Mediasi Demo PLN Bontang Berlangsung Tertutup, Jurnalis Diminta Menunggu di Luar

istikhomah • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 14:23 WIB
Suasana aksi massa di Kantor UP3 PLN Bontang, Jalan MT Haryono, Kamis (17/9/2026), saat warga memprotes pemadaman listrik bergilir.
Suasana aksi massa di Kantor UP3 PLN Bontang, Jalan MT Haryono, Kamis (17/9/2026), saat warga memprotes pemadaman listrik bergilir.
Durasi Baca: 3 menit

Ikhtisar: Mediasi massa dan PLN Bontang berlangsung tertutup bagi jurnalis saat warga menuntut penghentian pemadaman dan kompensasi.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Jurnalis dilarang mengikuti mediasi antara perwakilan massa dan PLN Bontang di Kantor UP3 PLN, Kamis (17/9/2026), saat warga menyuarakan tuntutan penghentian pemadaman bergilir.

Awak media yang hendak masuk bersama perwakilan massa diminta menunggu di luar oleh petugas kepolisian yang berjaga. Situasi ini membuat proses mediasi tidak dapat dipantau langsung oleh jurnalis.

Baca Juga: Fraksi ADB Soroti Modal Bankaltimtara Rp133 Miliar, DPRD Bontang Diminta Bentuk Pansus

Mediasi Berlangsung di Dalam Kantor PLN

Sebelum mediasi dimulai, perwakilan Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) dan Forum Masyarakat Peduli Bontang dipanggil masuk ke Kantor UP3 PLN Bontang di Jalan MT Haryono.

Namun, jurnalis yang hendak mengikuti pertemuan tersebut diminta tetap berada di luar.

“Nanti dulu, Mbak. Mereka dulu masuk,” ujar salah seorang petugas kepolisian.

Dengan kondisi tersebut, awak media tidak bisa mengetahui secara langsung pembahasan antara perwakilan massa dan pihak PLN selama proses mediasi berlangsung.

Mediasi itu menjadi bagian dari aksi protes warga yang kembali digelar karena pemadaman listrik bergilir masih terjadi di Kota Bontang.

Warga Minta Pemadaman Berakhir

Pusat Hubungan Masyarakat bersama Forum Masyarakat Peduli Bontang sebelumnya mendatangi Kantor UP3 PLN Bontang untuk menyampaikan tuntutan terkait kondisi kelistrikan.

Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar pemadaman listrik bergilir berakhir paling lambat 1 Oktober 2026.

Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Bontang, Taqiyuddin, mengatakan massa juga meminta adanya kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan kerugian yang menurut massa muncul akibat pemadaman berulang, mulai dari terganggunya kegiatan usaha hingga potensi kerusakan peralatan elektronik.

Taqiyuddin mengatakan pihaknya akan membuka posko pengaduan setelah aksi untuk menghimpun laporan kerugian masyarakat.

“Kami juga akan buka posko aduan setelah demo ini untuk menghimpun kerugian masyarakat,” kata Taqiyuddin.

Baca Juga: Sejumlah Pembangkit Terganggu, Puluhan Kawasan Bontang Berpotensi Padam

Kompensasi Pelanggan Sudah Dibahas PLN

Persoalan kompensasi sebelumnya juga telah dibahas PLN Bontang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Bontang pada 15 September 2026.

Manager UP3 PLN Kota Bontang Luddie Wied Hardono mengatakan pelanggan terdampak pemadaman mendapatkan kompensasi secara otomatis berdasarkan data gangguan yang tercatat dalam sistem PLN.

Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk potongan rekening listrik. Sementara pelanggan prabayar mendapatkan tambahan token listrik.

PLN menyebut pemadaman bergilir berkaitan dengan kondisi sistem kelistrikan Kalimantan yang belum optimal akibat gangguan dan pemeliharaan pada sejumlah pembangkit. Empat pembangkit yang disebut terdampak yakni PLTU Cahaya Fajar Kaltim, PLTU Kaltim Prima Coal, PLTU Teluk Balikpapan, dan PLTMG Bangkanai.

Bagi warga yang merasa mengalami kerugian di luar kompensasi pemadaman, posko pengaduan yang disiapkan massa akan menjadi ruang untuk menghimpun laporan tersebut.

Poin Penting

Insight Redaksi

Mediasi seharusnya menjadi ruang mencari jalan keluar atas keluhan warga, terutama ketika pemadaman sudah mengganggu aktivitas dan usaha. Karena itu, hasil pertemuan dan tindak lanjut PLN tetap penting diketahui publik. Yang dicari warga bukan cuma listrik menyala, tapi kepastian.

Warga Bontang kini menunggu apakah tuntutan penghentian pemadaman dan kompensasi akan mendapat jawaban konkret dari PLN.

Kalau ada pengalaman terdampak pemadaman, simpan bukti kerugian dan sampaikan lewat jalur pengaduan resmi agar keluhannya punya catatan yang jelas.

Bagikan info ini ke kawalan ikam supaya makin banyak warga tahu perkembangan listrik Bontang.

Pantau terus kabar kelistrikan Bontang bersama Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1.Kenapa warga menggelar aksi ke PLN Bontang?

Aksi digelar untuk memprotes pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di Kota Bontang.

2.Apa tuntutan utama massa?

Massa meminta pemadaman berakhir paling lambat 1 Oktober 2026 serta meminta kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.

3.Mengapa jurnalis tidak bisa mengikuti mediasi?

Jurnalis diminta menunggu di luar oleh petugas kepolisian yang berjaga sehingga tidak dapat mengikuti langsung proses mediasi.

4.Apakah PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan?

PLN Bontang sebelumnya menyatakan pelanggan terdampak mendapatkan kompensasi berdasarkan data pemadaman yang tercatat dalam sistem.

5.Bagaimana dengan kerusakan peralatan elektronik warga?

Dalam penjelasan PLN sebelumnya, mekanisme kompensasi pemadaman telah diatur, tetapi mekanisme khusus penggantian peralatan elektronik yang rusak belum dijelaskan secara rinci.

Sumber Informasi: Media Bontang Post, dengan judul “Demo PLN Bontang, Jurnalis Dilarang Meliput Mediasi”. Di-update kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id.

Editor : Arya Kusuma
Pemadaman listrik PLN Bontang demo Bontang listrik Kalimantan Timur