Samarinda dan Krisis Keselamatan Jalan: Ketika Perilaku Berisiko Menjadi Budaya

Redaksi BTV • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 15:00 WIB
Charli Sitinjak, PhD. Dosen Psikologi, Universitas Esa Unggul; Ketua Komisi Hukum dan Humas, Dewan Transportasi Kota Jakarta
Charli Sitinjak, PhD. Dosen Psikologi, Universitas Esa Unggul; Ketua Komisi Hukum dan Humas, Dewan Transportasi Kota Jakarta

Durasi Baca: 7 Menit

Ikhtisar: Keselamatan jalan Samarinda berkaitan dengan perilaku, desain jalan, penegakan aturan, lingkungan, dan budaya masyarakat.

Oleh: Charli Sitinjak, PhD.
Dosen Psikologi, Universitas Esa Unggul; Ketua Komisi Hukum dan Humas, Dewan Transportasi Kota Jakarta

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Persoalan keselamatan jalan di Samarinda tidak cukup dilihat sebagai kesalahan pengendara, karena risiko lahir dari perilaku dan sistem yang saling berkaitan.

Masalahnya bukan cuma kecelakaan. Ada kebiasaan berisiko yang berulang, lingkungan jalan yang belum aman, serta sistem yang perlu dibenahi.

Samarinda Tidak Sekadar Menghadapi Masalah Kecelakaan

Samarinda sedang berada pada titik yang menuntut kita melihat persoalan keselamatan jalan dengan cara yang lebih serius dan lebih komprehensif. Ketika kecelakaan lalu lintas terus terjadi, korban meninggal masih berjatuhan, pelanggaran seperti melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, menggunakan telepon seluler ketika berkendara, hingga parkir sembarangan masih ditemukan, maka persoalannya tidak lagi tepat disebut sebagai kumpulan kesalahan individu. Kita sedang berhadapan dengan persoalan sistem keselamatan jalan dan budaya perilaku masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, perhatian publik Samarinda juga tertuju pada persoalan yang lebih luas: kekeringan, penurunan kualitas lingkungan, kabut asap akibat kebakaran lahan, tekanan terhadap layanan publik, persoalan akses dan parkir, serta dinamika pembangunan kota. Semua persoalan tersebut pada akhirnya beririsan dengan mobilitas manusia. Warga tetap harus bepergian, bekerja, bersekolah, mengangkut barang, menggunakan angkutan, dan beraktivitas dalam kondisi lingkungan yang berubah. Karena itu, keselamatan transportasi tidak boleh dipisahkan dari konteks sosial dan lingkungan kota.

Dari sudut pandang psikologi transportasi, pertanyaan yang paling penting bukan semata-mata “siapa yang salah?”, melainkan “mengapa perilaku berisiko terus muncul, mengapa perilaku tersebut dapat bertahan, dan mengapa sistem belum mampu mencegah kesalahan manusia berubah menjadi kematian?” Pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi dasar kebijakan keselamatan jalan Samarinda ke depan.

Angka Kecelakaan Harus Dibaca sebagai Sinyal Sistem

Data yang telah diberitakan mengenai kecelakaan di Samarinda pada semester pertama 2026 menunjukkan adanya persoalan yang tidak dapat dianggap ringan. Tercatat puluhan kecelakaan dengan korban meninggal dunia dan kerugian material yang besar. Angka tersebut penting, tetapi angka sebenarnya baru memiliki makna ketika kita menggunakannya untuk menemukan pola. Setiap kecelakaan adalah titik informasi tentang perilaku manusia, kondisi jalan, kendaraan, waktu kejadian, karakteristik lokasi, serta interaksi berbagai faktor risiko.

Dalam pendekatan keselamatan modern, kecelakaan tidak dipandang sebagai hasil dari satu penyebab tunggal. Kecelakaan merupakan konsekuensi dari beberapa lapisan risiko yang bertemu pada satu waktu. Pengemudi mungkin melakukan kesalahan, tetapi kesalahan itu bisa diperbesar oleh kecepatan yang terlalu tinggi, pencahayaan yang kurang, marka yang tidak jelas, desain persimpangan yang membingungkan, aktivitas parkir di badan jalan, kepadatan lalu lintas, atau minimnya perlindungan bagi pengguna jalan yang rentan.

Karena itu, ketika sebuah ruas berulang kali menjadi lokasi kecelakaan, kita tidak boleh puas dengan kesimpulan bahwa “pengendaranya tidak hati-hati”. Kesimpulan tersebut terlalu sederhana. Kita harus mencari tahu apakah lingkungan jalan tersebut memang mendorong kesalahan, memperbesar peluang konflik, atau memberikan persepsi risiko yang terlalu rendah kepada pengendara.

Baca Juga: Samarinda dan Krisis Keselamatan Jalan: Ketika Perilaku Berisiko Menjadi Budaya

Masalah Utama Samarinda: Pengetahuan Tidak Otomatis Menjadi Perilaku Aman

Salah satu kekeliruan yang sering terjadi dalam kampanye keselamatan jalan adalah menganggap bahwa masyarakat melanggar karena tidak mengetahui aturan. Padahal, sebagian besar pengguna jalan sesungguhnya mengetahui bahwa menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara tanpa helm, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, atau parkir di trotoar adalah tindakan yang salah.

Masalahnya terletak pada jarak antara pengetahuan dan perilaku. Seseorang dapat mengetahui bahwa sebuah tindakan berbahaya, tetapi tetap melakukannya ketika ia sedang terburu-buru, merasa tidak akan tertangkap, mengikuti perilaku orang lain, merasa situasi aman, atau menganggap konsekuensinya kecil. Dalam psikologi transportasi, persepsi risiko memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keputusan di jalan.

Jika pengendara berulang kali melihat pelanggaran tanpa konsekuensi, maka terbentuk pembelajaran sosial. Pelanggaran mulai dianggap normal. Pada titik tertentu, masyarakat tidak lagi bertanya apakah tindakan tersebut benar atau salah; mereka bertanya apakah tindakan tersebut masih bisa dilakukan. Inilah proses normalisasi perilaku berisiko yang sangat berbahaya.

Ketika Pelanggaran Menjadi Kebiasaan, Masalahnya Sudah Menjadi Budaya

Budaya keselamatan tidak dibentuk oleh satu spanduk, satu operasi, atau satu kampanye. Budaya dibentuk oleh perilaku yang dilakukan berulang-ulang dan oleh konsekuensi yang mengikuti perilaku tersebut. Jika masyarakat setiap hari menyaksikan kendaraan berhenti di trotoar, mengambil jalur berlawanan, menerobos ketika lampu lalu lintas berubah, atau mengabaikan perlengkapan keselamatan, maka lingkungan sosial secara tidak langsung mengajarkan bahwa perilaku tersebut dapat diterima.

Hal yang sama berlaku untuk parkir liar. Parkir di badan jalan sering dianggap hanya sebagai persoalan ketertiban atau kemacetan. Dari perspektif keselamatan jalan, dampaknya jauh lebih serius. Kendaraan yang berhenti pada lokasi yang tidak semestinya dapat mengurangi jarak pandang, menyempitkan ruang gerak, menciptakan konflik antar-arus, memaksa kendaraan lain berpindah jalur secara mendadak, serta meningkatkan interaksi berbahaya dengan pejalan kaki dan pesepeda.

Karena itu, penanganan parkir liar harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan keselamatan jalan. Penertiban tidak boleh hanya dilakukan ketika kawasan sudah macet atau ketika ada keluhan. Sistem harus dibuat sedemikian rupa sehingga pilihan yang aman menjadi pilihan yang paling mudah dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Menajamkan Strategi Pembangunan PPU di Tengah Ruang Fiskal yang Makin Terbatas

Pelajar dan Pengendara Muda: Jangan Hanya Menyalahkan Anak

Keterlibatan pelajar dalam kecelakaan lalu lintas juga harus dibaca dengan pendekatan yang lebih matang. Remaja memiliki karakteristik perkembangan psikologis yang berbeda dengan orang dewasa. Pengendalian impuls, penilaian konsekuensi jangka panjang, pengaruh teman sebaya, dan kecenderungan mencari pengalaman baru dapat memengaruhi keputusan berkendara.

Namun, menjadikan pelajar sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan juga tidak tepat. Akses terhadap kendaraan, keputusan orang tua, pengawasan sekolah, kondisi lingkungan jalan, serta norma kelompok sebaya ikut membentuk perilaku. Jika seorang anak yang belum memenuhi persyaratan legal tetap memperoleh akses untuk berkendara, maka tanggung jawab keselamatan tidak dapat dibebankan hanya kepada anak tersebut.

Samarinda membutuhkan program keselamatan jalan berbasis sekolah yang tidak sekadar mengajarkan rambu. Pendidikan harus menyentuh psikologi risiko: bagaimana emosi memengaruhi berkendara, bagaimana tekanan teman sebaya bekerja, mengapa kecepatan meningkatkan konsekuensi kecelakaan, bagaimana distraksi ponsel mengganggu perhatian, dan bagaimana satu keputusan impulsif dapat mengubah masa depan seseorang.

Black Spot Bukan Sekadar Titik di Peta, tetapi Titik Kegagalan Sistem

Samarinda perlu memiliki pendekatan yang jauh lebih serius terhadap lokasi yang berulang kali mengalami kecelakaan atau dikenal sebagai black spot. Sebuah black spot seharusnya diperlakukan sebagai indikator bahwa ada sesuatu dalam sistem jalan yang perlu diperiksa dan diperbaiki.

Analisis tidak cukup hanya menghitung jumlah kecelakaan. Pemerintah perlu mengetahui siapa yang terlibat, kapan kejadian paling banyak berlangsung, jenis konflik yang terjadi, kecepatan kendaraan, kondisi pencahayaan, kondisi permukaan jalan, karakteristik simpang, aktivitas pejalan kaki, aktivitas komersial, pola parkir, serta persepsi pengguna jalan terhadap risiko lokasi tersebut.

Dengan pendekatan tersebut, intervensi dapat menjadi spesifik. Jika masalahnya kecepatan, intervensinya berbeda dengan lokasi yang masalah utamanya adalah konflik pada persimpangan. Jika masalahnya visibilitas, solusinya berbeda dengan lokasi yang masalahnya adalah aktivitas parkir. Keselamatan jalan harus berbasis diagnosis, bukan sekadar respons.

Baca Juga: Keracunan MBG Terus Berulang: Pecah Dapur 3.000 Porsi, Sebarkan Manfaat Ekonominya

Pendekatan Safe System: Jangan Berharap Manusia Selalu Sempurna

Prinsip penting dalam keselamatan jalan modern adalah pengakuan bahwa manusia dapat melakukan kesalahan. Pengemudi dapat salah memperkirakan jarak, terlambat mengerem, kehilangan fokus, salah mengambil keputusan, atau melakukan pelanggaran. Sistem keselamatan yang baik tidak mengandalkan asumsi bahwa manusia selalu sempurna. Sistem harus dirancang agar kesalahan manusia tidak dengan mudah berujung pada kematian atau cedera serius.

Inilah alasan mengapa keselamatan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pengguna jalan. Pendidikan dan penegakan hukum tetap penting, tetapi harus berjalan bersama desain infrastruktur yang lebih aman, pengelolaan kecepatan, marka dan rambu yang jelas, pencahayaan, fasilitas pejalan kaki, pengendalian akses, serta perlindungan terhadap pengguna jalan rentan.

Jika satu lokasi berkali-kali menimbulkan kecelakaan, memasang spanduk “Hati-Hati” bukanlah solusi yang memadai. Spanduk mungkin berguna sebagai pengingat, tetapi tidak dapat menggantikan rekayasa keselamatan. Pemerintah harus bertanya: apa yang dapat diubah pada sistem sehingga ketika seseorang melakukan kesalahan, akibatnya tidak menjadi fatal?

Kondisi Lingkungan Samarinda Juga Harus Masuk ke Dalam Analisis Keselamatan

Krisis kekeringan, kabut asap, debu, panas, dan perubahan kualitas lingkungan tidak boleh dipisahkan dari keselamatan mobilitas. Kondisi lingkungan dapat memengaruhi kenyamanan, visibilitas, kewaspadaan, konsentrasi, dan kualitas pengambilan keputusan pengguna jalan. Pengemudi yang beroperasi dalam kondisi lingkungan yang tidak ideal menghadapi tuntutan perhatian yang berbeda dibandingkan kondisi normal.

Karena itu, respons terhadap kondisi lingkungan ekstrem perlu memiliki komponen keselamatan transportasi. Pada saat kualitas udara atau visibilitas memburuk, pemerintah perlu mengidentifikasi ruas yang paling sensitif, memastikan informasi kondisi jalan tersedia, memperkuat pengawasan pada lokasi berisiko, dan memastikan kelompok pengguna jalan yang rentan mendapat perlindungan.

Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan transportasi bukan sektor yang berdiri sendiri. Ia terhubung dengan kesehatan, lingkungan, tata kota, pendidikan, kepolisian, transportasi publik, dan kebijakan kebencanaan.

Dari perspektif perilaku, efektivitas aturan tidak hanya ditentukan oleh seberapa berat hukuman yang tertulis. Persepsi mengenai kemungkinan tertangkap dan konsistensi konsekuensi juga sangat menentukan. Jika masyarakat merasa bahwa pelanggaran dapat dilakukan berkali-kali tanpa konsekuensi, maka aturan kehilangan daya pengaruhnya.

Karena itu, penegakan hukum harus konsisten, transparan, dan diprioritaskan pada perilaku yang memiliki risiko keselamatan tinggi. Penggunaan teknologi penegakan dapat dipertimbangkan untuk memperkuat konsistensi, tetapi teknologi tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem, bukan sebagai pengganti manajemen keselamatan yang menyeluruh.

Tujuan akhirnya bukan menciptakan masyarakat yang hanya tertib ketika melihat petugas. Tujuannya adalah membentuk norma baru: perilaku aman menjadi kebiasaan, sementara perilaku berisiko menjadi sesuatu yang secara sosial dan sistematis tidak lagi mendapat ruang.

Samarinda Membutuhkan Kolaborasi Data, Bukan Data yang Berjalan Sendiri-sendiri

Poin Penting

Insight Redaksi

Keselamatan jalan Samarinda tidak cukup diukur dari tertibnya pengendara sesaat. Yang perlu diuji adalah sistemnya. Kalau pelanggaran berulang karena lingkungan dan penegakan tidak konsisten, pembenahan harus menyentuh keduanya. Kada cukup memasang peringatan, jalan juga mesti dirancang agar aman.

Pemerintah, sekolah, keluarga, aparat, dan pengguna jalan perlu melihat keselamatan sebagai pekerjaan bersama, bukan urusan satu instansi.

“Kota yang maju bukan hanya kota yang mobilitasnya cepat, tetapi kota yang memastikan setiap orang dapat pulang dengan selamat.”

Bagikan artikel ini ke bubuhan yang setiap hari beraktivitas di jalan, karena keselamatan bukan cuma urusan pengendara.

Update terus informasi penting seputar kota dan kehidupan warga hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Mengapa kecelakaan lalu lintas tidak cukup dianggap sebagai kesalahan pengendara?

Karena kecelakaan dapat dipengaruhi banyak faktor, termasuk kecepatan, desain jalan, pencahayaan, marka, parkir, kepadatan, dan perlindungan pengguna jalan.

2. Apa yang dimaksud dengan black spot?

Black spot adalah lokasi yang berulang kali mengalami kecelakaan dan perlu diperiksa sebagai kemungkinan titik risiko dalam sistem jalan.

3. Mengapa pengetahuan aturan belum tentu membuat pengendara aman?

Keputusan berkendara juga dipengaruhi persepsi risiko, tekanan waktu, pengaruh orang lain, kondisi emosi, dan keyakinan mengenai kemungkinan terkena konsekuensi.

4. Mengapa pelajar tidak boleh menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan?

Perilaku pelajar turut dipengaruhi akses kendaraan, keputusan orang tua, pengawasan sekolah, lingkungan jalan, dan norma kelompok sebaya.

5. Apa inti pendekatan Safe System?

Pendekatan ini mengakui manusia dapat melakukan kesalahan dan merancang sistem agar kesalahan tersebut tidak mudah berujung pada kematian atau cedera serius

Disclaimer: Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap, pendapat, atau kebijakan redaksi Balikpapan TV.

 

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Support
psikologi transportasi Charli Sitinjak PhD samarinda kecelakaan lalu lintas keselamatan jalan