Durasi Baca: 5 Menit
Ikhtisar: Penggeledahan BPKAD Kukar berlangsung sekitar 10 jam, berkaitan dengan penyidikan perkara Disdikbud dan honorarium non-ASN.
Balikpapan TV - Hai Ces! Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kutai Kartanegara menjadi lokasi penggeledahan aparat kepolisian pada Selasa, 8 September 2026.
Tim Tindak Pidana Korupsi Polda Kalimantan Timur bersama Polres Kukar melakukan pemeriksaan di Gedung D Kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong.
Awalnya, perkara yang menjadi dasar penggeledahan belum dijelaskan kepada publik. Namun, keterangan terbaru dari Polda Kaltim memastikan kegiatan tersebut masih berkaitan dengan perkara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
Penggeledahan Berlangsung hingga Malam
Petugas kepolisian mulai berada di Kantor BPKAD Kukar sekitar pukul 11.00 WITA.
Sejumlah personel terlihat melakukan pemeriksaan di dalam gedung. Penggeledahan berlangsung tertutup dan baru berakhir sekitar pukul 21.00 WITA, atau kurang lebih 10 jam.
Seorang pedagang yang berada di sekitar Gedung D melihat kedatangan petugas menggunakan dua kendaraan.
“Tadi ada beberapa orang, badannya tinggi-tinggi dan pakai rompi reserse, datang dari dua mobil.”
Keterangan tersebut menggambarkan bagaimana aktivitas kepolisian di lingkungan kompleks kantor bupati menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Sudah Bayar 80 Persen, Pemkab Kukar Kejar Pelunasan Utang Bankaltimtara
Polda Kaltim Benarkan Penggeledahan
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi membenarkan adanya penggeledahan di Kantor BPKAD Kukar.
“Selamat malam, memang benar ada penggeledahan di BPKAD Kukar.”
Menurut Tedy, kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Tipidkor Polda Kaltim bersama Polres Kukar.
Polisi belum membeberkan secara rinci ruangan yang diperiksa maupun dokumen atau barang yang menjadi sasaran penggeledahan. Namun, Tedy memastikan kegiatan tersebut masih berada dalam rangkaian perkara yang sebelumnya ditangani di lingkungan Disdikbud Kukar.
“Masih rangkaian dari kasus Disdikbud Kukar.”
Keterangan tersebut sekaligus memperjelas bahwa penggeledahan BPKAD tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan sebelumnya.
Berkaitan dengan Pembayaran Honor Non-ASN
Perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar.
Kasus tersebut sebelumnya dikaitkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembayaran honorarium pada periode anggaran 2023 hingga 2025.
Penyidik kemudian melakukan sejumlah tindakan untuk mengumpulkan bukti, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.
Salah satunya terjadi pada 5 Agustus 2026 di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah dokumen terlihat dibawa petugas dari lokasi.
BPKAD Masuk dalam Rangkaian Penyidikan
Penggeledahan BPKAD menjadi penting karena lembaga tersebut memiliki fungsi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Dalam konteks perkara yang berkaitan dengan pembayaran honorarium, dokumen atau data administrasi keuangan dapat menjadi bagian yang diperlukan penyidik untuk menelusuri proses penganggaran hingga pencairan.
Namun, sampai penggeledahan selesai, polisi belum mengungkap secara terbuka dokumen atau barang apa saja yang diamankan.
Karena itu, belum tepat menarik kesimpulan mengenai pihak tertentu hanya berdasarkan lokasi penggeledahan.
Polisi Belum Ungkap Hasil Penggeledahan
Keterangan polisi sejauh ini baru memastikan adanya penggeledahan dan kaitannya dengan perkara Disdikbud Kukar.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di Kantor BPKAD belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
Media lain melaporkan penggeledahan dilakukan oleh delapan penyidik dan salah satu ruangan sempat dipasangi garis polisi. Namun, barang atau dokumen yang diamankan belum diumumkan.
Artinya, publik masih perlu menunggu informasi resmi mengenai hasil kegiatan tersebut.
Penyidikan Masih Berjalan
Perkara ini masih berada dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan di lokasi lain sebagai bagian dari rangkaian penanganan perkara.
Dengan adanya penggeledahan BPKAD, penyidik tampaknya masih menelusuri rangkaian administrasi maupun aliran pembayaran yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, setiap dugaan tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.
Baca Juga: Kemarau Panjang dan Kabut Asap, Ribuan Warga Kukar Bersatu Memohon Hujan
Jangan Samakan Penggeledahan dengan Penetapan Tersangka
Penggeledahan merupakan salah satu tindakan dalam proses penyidikan untuk mencari atau mengamankan bukti yang berkaitan dengan perkara.
Karena itu, keberadaan aparat di sebuah kantor atau lokasi tertentu tidak otomatis berarti seluruh pihak di tempat tersebut terlibat dalam tindak pidana.
Status hukum seseorang tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.
Hal ini penting agar pemberitaan mengenai perkara dugaan korupsi tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Publik Menunggu Barang Bukti yang Diamankan
Penggeledahan selama sekitar 10 jam tentu menimbulkan pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya dicari penyidik.
Namun, sampai saat ini polisi belum mengungkap secara detail dokumen maupun barang yang diamankan dari BPKAD Kukar.
Yang sudah dipastikan adalah penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perkara Disdikbud Kukar.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik serta keterangan resmi Polda Kaltim.
Poin Penting
-
Kantor BPKAD Kukar digeledah pada Selasa, 8 September 2026.
-
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 21.00 WITA.
-
Tim Tipidkor Polda Kaltim bersama Polres Kukar terlibat dalam kegiatan tersebut.
-
Kabid Humas Polda Kaltim membenarkan penggeledahan.
-
Polisi menyebut kegiatan tersebut masih berkaitan dengan kasus Disdikbud Kukar.
-
Perkara berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN.
-
Dokumen atau barang yang diamankan belum diungkap secara rinci.
-
Penyidikan masih berlangsung.
Insight Redaksi
Penggeledahan BPKAD memperlihatkan penyidikan perkara Disdikbud mulai menelusuri titik pengelolaan keuangan daerah. Bukti tetap penentu. Publik perlu mengikuti hasil pemeriksaan, bukan sekadar mengaitkan seseorang dengan perkara karena lokasi penggeledahan. Transparansi polisi penting agar proses hukum berjalan terbuka sekaligus tetap menjaga asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang diperiksa.
Kalau ikam mengikuti kasus ini, bedakan fakta penggeledahan dengan kesimpulan soal siapa yang bertanggung jawab.
Bagikan kabar ini ke bubuhan yang ingin mengikuti perkembangan kasus Kukar dari sumber yang terverifikasi.
Penggeledahan BPKAD sudah dikonfirmasi berkaitan dengan kasus Disdikbud, tetapi hasil pemeriksaannya masih ditunggu. Ikuti info terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Kapan BPKAD Kukar digeledah?
Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 8 September 2026.
2. Berapa lama penggeledahan berlangsung?
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dan selesai sekitar pukul 21.00 WITA.
3. Siapa yang melakukan penggeledahan?
Kegiatan melibatkan Tim Tipidkor Polda Kaltim bersama Polres Kukar.
4. Penggeledahan BPKAD terkait kasus apa?
Kabid Humas Polda Kaltim menyebut penggeledahan tersebut masih merupakan rangkaian kasus Disdikbud Kukar.
5. Apakah kasusnya berkaitan dengan honor non-ASN?
Ya. Rangkaian penyidikan sebelumnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar.
6. Apa saja yang diamankan polisi?
Sampai laporan terbaru, polisi belum mengungkap secara rinci dokumen atau barang yang diamankan dari Kantor BPKAD Kukar.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Kaltim Post", dengan judul "Polisi Geledah Kantor BPKAD Kukar, Perkara Belum Diungkap",oleh penulis Muhhammad Rifqi Hidayatullah. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.
Editor : Arya Kusuma
Sumber : Kaltim Post