Durasi Baca: 5 menit
Ikhtisar: Fraksi ADB DPRD Bontang menyoroti penyertaan modal sekitar Rp133 miliar di Bankaltimtara dan mengusulkan pembentukan Pansus.
Balikpapan TV – Hai Ces! Penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bankaltimtara kembali menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Bontang 2026.Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang mempertanyakan sejauh mana investasi daerah tersebut memberikan pengembalian bagi keuangan daerah.
Wakil Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang, Sumardi Syawal, menyebut nilai penyertaan modal Pemkot Bontang di Bankaltimtara berada di kisaran Rp133 miliar.
Sementara itu, dividen yang diterima dan dianggarkan dalam APBD 2026 untuk tahun buku 2025 disebut sekitar Rp3,3 miliar.
Pertanyaan fraksi tidak hanya berkaitan dengan jumlah dividen, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah menghitung tingkat pengembalian investasi tersebut.
Kutipan Komentar: “Apakah Pemerintah Kota Bontang telah menghitung berapa besarnya tingkat pengembalian yang wajar atas investasi tersebut? Dan apakah pemerintah daerah memiliki target minimal dividen dari penyertaan modal tersebut?” kata Sumardi.
Fraksi ADB Minta Perhitungan Investasi Lebih Jelas
Menurut Fraksi ADB, penyertaan modal daerah perlu dilihat secara lebih menyeluruh.
Evaluasi tidak cukup hanya dengan membandingkan jumlah modal dan dividen yang diterima. Perkembangan nilai penyertaan modal, persentase kepemilikan Pemkot Bontang, laba Bankaltimtara, hingga kebijakan pembagian dividen juga dinilai perlu mendapat penjelasan.
Hal tersebut berkaitan dengan posisi Pemkot Bontang sebagai pemegang saham.
Dengan informasi yang lebih lengkap, pemerintah daerah dan DPRD dapat melihat manfaat ekonomi dari investasi tersebut secara lebih terukur.
Baca Juga: Pemadaman Tiap Hari Jadi Sorotan, DPRD Bontang Minta Sistem Backup Listrik Dikaji
Pengawasan Aset Daerah Jadi Perhatian
Penyertaan modal merupakan bagian dari pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Karena menggunakan sumber daya pemerintah daerah, Fraksi ADB menilai investasi tersebut perlu diawasi secara mendalam agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Persoalan yang disoroti bukan semata-mata besar atau kecilnya dividen, melainkan bagaimana investasi daerah dikelola dan apakah hasil yang diperoleh sesuai dengan tujuan penyertaan modal.
Dalam konteks Perubahan APBD 2026, isu tersebut juga berkaitan dengan perhatian terhadap penguatan kemandirian fiskal daerah.
Fraksi ADB Usulkan Pembentukan Pansus
Atas dasar sejumlah catatan tersebut, Fraksi ADB mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kota Bontang untuk membentuk panitia khusus atau Pansus.
Pansus diharapkan dapat melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap penyertaan modal serta investasi daerah, terutama investasi Pemkot Bontang pada Bankaltimtara.
Kutipan Komentar: “Fraksi ADB mengusulkan dan meminta kepada pimpinan DPRD Kota Bontang untuk membentuk panitia khusus DPRD guna melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap penyertaan modal dan investasi daerah, khususnya penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bank Kaltimtara,” ucapnya.
Pembentukan Pansus, jika ditindaklanjuti, akan menjadi ruang bagi DPRD untuk menggali lebih jauh posisi investasi tersebut, termasuk aspek kepemilikan, manfaat ekonomi, serta mekanisme pembagian dividen.
Raperda Perubahan APBD 2026 Tetap Disetujui
Meski memberikan sejumlah catatan mengenai penyertaan modal Bankaltimtara, Fraksi ADB tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Bontang 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Catatan mengenai investasi daerah diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Bontang.
Sumardi berharap pengelolaan keuangan, aset, dan investasi daerah semakin transparan serta akuntabel dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Resep Baronang Bakar Bumbu Kuning Khas Bontang, Bumbunya Nendang
Poin Penting
-
Penyertaan modal Pemkot Bontang di Bankaltimtara disebut sekitar Rp133 miliar.
-
Dividen yang dianggarkan dalam APBD 2026 untuk tahun buku 2025 sekitar Rp3,3 miliar.
-
Fraksi ADB meminta penjelasan mengenai tingkat pengembalian investasi yang wajar.
-
Persentase kepemilikan, laba Bankaltimtara, perkembangan modal, dan kebijakan dividen turut menjadi perhatian.
-
Fraksi ADB mengusulkan pembentukan Pansus DPRD Bontang.
-
Fraksi ADB tetap menyetujui Raperda Perubahan APBD Bontang 2026.
Insight Redaksi
Penyertaan modal daerah pada badan usaha bukan hanya soal berapa uang yang ditanam dan berapa dividen yang diterima.
Yang tidak kalah penting adalah memastikan investasi tersebut dapat dipantau secara transparan, memiliki dasar pengelolaan yang jelas, serta memberikan manfaat ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Usulan Pansus dari Fraksi ADB menjadi dorongan agar informasi mengenai investasi daerah dibahas lebih mendalam. Bagi masyarakat, hasil evaluasi nantinya menjadi penting untuk melihat bagaimana aset dan uang daerah dikelola.
Bagikan artikel ini ke bubuhan yang ingin tahu bagaimana investasi daerah Bontang dikelola dan diawasi.
Ikuti info terbaru soal Bontang dan kebijakan daerah hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Berapa penyertaan modal Pemkot Bontang di Bankaltimtara?
Nilainya disebut berada di kisaran Rp133 miliar.
2. Berapa dividen yang dianggarkan dalam APBD 2026?
Dividen untuk tahun buku 2025 disebut sekitar Rp3,3 miliar.
3. Apa yang dipertanyakan Fraksi ADB?
Fraksi ADB mempertanyakan tingkat pengembalian investasi yang wajar dan apakah pemerintah daerah memiliki target minimal dividen.
4. Apa saja yang ingin dievaluasi?
Di antaranya perkembangan nilai penyertaan modal, persentase kepemilikan Pemkot Bontang, laba Bankaltimtara, serta kebijakan pembagian dividen.
5. Apa usulan Fraksi ADB kepada DPRD Bontang?
Fraksi ADB mengusulkan pembentukan Pansus untuk melakukan pendalaman dan evaluasi penyertaan modal serta investasi daerah.
6. Apakah Fraksi ADB menolak Raperda Perubahan APBD 2026?
Tidak. Fraksi ADB tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Bontang 2026 untuk disahkan menjadi Perda.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Kaltim Post" Berjudul"Fraksi ADB Soroti Penyertaan Modal Bankaltimtara, DPRD Bontang Diminta Bentuk Pansus",oleh penulis Adhiel kundhara. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.
Sumber : Kaltim Post