Durasi Baca: 4 Menit
Penggeledahan rumah mantan tenaga honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Ikhtisar: Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kutai Kartanegara melakukan penggeledahan selama sekitar tiga jam di rumah orang tua seorang mantan pegawai honorer Disdikbud Kukar. Sejumlah barang, termasuk sebuah laptop dan dokumen, diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
Balikpapan TV – Hai Ces! Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara kembali bergulir. Kali ini, penyidik dari Unit Tipidkor Polres Kukar melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Tenggarong untuk mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan.
Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.
Penggeledahan Berlangsung Sekitar Tiga Jam
Tim Tipidkor Polres Kutai Kartanegara mendatangi sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (5/8) malam.
Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman orang tua seorang pria berinisial O, yang pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Disdikbud Kukar dan kini disebut telah bekerja di perusahaan tambang. Selama kurang lebih tiga jam, penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan untuk mencari dokumen maupun barang yang berkaitan dengan penyidikan.
Baca Juga: RSUD Gerbang Sehat Mahulu Dikebut, Pemkab Targetkan Layanan Baru Beroperasi Tahun Depan
Laptop dan Dokumen Dibawa Penyidik
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan satu unit laptop serta dua map yang berisi sejumlah dokumen.
Ketua RT setempat yang turut menyaksikan jalannya penggeledahan menyebut barang-barang tersebut dibawa petugas setelah proses pemeriksaan selesai. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai isi dokumen maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.
Polisi Belum Ungkap Rincian Perkara
Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Maryono, menyampaikan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hasil penggeledahan karena masih menunggu laporan dari penyidik.
Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar sebelumnya menjelaskan bahwa penanganan dugaan penyimpangan di lingkungan Disdikbud Kukar telah memasuki tahap penyidikan sejak 2 Juli 2026. Dalam prosesnya, Polres Kukar berkoordinasi dengan Subdit Tipikor Polda Kalimantan Timur melalui mekanisme joint investigation.
Penyidikan Masih Fokus Mengumpulkan Bukti
Hingga saat ini, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidik masih memfokuskan proses penanganan pada pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Kasus tersebut disebut berawal dari temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkungan Disdikbud Kutai Kartanegara.
Proses Hukum Masih Berjalan
Karena penyidikan masih berlangsung, seluruh pihak yang disebut dalam proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Polres Kukar juga belum menyampaikan apakah barang bukti yang diamankan akan mengarah pada penetapan tersangka maupun pengembangan penyidikan terhadap pihak lain.
Poin Penting
- Tipidkor Polres Kukar menggeledah rumah orang tua mantan honorer Disdikbud Kukar.
- Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam di Tenggarong.
- Penyidik membawa satu unit laptop dan dua map dokumen.
- Penyidikan dilakukan dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Disdikbud Kukar.
- Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Insight Redaksi
Penggeledahan merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan. Tindakan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan seseorang. Proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap berhak memperoleh perlindungan melalui asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Sekali Lihat Langsung Jatuh Hati! 6 Inspirasi Arsitektur Farmhouse Modern yang Menenangkan
Selalu ikuti perkembangan informasi terbaru seputar Kalimantan hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Di mana penggeledahan dilakukan?
Di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
2. Barang apa yang diamankan penyidik?
Satu unit laptop dan dua map berisi dokumen.
3. Kasus apa yang sedang disidik?
Penyidik menangani dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara.
4. Apakah sudah ada tersangka?
Belum. Polisi menyatakan proses penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
5. Apakah penggeledahan berarti seseorang terbukti bersalah?
Tidak. Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan, sedangkan penentuan bersalah atau tidak diputuskan melalui proses peradilan.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Kaltim Post, dengan judul "Kutai Kartanegara Tiga Jam Geledah Rumah Mantan Honorer Disdikbud Kukar, Tipidkor Polres Kukar Angkut Laptop dan Dokumen", oleh penulis Muhhammad Rifqi Hidayatullah. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.
Editor : Arya Kusuma
Sumber : Kaltim Post