Durasi Baca: 6 Menit
Ikhtisar: Dinas TPHP Samarinda memberikan penyuluhan Tanaman Obat Keluarga di Bengkuring. Warga diajak memanfaatkan lahan terbatas untuk menanam toga di rumah.
Balikpapan TV – Hai Ces! Lahan rumah yang terbatas bukan berarti warga tidak bisa mengembangkan tanaman obat keluarga (toga). Pemanfaatan ruang yang tersedia menjadi salah satu pesan dalam penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kota Samarinda di Perumahan Bengkuring, RT 34, Kelurahan Sempaja Timur, Minggu (18/10/2026).
Puluhan warga mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 13.30 Wita tersebut. Penyuluhan ini memberikan pengetahuan mengenai cara menanam toga sekaligus mengenalkan manfaat sejumlah tanaman yang dapat dikembangkan di lingkungan rumah.
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Sempaja Timur, Yuliani, dengan materi penyuluhan disampaikan Noke Patipawaej dari Dinas TPHP Kota Samarinda.
Warga Bengkuring Belajar Menanam Tanaman Obat Keluarga
Dalam penyuluhan tersebut, Noke Patipawaej menjelaskan manfaat pengembangan toga di sekitar tempat tinggal. Warga juga mendapatkan contoh praktik menanam tanaman yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan obat herbal.
“Ada banyak manfaat jika kita mau mengembangkan Toga di lingkungan sekitar. Sebab kita bisa mengolah tanaman tersebut menjadi obat herbal,” terang Noke.
Selain menjelaskan manfaat tanaman, Noke mempraktikkan sejumlah cara menanam toga di hadapan warga. Dengan praktik tersebut, peserta mendapat gambaran mengenai langkah awal untuk mengembangkan tanaman obat di rumah masing-masing.
Pengembangan toga di lingkungan permukiman dapat menjadi kegiatan yang melibatkan warga secara langsung. Pengetahuan mengenai cara menanam dan merawat tanaman menjadi bekal awal sebelum warga mulai memanfaatkan ruang yang tersedia.
Meski demikian, pemanfaatan tanaman sebagai obat herbal tetap perlu memperhatikan jenis tanaman, cara pengolahan, serta keamanan penggunaannya. Tanaman yang tumbuh di sekitar rumah tidak otomatis aman untuk semua orang atau semua kondisi kesehatan.
Baca Juga: SMPN 2 Samarinda Bangkit Setelah Kebakaran, Tantangan Berikutnya Ada di Ruang Belajar
Lahan Sempit Tetap Bisa Dimanfaatkan untuk Toga
Lurah Sempaja Timur, Yuliani, mendorong warga memanfaatkan lahan yang tersedia di rumah, meskipun luasnya terbatas.
Menurut dia, pengembangan toga tidak harus bergantung pada halaman yang besar. Warga dapat memulai dari ruang yang masih memungkinkan untuk menanam.
“Sebab pada dasarnya menanam Toga itu tak membutuhkan lahan yang luas,” ujarnya.
Pesan tersebut relevan bagi lingkungan permukiman yang memiliki keterbatasan ruang. Warga dapat mempertimbangkan area yang tersedia di sekitar rumah untuk mulai menanam, selama sesuai dengan kondisi tempat dan kebutuhan perawatan tanaman.
Namun, materi sumber tidak merinci jenis tanaman yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut maupun teknik penanaman khusus untuk setiap jenisnya.
Karena itu, warga yang ingin mulai menanam toga dapat menjadikan penyuluhan sebagai langkah awal untuk mengenali tanaman dan cara perawatannya, kemudian mencari panduan lebih terperinci sesuai tanaman yang dipilih.
Ketua RT 34 Berharap Penyuluhan Berlanjut
Ketua RT 34 Perumahan Bengkuring, Didik Wahyudi, menyambut baik kegiatan penyuluhan yang berlangsung di lingkungannya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada penyuluh, lurah, dan warga yang hadir. Didik juga berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan agar pemahaman warga mengenai penanaman toga semakin kuat.
“Yang pastu saya mengucapkan terima kasih pada penyuluh yang hadir, lurah serta warga yang mengikuti acara ini. Mudah-mudahan kami bisa melakukan agenda serupa, untuk lebih memantapkan tata cara menanam Toga di lingkungan ini,” terang Didik.
Harapan tersebut menunjukkan pentingnya kegiatan edukasi yang berkelanjutan. Penyuluhan dapat menjadi kesempatan bagi warga untuk memperoleh pengetahuan, sedangkan kegiatan lanjutan berpotensi membantu memperkuat pemahaman melalui pembelajaran dan praktik.
Penyuluhan Pemanfaatan Sampah Belum Tuntas
Dalam agenda yang sama, sebenarnya terdapat satu materi lain yang direncanakan, yakni penyuluhan mengenai pemanfaatan sampah.
Namun, kegiatan penyuluhan sampah tidak dapat dilaksanakan hingga tuntas karena keterbatasan waktu. Dengan demikian, materi toga menjadi salah satu bagian utama kegiatan yang terlaksana pada hari tersebut.
Pembahasan mengenai toga dan pemanfaatan sampah sama-sama berkaitan dengan pengelolaan lingkungan permukiman. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada keterangan mengenai jadwal lanjutan untuk penyuluhan sampah maupun kegiatan toga berikutnya.
Baca Juga: BNN Kaltim Usulkan Pelarangan Total Vape, Pengawasan Narkotika Jadi Sorotan
Poin Penting
-
Dinas TPHP Kota Samarinda menggelar penyuluhan tanaman obat keluarga di RT 34 Perumahan Bengkuring, Minggu (18/10/2026).
-
Puluhan warga mengikuti kegiatan yang menghadirkan Noke Patipawaej sebagai penyuluh.
-
Warga mendapatkan penjelasan dan praktik mengenai cara menanam toga serta manfaat sejumlah tanaman.
-
Lurah Sempaja Timur Yuliani mendorong pemanfaatan lahan terbatas untuk menanam.
-
Ketua RT 34 Didik Wahyudi berharap penyuluhan serupa dapat kembali dilaksanakan.
-
Penyuluhan pemanfaatan sampah yang direncanakan dalam agenda tersebut belum tuntas karena keterbatasan waktu.
Insight Redaksi
Penyuluhan tanaman obat keluarga di Bengkuring memperlihatkan bahwa edukasi lingkungan dapat dimulai dari lingkup permukiman. Warga tidak harus menunggu memiliki halaman luas untuk mengenal kegiatan bercocok tanam; pemanfaatan ruang yang tersedia bisa menjadi langkah awal.
Namun, keberhasilan program semacam ini tidak hanya bergantung pada pelaksanaan penyuluhan. Keberlanjutan kegiatan, pendampingan, dan pemahaman mengenai perawatan serta keamanan pemanfaatan tanaman juga penting agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dengan tepat.
Harapan Ketua RT 34 agar agenda serupa kembali digelar menjadi salah satu catatan dari kegiatan tersebut. Tindak lanjut dapat membantu warga memperdalam keterampilan menanam toga sekaligus membuka ruang pembelajaran lingkungan lainnya, termasuk pengelolaan sampah yang belum dibahas hingga tuntas.
Informasi warga bisa jadi awal pengungkapan kasus dan membantu memperluas perhatian terhadap persoalan publik. Sampaikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar info biasa!
Ikuti info terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar berita biasa!
FAQ
1. Apa kegiatan yang digelar Dinas TPHP Kota Samarinda di Bengkuring?
Dinas TPHP Kota Samarinda mengadakan penyuluhan mengenai Tanaman Obat Keluarga (toga) di RT 34 Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur.
2. Kapan penyuluhan toga tersebut berlangsung?
Kegiatan berlangsung pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
3. Siapa yang menyampaikan materi penyuluhan?
Materi disampaikan oleh Noke Patipawaej dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kota Samarinda.
4. Apakah toga harus ditanam di lahan yang luas?
Menurut Lurah Sempaja Timur, Yuliani, penanaman toga tidak harus menggunakan lahan yang luas. Warga didorong memanfaatkan ruang yang tersedia di rumah.
5. Apa harapan Ketua RT 34 setelah penyuluhan?
Didik Wahyudi berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan agar warga semakin memahami tata cara menanam toga.
6. Apakah ada materi lain dalam agenda penyuluhan tersebut?
Ada rencana penyuluhan mengenai pemanfaatan sampah. Namun, materi itu belum dapat disampaikan hingga tuntas karena waktu yang terbatas.
Sumber Informasi: Samarinda Pos (Sapos.co.id), “Dinas TPHP Beri Penyuluhan Soal Toga di Bengkuring.”
Editor : Arya Kusuma
Sumber : sapos, sapos.co.id