiriman hingga masuk ke tangki penyimpanan SPBU.

Langkah pengawasan itu diperlukan untuk membantu memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan konsumen menerima BBM sesuai volume yang seharusnya.

Sementara itu, pemerintah provinsi turut meminta Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas memperkuat koordinasi untuk mengatasi antrean yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Waktu Tunggu Warga Menjadi Ukuran Keberhasilan

Bagi warga yang mengandalkan kendaraan untuk bekerja, berdagang, atau menjalankan aktivitas harian, antrean BBM dapat menyita waktu perjalanan. Kendaraan yang mengular hingga bahu jalan juga menjadi persoalan bagi kelancaran lalu lintas.

Karena itu, keberhasilan penambahan jam operasional perlu dinilai dari perubahan nyata di lapangan. Jumlah SPBU yang beroperasi sepanjang hari merupakan salah satu indikator pelaksanaan kebijakan, tetapi belum cukup membuktikan bahwa antrean telah terurai.

Data waktu tunggu, panjang antrean, ketersediaan BBM pada setiap SPBU, dan realisasi penyaluran dapat membantu pemerintah mengevaluasi hasil kebijakan secara terukur.

Baca Juga: Sampah Meluber di Jalan Ir Sutami Samarinda, Kelurahan Usulkan TPS Pindah

Poin Penting:

Insight Redaksi:

Jam pelayanan yang panjang membuka kesempatan bagi warga untuk mengatur waktu pengisian BBM. Namun, persoalan antrean membutuhkan evaluasi distribusi dan kebutuhan pada setiap SPBU. Pemerintah perlu menunjukkan hasil yang dapat diukur, bukan hanya menambah jam operasional. Warga berhak memperoleh pelayanan yang tertib, aman, dan dapat diandalkan, Ces.

Bubuhan warga dapat ikut membantu dengan membagikan informasi layanan SPBU yang sudah terverifikasi, sekaligus melaporkan antrean yang mengganggu lalu lintas melalui saluran pengaduan resmi.

Pantau perkembangan distribusi BBM dan kebijakan pelayanan di Samarinda melalui Balikpapan TV agar informasi yang diterima tetap relevan dengan kebutuhan sehari-hari. Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. SPBU mana yang telah menerapkan operasional 24 jam?

Laporan 23 Oktober 2026 menyebut SPBU Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan A.W. Syahrani. Lokasi keempat di Palaran masih disiapkan.

2. Apakah penambahan jam operasional disertai tambahan kuota BBM?

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setda Samarinda Nadya Turisna, penambahan jam operasional tidak disertai kuota khusus tambahan.

3. Apakah antrean BBM di Samarinda sudah teratasi?

Belum ada data terverifikasi yang memastikan antrean telah teratasi secara menyeluruh. Pemkot masih memperkuat pengawasan dan mengevaluasi distribusi BBM.

Editor : Arya Kusuma
antrean bbm pemkot samarinda samarinda spbu 24 jam