Pemadaman Berulang di Kutim Picu Protes, PLN Jelaskan Gangguan Interkoneksi Kalimantan

Riafandi • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 15:44 WIB
Pemadaman listrik berulang di Kutai Timur memicu mosi tidak percaya GPM terhadap manajemen PLN. (IST)
Pemadaman listrik berulang di Kutai Timur memicu mosi tidak percaya GPM terhadap manajemen PLN. (IST)

Durasi Baca: 5 menit

Ikhtisar: Pemadaman listrik berulang di Kutai Timur memicu mosi tidak percaya GPM terhadap manajemen PLN, yang merespons dengan evaluasi layanan.

 

Balikpapan TV – Hai Ces! emadaman listrik bergilir yang berlangsung berulang di Kutai Timur memicu sorotan dari masyarakat.Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kutim menyatakan mosi tidak percaya terhadap jajaran manajemen PLN yang dinilai bertanggung jawab atas pelayanan kelistrikan di wilayah tersebut.

Ketua GPM Kutim Dimas Irawan mengatakan, kondisi pemadaman yang terus terjadi perlu diikuti evaluasi terhadap kinerja pelayanan.

Kutipan Komentar: “Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap manajemen PLN yang bertanggung jawab atas pelayanan kelistrikan di Kutai Timur,” tegas Dimas, Selasa (15/9).

GPM juga meminta PLN membuka informasi mengenai penyebab, frekuensi, dan durasi pemadaman yang terjadi di Kutim.

GPM Soroti Hak Pelanggan

Selain meminta penjelasan mengenai gangguan listrik, GPM menyoroti pemenuhan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).

GPM merujuk Pasal 28 dan 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebagai dasar tuntutan mengenai kewajiban penyedia listrik dan hak masyarakat mendapatkan pasokan yang andal.

Kelompok tersebut juga meminta dilakukan verifikasi terhadap data pelanggan yang terdampak.

Data tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar untuk menindaklanjuti kompensasi atau pemotongan tagihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dimas menegaskan, kritik yang disampaikan ditujukan kepada kinerja pelayanan, bukan persoalan pribadi.

Kutipan Komentar: “Kami tidak sedang menyerang pribadi siapa pun. Yang kami persoalkan adalah kinerja dan tanggung jawab pelayanan publik,” ujar Dimas.

Baca Juga: Narkoba di Kutim Jadi Perhatian, 159 Kasus Terungkap hingga September

Aduan Warga Mulai Dihimpun

Untuk mengawal persoalan tersebut, GPM mulai menghimpun aduan langsung dari masyarakat.

Pengaduan itu akan digunakan untuk memetakan titik gangguan listrik sekaligus mencocokkannya dengan standar pelayanan minimum PLN.

Langkah tersebut menjadi upaya untuk mengumpulkan data dari pelanggan yang mengalami dampak pemadaman.

GPM juga meminta adanya solusi yang dapat diukur, bukan sekadar penjelasan mengenai gangguan yang terus berulang.

Kutipan Komentar: “Rakyat tidak membutuhkan alasan yang terus berulang. Rakyat membutuhkan listrik yang andal, pelayanan yang pasti, keterbukaan informasi, dan penyelesaian yang nyata. Kalau gangguan terus terjadi tanpa solusi terukur, wajar apabila masyarakat mempertanyakan kemampuan manajemen PLN,” tegasnya.

PLN Terima Aspirasi GPM

Mosi tidak percaya tersebut mendapat respons dari PLN ULP Sangatta.

Manager PLN ULP Sangatta Muhammad Hery Barus mengatakan, pihaknya terbuka menerima aspirasi GPM sebagai masukan untuk meningkatkan pelayanan.

Kutipan Komentar: “Dari GPM sendiri merupakan bentuk aspirasi dan tentu kami terima. Sama halnya dengan penyampaian keluhan dari pelanggan lainnya,” kata Hery.

Menurut Hery, persoalan kelistrikan di Kutim tidak berdiri sendiri. Kondisi tersebut berkaitan dengan dinamika sistem interkoneksi Kalimantan.

Gangguan teknis pada sejumlah pembangkit di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah disebut berdampak terhadap stabilitas pasokan listrik di daerah.

PLN Tambah Pasokan 288 MW

Untuk menopang daya mampu sistem, PLN disebut telah menambah pasokan melalui skema sewa pembangkit dengan kapasitas mencapai 288 megawatt (MW).

Namun, menurut penjelasan PLN, defisit daya sesaat masih dapat terjadi sehingga pemadaman bergilir tetap diterapkan di sejumlah wilayah.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tambahan kapasitas pembangkit belum sepenuhnya menghilangkan persoalan ketika terjadi gangguan pada sistem interkoneksi.

Baca Juga: Erau 2026 Dimulai, Ini Pantangan Sultan Kutai yang Masih Dijaga

Kewenangan Unit Layanan Disebut Terbatas

Hery juga menjelaskan adanya keterbatasan kewenangan pada tingkat unit layanan dalam mengambil sejumlah keputusan strategis perusahaan.

Kutipan Komentar: “Karena kami merupakan sebuah korporasi, mungkin ada keterbatasan wewenang untuk pengambilan keputusan,” jelasnya.

Penjelasan tersebut menjadi bagian dari respons PLN terhadap tuntutan GPM yang meminta adanya perbaikan layanan kelistrikan di Kutim.

Di sisi lain, PLN menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak pemadaman.

Kutipan Komentar: “Yang jelas kami akan mengevaluasi, harapannya ke depan dapat lebih baik,” pungkas Hery.

Poin Penting

Insight Redaksi

Polemik pemadaman listrik di Kutai Timur memperlihatkan dua kebutuhan yang berjalan bersamaan: masyarakat membutuhkan pasokan yang andal, sementara penyedia layanan perlu menjelaskan kondisi sistem secara terbuka.

Tuntutan GPM berfokus pada transparansi, standar pelayanan, dan hak pelanggan. Sementara PLN menjelaskan bahwa gangguan dipengaruhi sistem interkoneksi Kalimantan serta adanya keterbatasan kewenangan pada tingkat unit layanan.

Yang kemudian menjadi penting adalah tindak lanjutnya. Data mengenai frekuensi pemadaman, durasi, wilayah terdampak, dan langkah pemulihan dapat menjadi dasar evaluasi yang lebih terukur.

Dengan begitu, pembahasan tidak berhenti pada protes atau permintaan maaf, tetapi dapat diarahkan pada perbaikan kualitas pelayanan listrik yang dapat dipantau masyarakat.

Bagikan artikel ini ke bubuhan Kutim yang ikut merasakan dampak pemadaman listrik berulang.

Ikuti info terbaru soal listrik dan pelayanan publik di Kutai Timur hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Mengapa GPM Kutim menyatakan mosi tidak percaya terhadap PLN?

GPM menyatakan mosi tidak percaya karena menilai pemadaman listrik berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kelistrikan di Kutai Timur.

2. Apa yang diminta GPM kepada PLN?

GPM meminta informasi mengenai penyebab, frekuensi, durasi pemadaman, serta pemenuhan Tingkat Mutu Pelayanan.

3. Apakah GPM meminta kompensasi bagi pelanggan?

GPM meminta verifikasi data pelanggan terdampak agar dapat ditindaklanjuti dengan kompensasi atau pemotongan tagihan sesuai regulasi.

4. Apa respons PLN terhadap mosi tidak percaya tersebut?

PLN menyatakan terbuka menerima aspirasi GPM sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

5. Apa penyebab gangguan listrik menurut PLN?

PLN menyebut persoalan berkaitan dengan dinamika sistem interkoneksi Kalimantan, termasuk gangguan teknis pada sejumlah pembangkit di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Kaltim Post", dengan judul "Pemadaman Berulang, GPM Kutim Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Manajemen PLN" ,oleh penulis Jufriadi. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Sumber : Kaltim Post
listrik kutai timur pln gpm