Disdikbud Kukar Nonaktifkan Sementara Oknum Guru SMP Terkait Dugaan Pelecehan Verbal

Durasi Baca: 5 menit
Ikhtisar: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang oknum guru SMP yang diduga melakukan tindakan pelecehan verbal terhadap siswanya guna mempermudah proses pemeriksaan.
Balikpapan TV - Hai Ces! Langkah tegas diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam merespons dugaan kasus pelecehan verbal yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk menjaga kondusivitas lingkungan belajar serta kelancaran proses investigasi, Disdikbud Kukar resmi menonaktifkan sementara oknum guru tersebut dari kegiatan mengajar.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk perundungan maupun kekerasan verbal terhadap peserta didik.
Mengapa Disdikbud Kukar Menonaktifkan Oknum Guru Tersebut?
Penonaktifan sementara ini merupakan prosedur standar operasional yang dijalankan guna mempermudah proses klarifikasi dan pemeriksaan internal. Dengan dinonaktifkannya oknum guru dari tugas mengajar, pihak dinas bersama tim pemeriksa dapat melakukan investigasi secara mendalam tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah.
Langkah ini juga diambil untuk melindungi kondisi psikologis siswa yang menjadi korban maupun saksi, sehingga mereka dapat memberikan keterangan dengan tenang tanpa rasa intimidasi atau ketakutan.
Disdikbud Kukar menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan penyimpangan, perundungan, atau pelecehan—baik secara fisik maupun verbal—yang dilakukan oleh tenaga pendidik di lingkungan satuan pendidikan.
Bagaimana Kronologi dan Proses Pemeriksaan yang Berjalan?
Dugaan pelecehan verbal ini berawal dari laporan atau keluhan yang disampaikan oleh pihak keluarga siswa serta laporan masyarakat terkait ucapan yang tidak pantas dari oknum guru tersebut saat berinteraksi dengan murid. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh kepala sekolah dan diteruskan ke Disdikbud Kukar.
Saat ini, tim dari Disdikbud Kukar bersama instansi terkait tengah memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan, mulai dari oknum guru yang bersangkutan, pihak sekolah, hingga saksi-saksi pendukung.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




