
Durasi Baca: 6 Menit
Ikhtisar: Terowongan Samarinda belum difungsikan meski pembangunan rampung, DPRD kini meminta kejelasan progres SLF dan tahapan operasional.
Balikpapan TV - Hai Ces! Terowongan Samarinda yang dibangun sejak 2023 belum juga dibuka untuk masyarakat, sehingga Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil DPUPR untuk meminta kejelasan progres dan persyaratan operasional.
Bagi warga yang menunggu akses baru untuk memperlancar perjalanan, persoalannya kini bukan lagi sekadar pembangunan fisik. Ada tahapan keselamatan dan kelayakan fungsi yang harus dipastikan sebelum terowongan benar-benar bisa digunakan, Ces!
Mengapa Terowongan Samarinda belum juga dibuka?
Terowongan Samarinda dibangun Pemkot Samarinda dengan anggaran sekitar Rp432,3 miliar. Proyek tersebut hingga kini belum difungsikan untuk masyarakat meski pembangunan telah memasuki tahap akhir dan menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan pihaknya belum menerima laporan rinci mengenai perkembangan terbaru proyek tersebut. Salah satu informasi yang ingin dipastikan adalah status Sertifikat Laik Fungsi atau SLF.
“Lihatnya begini, mereka sudah melakukan tahapannya. Hanya kami belum menerima laporan sejauh mana progresnya, apakah sudah selesai mengantongi SLF atau belum,” ujar Deni, Senin (14/9).
SLF menjadi bagian penting sebelum sebuah terowongan dapat dioperasikan. Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa sertifikat laik fungsi untuk jembatan khusus dan terowongan jalan diberikan setelah konstruksi selesai dan sebelum infrastruktur tersebut dioperasikan.
DPRD Samarinda ingin mengetahui tahapan yang masih berjalan
Pemanggilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda diperlukan untuk memperoleh gambaran lebih jelas mengenai posisi proyek saat ini.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




