Narkoba di Kutim Jadi Perhatian, 159 Kasus Terungkap hingga September

Ikhtisar: Polres Kutai Timur mengungkap 159 kasus narkoba dengan 187 tersangka hingga pertengahan September 2026.
Balikpapan TV - Hai Ces! Peredaran narkoba di Kutai Timur masih menjadi perhatian serius setelah polisi mengungkap 159 kasus dengan 187 tersangka sepanjang Januari hingga 14 September 2026.
Bukan cuma soal jumlah penangkapan, polisi kini menargetkan pengembangan perkara untuk membongkar jaringan serta mencari pemasok narkotika di balik peredaran tersebut.
159 Kasus Terungkap di Berbagai Wilayah Kutim
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan pengungkapan tersebut disertai penyitaan barang bukti dalam jumlah cukup besar.
Polisi mengamankan 2.052,01 gram sabu-sabu dan 195,90 gram ganja dari berbagai perkara yang ditangani sepanjang periode tersebut.
Dari keseluruhan kasus, Satresnarkoba Polres Kutai Timur menjadi satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 67 kasus.
Penanganan perkara juga tersebar di tingkat polsek. Muara Wahau, Kongbeng, dan Sangkulirang masing-masing mencatat 12 kasus.
Polsek Bengalon mengungkap 11 kasus, Kaliurang 10 kasus, Teluk Pandan delapan kasus, serta Sangatta Utara, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal masing-masing tujuh kasus.
Sementara Rantau Pulung mencatat enam kasus pengungkapan narkotika.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




