Durasi Baca: 7 menit
Ikhtisar: JATAM mencatat 55 korban lubang tambang di Kaltim sejak 2011, sekitar 30 kasus terjadi di Samarinda saat kekeringan melanda.
Balikpapan TV - Hai Ces! Kematian seorang anak di kolam bekas tambang Sempaja Utara kembali membuka persoalan keselamatan warga di tengah aktivitas pertambangan Samarinda.
Korban terbaru menambah catatan panjang JATAM Kaltim menjadi 55 orang sejak 2011, dengan sekitar 30 kasus terjadi di Samarinda. Angka ini membuat persoalan lubang tambang kembali jadi perhatian Ces!
Mengapa Samarinda menyumbang sekitar 30 dari 55 korban?
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mencatat 55 orang meninggal akibat lubang tambang di Kaltim sepanjang 2011 hingga 2026. Sekitar 30 korban di antaranya berada di Kota Samarinda.
Catatan itu kembali bertambah setelah seorang anak meninggal dunia di kolam bekas tambang kawasan Jalan Teluk Kedondong, RT 22, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa, 15 September 2026.
JATAM menyebut korban terbaru adalah Andi Muhammad Alfarizki, anak yang masih duduk di kelas II sekolah dasar. Korban ditemukan setelah warga melakukan pencarian di kolam tersebut.
Kasus ini bukan hanya memperpanjang daftar korban. Lokasinya juga memperlihatkan persoalan lain yang lebih dekat dengan kehidupan warga: lubang bekas tambang masih berada di ruang yang beraktivitas sehari-hari.
Bagaimana kekeringan membuat lubang tambang semakin berbahaya?
Musim kemarau membuat persoalan di sekitar kolam bekas tambang menjadi lebih rumit. Warga di sekitar Jalan Teluk Kedondong disebut mengalami kesulitan memperoleh air selama sekitar dua bulan.
Keterbatasan aliran air membuat sebagian warga memanfaatkan kolam bekas tambang untuk mandi dan mencuci. Kondisi tersebut membuat warga semakin dekat dengan ruang yang seharusnya memiliki pengamanan karena menyimpan risiko tenggelam.
Di titik inilah persoalan lubang tambang tidak lagi sekadar berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Ketika sumber air lain sulit diperoleh, kolam bekas tambang dapat berubah menjadi pilihan yang digunakan warga karena kebutuhan sehari-hari.
JATAM menyebut lubang tempat korban meninggal diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 20 meter dengan kontur tebing yang curam. Aktivitas pertambangan di lokasi tersebut disebut telah berhenti sekitar 2023.
Siapa yang berkaitan dengan lokasi lubang tambang Sempaja?
JATAM menyebut hasil penelusuran lapangan dan analisis data perizinan menempatkan lokasi kolam tersebut dalam wilayah konsesi PT Dunia Usaha Maju (DUM).
Data yang dirujuk JATAM mencatat wilayah izin perusahaan mencapai sekitar 1.351 hektare. Izin tersebut merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batu bara dengan tahap operasi produksi.
JATAM juga menyebut sedikitnya terdapat 10 titik lubang tambang terbuka di dalam konsesi tersebut. Izin PT DUM tercatat berlaku hingga 15 Desember 2026 berdasarkan data yang dirujuk JATAM.
Namun, status pihak yang bertanggung jawab atas kolam lokasi kejadian masih menjadi bagian dari penyelidikan. Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam menyatakan kepolisian masih mencari informasi mengenai pemilik atau pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut.
Artinya, hubungan lokasi kejadian dengan konsesi perusahaan merupakan informasi yang perlu ditempatkan sesuai sumbernya, sementara penentuan tanggung jawab hukum tetap berada pada proses penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Drainase Juanda Samarinda Diperbesar, Proyek Rp25,19 Miliar Capai 28 Persen
Apa yang terjadi setelah izin tambang berakhir?
Berakhirnya izin pertambangan tidak otomatis menghilangkan persoalan lingkungan yang tertinggal. Lubang terbuka, kewajiban reklamasi, dan keselamatan kawasan tetap menjadi bagian penting dari pembahasan pascatambang.
JATAM menyoroti perlunya memastikan kewajiban reklamasi dan pascatambang tetap dijalankan meskipun izin perusahaan memasuki masa berakhir.
Konteks ini menjadi penting bagi Samarinda karena kota tersebut memiliki sejarah panjang aktivitas pertambangan dan kini memasuki agenda bebas tambang. Keberadaan lubang yang masih terbuka menunjukkan bahwa berakhirnya kegiatan produksi tidak serta-merta menghapus risiko yang sudah berada di tengah ruang hidup warga.
Persoalannya bukan hanya kapan kegiatan tambang berhenti, tetapi bagaimana kawasan yang pernah ditambang dikembalikan menjadi ruang yang aman.
Mengapa anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan?
Catatan JATAM menunjukkan korban lubang tambang di Kaltim didominasi anak-anak. Sebelum kasus terbaru di Samarinda, JATAM menyebut hampir 80 persen dari 54 korban sebelumnya merupakan anak-anak.
Kolam bekas tambang juga dapat terlihat seperti genangan biasa, terutama ketika berada tidak jauh dari permukiman. Tanpa pagar, papan peringatan, atau pengawasan yang memadai, area tersebut mudah didekati anak-anak.
Polisi mengimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak dan tidak membiarkan mereka berenang di kolam bekas tambang. Imbauan serupa juga penting bagi lingkungan sekitar yang masih memiliki lubang tambang terbuka.
Pemerintah Kelurahan Sempaja Utara juga menyiapkan langkah berupa pemasangan spanduk larangan serta penyampaian imbauan kepada RT yang wilayahnya memiliki atau berdekatan dengan kolam bekas tambang.
Baca Juga: Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Bakal Panggil DPUPR
Apa yang perlu dilakukan setelah korban kembali jatuh?
Kasus terbaru memperlihatkan kebutuhan penanganan yang tidak berhenti pada imbauan kepada warga. Pengamanan lokasi, identifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta pemenuhan kewajiban reklamasi menjadi bagian yang saling berkaitan.
Untuk keluarga, langkah paling dekat adalah memastikan anak tidak bermain atau berenang di kolam bekas tambang, termasuk lokasi yang selama ini dianggap sebagai tempat mandi ketika sumber air sulit diperoleh.
Bagi pemerintah daerah, pemetaan lubang terbuka yang dekat dengan permukiman menjadi penting agar lokasi berisiko dapat diberi tanda dan pengamanan. Sementara proses penyelidikan perlu memastikan status lahan dan pihak yang memiliki kewajiban terhadap kawasan tersebut.
Satu angka memang mudah diingat: 55 korban. Tetapi sekitar 30 kasus di Samarinda menunjukkan persoalan ini sudah berlangsung lama dan berada dekat dengan ruang hidup masyarakat.
Poin Penting:
- JATAM Kaltim mencatat 55 korban meninggal akibat lubang tambang sejak 2011 hingga 2026.
- Sekitar 30 dari 55 korban tercatat berada di Kota Samarinda.
- Korban terbaru meninggal di kolam bekas tambang Sempaja Utara pada 15 September 2026.
- Kekeringan membuat sebagian warga menggunakan kolam bekas tambang untuk kebutuhan air.
- JATAM menyebut lokasi berada dalam wilayah konsesi PT Dunia Usaha Maju.
- Polisi masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut.
Insight Redaksi
Samarinda sudah terlalu lama mengenal lubang tambang sebagai bagian dari lanskap kota. Yang paling mengkhawatirkan, ketika kemarau datang, lubang itu bisa berubah menjadi sumber air bagi warga. Di situlah risikonya bertambah: ruang berbahaya justru didekati karena kebutuhan. Kada cukup hanya memasang larangan, keselamatan harus hadir di lapangan, pang.
Kalau ada lubang bekas tambang dekat permukiman, jangan tunggu kejadian baru untuk melapor dan meminta pengamanan, Ces.
Bagikan informasi ini ke kawalan atau keluarga yang tinggal dekat kawasan bekas tambang agar sama-sama lebih waspada.
Tetap ikuti kabar Samarinda dan Kalimantan Timur bersama Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Berapa jumlah korban lubang tambang yang dicatat JATAM Kaltim?
JATAM Kaltim mencatat 55 korban meninggal akibat lubang tambang di Kalimantan Timur sejak 2011 hingga 2026.
2. Berapa korban yang tercatat di Samarinda?
Sekitar 30 dari 55 korban dalam catatan JATAM Kaltim berada di wilayah Samarinda.
3. Di mana lokasi korban terbaru?
Korban terbaru ditemukan di kolam bekas tambang kawasan Jalan Teluk Kedondong, RT 22, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
4. Mengapa warga mendatangi kolam bekas tambang?
JATAM menyebut warga di sekitar lokasi mengalami kekeringan dan kesulitan memperoleh air. Kolam bekas tambang kemudian digunakan sebagian warga untuk mandi dan mencuci.
5. Apakah pihak yang bertanggung jawab sudah ditetapkan?
Belum. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang memiliki atau bertanggung jawab terhadap lokasi tersebut.
Sumber Informasi
Media Sapos, dengan judul “Jatam Catat 55 Korban Lubang Tambang Samarinda Sumbang Sekitar 30 Kasus”. Di-update kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id.