Durasi Baca: 3 Menit
Ikhtisar: Kebakaran menghanguskan ruang pengaduan Samsat Samarinda, sementara penyebab dan kelanjutan pelayanan masih menunggu kepastian.
Balikpapan TV - Hai Ces! Kebakaran melanda ruang pengaduan publik Kantor Utama Samsat Samarinda, Selasa (20/10/2026) malam. Api berhasil dipadamkan dalam sekitar 30 menit.
Pengelola menyiapkan kemungkinan pelayanan melalui bus jika ruangan belum dapat digunakan. Namun, penyebab kebakaran masih diselidiki, sementara gangguan listrik dan server terjadi sebelum insiden.
Api Padam, Ruang Pengaduan Samsat Samarinda Terdampak
Kebakaran terjadi di Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kota Samarinda, Jalan KH Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda menerima laporan sekitar pukul 18.55 WITA. Petugas kemudian mengerahkan satu unit mobil pemadam dari posko menuju lokasi.
Kasi Pemadaman dan Investigasi Disdamkarmat Samarinda, Wisnu, mengatakan proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit. Petugas juga melanjutkan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Alhamdulillah tidak ada kendala. Pemadaman sekitar 30 menit dan dilanjutkan proses pendinginan,” ujar Wisnu.
Penanganan turut dibantu relawan dan petugas lainnya. Bagian bangunan yang terdampak merupakan ruang pengaduan publik atau public complaint.
Baca Juga: SD 013 Balikpapan Selatan Kembali Tatap Muka, Murid Lebih Mudah Memahami Pelajaran
Gangguan Listrik dan Server Terjadi Sebelum Kebakaran
Sebelum kebakaran, kawasan kantor Samsat dilaporkan mengalami pemadaman listrik sejak siang hari. Aktivitas pelayanan juga terganggu akibat pemeliharaan server.
Kepala UPTD PPRD Samarinda, Indun Salbiah Ningsih, mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran. Ia juga belum dapat memastikan hubungan antara gangguan kelistrikan dan munculnya api.
“Belum tahu penyebabnya. Dari siang tadi memang sudah mati lampu, dan kami juga tidak melayani karena ada kendala pemeliharaan server,” jelas Indun.
Penentuan penyebab kebakaran masih menunggu pemeriksaan kepolisian. Karena itu, gangguan listrik yang terjadi sebelumnya belum dapat dinyatakan sebagai pemicu kebakaran.
Baca Juga: Pasar Pagi Samarinda: 126 Lapak Dibagikan, Baru 8 Pedagang Mulai Berjualan
Pelayanan Pajak Kendaraan Berpotensi Dialihkan ke Bus
Kebakaran tersebut membuat kesiapan ruang pelayanan menjadi perhatian pengelola Samsat. Jika ruangan belum memungkinkan digunakan, pelayanan direncanakan dapat dialihkan sementara ke bus yang ditempatkan di depan kantor.
“Kalau malam ini situasinya belum bisa bersih, mungkin kami tetap melakukan pelayanan menggunakan bus di depan,” kata Indun.
Rencana tersebut bergantung pada kondisi ruangan setelah kejadian. Kepastian mengenai operasional pelayanan, jenis layanan yang tersedia melalui bus, serta jadwal pelayanan perlu mengikuti informasi resmi dari pengelola Samsat.
Bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kendaraan bermotor, informasi operasional terbaru menjadi penting sebelum berangkat ke kantor. Perubahan tempat pelayanan, jika diberlakukan, perlu dipastikan agar warga tidak datang tanpa mengetahui prosedur yang berlaku.
Poin Penting
-
Kebakaran terjadi di ruang pengaduan publik Samsat Samarinda pada Selasa malam, 20 Oktober 2026.
-
Disdamkarmat menerima laporan sekitar pukul 18.55 WITA dan memadamkan api dalam sekitar 30 menit.
-
Gangguan listrik dan pemeliharaan server telah menghambat pelayanan sebelum kebakaran.
-
Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
-
Bus pelayanan disiapkan sebagai alternatif jika ruang kantor belum dapat digunakan.
Insight Redaksi
Pelayanan publik tidak cukup dinilai dari tersedianya gedung dan sistem digital. Ketika ruang pengaduan terdampak kebakaran dan server bermasalah, kepastian informasi serta alternatif layanan menjadi kebutuhan warga. Pengelola perlu memastikan prosedur pengganti mudah dipahami dan diumumkan secara resmi. Urusan administrasi warga jangan sampai ikut terbakar oleh ketidakjelasan informasi.
Sebelum berangkat ke Samsat, cek informasi operasional terbaru dari pengelola agar urusan kendaraan kada berujung perjalanan sia-sia.
Bagikan informasi ini kepada bubuhan yang berencana mengurus pajak kendaraan di Samarinda, supaya sama-sama bisa menyesuaikan rencana.
Ikuti perkembangan kabar daerah bersama Balikpapan TV, teman update setia yang menghadirkan informasi penting bagi masyarakat.
Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
Di mana kebakaran terjadi?
Kebakaran melanda ruang pengaduan publik Kantor Utama Samsat Samarinda di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda Utara.
Kapan kebakaran terjadi dan berapa lama pemadamannya?
Kebakaran terjadi Selasa malam, 20 Oktober 2026. Petugas menerima laporan sekitar pukul 18.55 WITA dan memadamkan api dalam sekitar 30 menit.
Apa penyebab kebakaran Samsat Samarinda?
Penyebabnya belum dipastikan. Pemeriksaan kepolisian masih diperlukan untuk menentukan sumber api dan memastikan apakah ada kaitan dengan gangguan kelistrikan.
Apakah pelayanan pajak kendaraan dialihkan ke bus?
Pengelola menyiapkan kemungkinan penggunaan bus pelayanan jika ruangan belum dapat digunakan. Kepastian operasional dan jenis layanan yang tersedia perlu mengikuti pengumuman resmi.
Sumber Informasi
-
Kaltim Post, M Hafiz Alfaruqi, laporan kebakaran ruang pengaduan Samsat Samarinda.
-
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Samarinda, keterangan Kasi Pemadaman dan Investigasi Wisnu.
-
UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Samarinda, keterangan Kepala UPTD Indun Salbiah Ningsih.
-
Seputar Fakta, laporan kebakaran Kantor PPRD Samarinda, 20 Oktober 2026.
-
Korankaltim.com, laporan kebakaran Kantor PPRD Samarinda, 20 Oktober 2026.
-
my ride-or-die for updates