Tiga Jam Penggeledahan di Tenggarong, Polisi Sita Laptop dan Berkas Terkait Penyidikan Honorarium Non-ASN Disdikbud Kukar

Ahla Najwa • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 11:12 WIB
Ilustrasi Personel Tipidkor Polres Kukar mengamankan dokumen dan laptop barang bukti dugaan korupsi honorarium Disdikbud Kukar (DOK. M. RIFQI/KP)
Ilustrasi Personel Tipidkor Polres Kukar mengamankan dokumen dan laptop barang bukti dugaan korupsi honorarium Disdikbud Kukar (DOK. M. RIFQI/KP)

Durasi Baca: 4 Menit

Penyidikan dugaan penyelewengan honorarium non-ASN Disdikbud Kukar terus berlanjut.

Ikhtisar: Polisi kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan penyimpangan honorarium non-ASN Disdikbud Kukar. Sejumlah dokumen dan sebuah laptop diamankan sebagai barang bukti, sementara penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan belum menetapkan tersangka.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kutai Kartanegara kembali melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan dugaan penyimpangan dana honorarium non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Kali ini, sebuah rumah di Kelurahan Melayu, Tenggarong, menjadi lokasi penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan.

Kasus ini masih berada pada tahap penyidikan. Polisi menegaskan proses pengumpulan alat bukti terus berlangsung dan hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan penyidikan terus bergerak. Simak kronologinya sampai selesai agar memahami duduk perkara secara utuh, Ces!

Mengapa rumah mantan honorer Disdikbud Kukar digeledah?

Tim Tipidkor Polres Kukar mendatangi sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Rabu (5/8/2026) malam.

Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, dimulai setelah waktu Magrib sekitar pukul 19.00 WITA hingga berakhir pukul 22.09 WITA.

Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Sofyan, hadir sebagai saksi selama proses tersebut. Ia mengatakan petugas membawa keluar dua map berisi dokumen serta satu unit laptop dari dalam rumah.

"Ini rumah O, dulu honor di Disdik tapi sudah lama berhenti. Sekarang kerja di perusahaan tambang," ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, penghuni yang dimaksud tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

"Setahu saya O memang tidak lagi tinggal di situ," tambahnya.

Baca Juga: Nelayan Hilang di Sungai Mahakam Kutai Kartanegara Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Berakhir

Barang bukti apa yang diamankan penyidik?

Dari lokasi penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen administrasi dan sebuah laptop yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Belum ada penjelasan resmi mengenai isi dokumen maupun data digital yang diamankan. Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan penyidik.

Saat dimintai keterangan usai kegiatan, personel Tipidkor belum memberikan penjelasan rinci kepada awak media.

"Ditunggu saja, nanti dari Humas yang menyampaikan," kata salah seorang anggota penyidik.

Bagaimana perkembangan penyidikan dugaan penyimpangan honorarium?

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan penerbitan honorarium non-ASN pada Disdikbud Kukar untuk periode anggaran 2023 hingga 2025.

Penyidikan dilakukan melalui joint investigation antara Polres Kukar dan Polda Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2026, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor Disdikbud Kukar di Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dokumen yang berkaitan dengan penerbitan honorarium selama tiga tahun anggaran.

Apa kata kepolisian mengenai kasus ini?

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar sebelumnya menjelaskan bahwa penyidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti.

"Yang pasti, kami terus mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penerbitan honorarium non-ASN dari tahun 2023 sampai 2025," tegas Khairul.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim penyidik mengenai hasil penggeledahan terbaru.

"Ini dilimpahkan ke kami laporannya, saya juga belum dapat informasi lengkapnya," ujarnya.

Hingga berita ini disusun, kepolisian belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian, Nelayan Achdar Has Ditemukan Terapung Mengapung di Loa Kulu 3,5 Km dari Lokasi Awal

Poin Penting

Insight Redaksi

Perkembangan penyidikan menunjukkan aparat masih berfokus membangun konstruksi perkara melalui pengumpulan dokumen dan barang bukti. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, tahapan ini menjadi bagian penting sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya. Kada semua penggeledahan langsung berujung penetapan tersangka. Masyarakat juga perlu menunggu informasi resmi agar tidak muncul kesimpulan yang melampaui fakta yang tersedia.

Bagikan informasi ini kepada bubuhan ikam agar perkembangan kasus dipahami berdasarkan informasi resmi, bukan spekulasi.

Ikuti terus perkembangan berita Kalimantan Timur hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa yang sedang diselidiki polisi?

Dugaan penyimpangan penerbitan honorarium non-ASN di Disdikbud Kukar periode 2023–2025.

2. Siapa yang rumahnya digeledah?

Rumah seorang mantan tenaga honorer Disdikbud Kukar yang disebut telah lama tidak bekerja di instansi tersebut.

3. Barang apa yang diamankan?

Dua map berisi dokumen dan satu unit laptop.

4. Apakah sudah ada tersangka?

Belum. Polisi menyatakan penyidikan masih berlangsung dan alat bukti masih dikumpulkan.

5. Mengapa penggeledahan dilakukan?

Untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara.

Sumber Informasi

Media Kaltim Post, judul "Tiga Jam Geledah Rumah Mantan Honorer Disdikbud Kukar, Tipidkor Polres Kukar Angkut Laptop dan Dokumen", oleh Muhammad Rifqi Hidayatullah. Artikel diperbarui dengan sudut pandang dan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
dugaan korupsi Disdikbud Kukar penggeledahan Tipidkor Polres Kukar honorarium non ASN Disdikbud Kukar