Durasi Baca: 4 Menit
Ikhtisar: DPRD PPU menyoroti kerusakan fasilitas Pelabuhan Penajam, mendesak penanganan cepat, serta mendorong keseragaman tarif demi keselamatan dan kepastian.
Balikpapan TV - Hai Ces! DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara meninjau kondisi Pelabuhan Penajam pada Selasa, 18 Agustus 2026, setelah menemukan fasilitas dermaga rusak dan persoalan tarif yang perlu segera ditangani.
Kondisi pelabuhan kembali menjadi perhatian karena fasilitas tersebut digunakan masyarakat untuk mobilitas harian. Apa saja yang disorot DPRD dan bagaimana langkah berikutnya? Simak pembahasannya.
Fasilitas Dermaga Rusak Jadi Perhatian DPRD PPU
Sidak dilakukan bersama seluruh anggota komisi DPRD PPU dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Rombongan melibatkan Dinas Perhubungan, Bapenda, BPBD, PUPR hingga Satpol PP.
Ketua DPRD PPU Raup Muin menilai terdapat fasilitas publik yang kondisinya membutuhkan penanganan segera. Salah satu yang menjadi sorotan adalah jembatan dermaga yang disebut sudah rusak total dan tidak dapat difungsikan.
Temuan tersebut penting karena pelabuhan menjadi salah satu titik mobilitas masyarakat PPU menuju Balikpapan dan wilayah sekitarnya.
Sebelumnya, fasilitas Pelabuhan Penajam juga beberapa kali menjalani perbaikan. Pada Juni 2026, ASDP melakukan pekerjaan rehabilitasi fasilitas Dermaga II, termasuk perbaikan breasting dolphin yang sebelumnya rusak akibat benturan kapal.
Artinya, persoalan fasilitas pelabuhan bukan isu yang sepenuhnya baru. Pemeriksaan lapangan kali ini kembali menempatkan aspek keselamatan dan kelayakan fasilitas sebagai perhatian utama.
Mengapa Penanganannya Diminta Tidak Berlarut?
Bagi pengguna jasa, kondisi fasilitas bukan sekadar persoalan tampilan bangunan. Kerusakan fasilitas yang berkaitan langsung dengan aktivitas naik-turun penumpang dapat memengaruhi kenyamanan sekaligus keselamatan perjalanan.
Karena itu, DPRD meminta instansi terkait segera menentukan langkah penanganan. Raup Muin menegaskan proses tersebut tidak boleh berlangsung terlalu lama.
“Jangan lagi satu minggu, dua minggu, atau sebulan, gak bisa,” ujar Raup Muin dalam keterangan yang disampaikan setelah sidak.
Baca Juga: Job Fair PPU 2026 Dibanjiri Pencari Kerja, Lowongan Cuma 250 Posisi
Dorongan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan koordinasi antarlembaga. DPRD meminta pihak yang memiliki kewenangan maupun sumber daya untuk segera duduk bersama menentukan pekerjaan yang dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Perhatian terhadap keselamatan pengguna transportasi laut memang menjadi isu penting di PPU. Pada Juli 2026, unsur pemerintah daerah dan Forkopimda juga melakukan pemantauan keselamatan di Dermaga Speedboat dan Kelotok Penajam menjelang periode musim selatan.\
Tarif Speedboat dan Kelotok Ikut Dipertanyakan
Selain kondisi fisik pelabuhan, sidak DPRD PPU turut menyoroti perbedaan tarif jasa penyeberangan.
Dalam keterangan yang disampaikan, terdapat tarif yang disebut berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp25.000. DPRD mendorong adanya kejelasan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai biaya perjalanan.
Raup Muin menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam pengaturan tarif tersebut.
“Kehadiran pemerintah kuncinya, itu gak ada lagi. Jadi harga itu seragam,” ujar Raup.
Ia juga mempertanyakan kewenangan KSOP dalam penetapan tarif layanan, termasuk perbedaan tarif antara speedboat dan kelotok.
Persoalan kewenangan memang menjadi bagian penting dalam pengelolaan fasilitas transportasi di kawasan Penajam. Pada April 2026, pembahasan mengenai pengelolaan Dermaga Speedboat Penajam juga berkaitan dengan perubahan kewenangan aset dan pengelolaan antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
Kejelasan siapa yang berwenang mengatur fasilitas dan layanan menjadi penting agar persoalan teknis tidak berhenti pada koordinasi tanpa tindak lanjut.
Pelabuhan Penajam Punya Peran Penting bagi Mobilitas PPU
Pelabuhan Penajam memiliki posisi strategis karena menghubungkan pergerakan masyarakat antara PPU dan Balikpapan melalui jalur penyeberangan.
Mobilitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan perjalanan pribadi. Aktivitas ekonomi, distribusi barang, pekerjaan, pendidikan, hingga kebutuhan sehari-hari masyarakat turut bergantung pada kelancaran konektivitas antardaerah.
Pada Juli 2026, ASDP memastikan dua dermaga Pelabuhan Penajam telah kembali beroperasi normal setelah rangkaian pekerjaan perbaikan selesai. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keandalan fasilitas menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran arus penumpang dan logistik.
Karena itu, temuan terbaru DPRD PPU menjadi pengingat bahwa perbaikan fasilitas tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi kerusakan. Pemeliharaan dan pengawasan berkala juga diperlukan agar layanan tetap berjalan dengan aman.
Baca Juga: Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Sekolah, KIA Anak Pendatang Dipercepat
Apa yang Perlu Dilakukan Setelah Sidak?
DPRD PPU meminta dinas terkait segera berkoordinasi menindaklanjuti hasil pemeriksaan lapangan. Fokus awalnya adalah memastikan fasilitas yang rusak dapat ditangani sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Langkah berikutnya juga perlu memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, operator, serta instansi pelabuhan. Kejelasan tersebut akan memudahkan penentuan pihak yang bertanggung jawab terhadap perbaikan dan pelayanan.
Untuk tarif, masyarakat membutuhkan informasi yang sederhana dan seragam. Besaran biaya sebaiknya disampaikan secara terbuka melalui titik layanan yang mudah terlihat pengguna.
Bagi masyarakat PPU, manfaat akhirnya cukup jelas: fasilitas lebih aman, biaya perjalanan lebih pasti, dan pelayanan pelabuhan dapat berjalan tanpa membuat pengguna kebingungan.
Poin Penting
-
DPRD PPU melakukan sidak di Pelabuhan Penajam pada 18 Agustus 2026.
-
Jembatan dermaga menjadi salah satu fasilitas yang disorot karena disebut rusak total.
-
DPRD meminta penanganan fasilitas dilakukan segera.
-
Perbedaan tarif speedboat dan kelotok turut menjadi perhatian.
-
DPRD mendorong adanya keseragaman dan kejelasan tarif.
-
Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan tindak lanjut berjalan.
Insight Redaksi
Pelabuhan bukan sekadar tempat naik kapal, tapi urat mobilitas bubuhan PPU menuju Balikpapan. Kerusakan fasilitas harus cepat ditangani, sebab keselamatan tidak semestinya menunggu keluhan menumpuk. Kejelasan tarif juga penting agar pengguna kada dibuat bingung. Pemerintah perlu memastikan kewenangan, perbaikan, dan informasi layanan berjalan searah, bukan saling tunggu.
Fasilitas rusak jangan dibiarkan berlarut; pemerintah perlu tetapkan penanggung jawab dan tenggat perbaikannya.
Bagikan info ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang tahu kondisi dan tindak lanjut Pelabuhan Penajam.
Pantau terus perkembangan fasilitas dan layanan penyeberangan PPU, lalu selalu Update info hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Kapan DPRD PPU melakukan sidak di Pelabuhan Penajam?
Sidak dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
2. Fasilitas apa yang menjadi sorotan?
Salah satunya jembatan dermaga yang dalam sidak disebut mengalami kerusakan total dan tidak dapat difungsikan.
3. Apa persoalan tarif yang dibahas?
DPRD menyoroti adanya perbedaan tarif penyeberangan yang disebut berada pada kisaran Rp20.000 dan Rp25.000.
4. Apa yang diminta DPRD setelah sidak?
DPRD meminta dinas dan pihak terkait segera berkoordinasi untuk menangani fasilitas yang bermasalah serta memperjelas pelayanan.
Sumber Informasi: Informasi ini telah tayang sebelumnya di Media Youtube @Balikpapantv_Official, dengan judul “DPRD PPU SIDAK KONDISI PELABUHAB PENAJAM”. Di-publikasikan kembali dengan angle dan style artikel Balikpapantv.id.
Editor : Arya Kusuma