Durasi Baca: 4 Menit
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Bontang Meningkat, Bapenda Fokus Kejar Kepatuhan Wajib Pajak
Ikhtisar: Penerimaan PBB-P2 Bontang telah melampaui 77 persen. Bapenda kini mengoptimalkan pembayaran masyarakat menjelang batas akhir September 2026.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kota Bontang mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai sekitar 77,61 persen hingga semester pertama 2026. Capaian tersebut didorong oleh pelunasan kewajiban dari sektor perusahaan, sementara pemerintah kini memusatkan perhatian pada pembayaran PBB milik masyarakat sebelum tenggat 30 September 2026.
Masih ada waktu sebelum jatuh tempo. Namun semakin cepat kewajiban diselesaikan, semakin ringan pula proses administrasinya. Simak perkembangan lengkapnya, Ces!
Mengapa Realisasi PBB Bontang Sudah Menembus 77 Persen?
Penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu indikator penting dalam kemampuan daerah membiayai pembangunan. Pada APBD 2026, Pemerintah Kota Bontang menetapkan target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp62,06 miliar.
Hingga pertengahan tahun, capaian sementara telah berada di kisaran 77,61 persen atau setara sekitar Rp48,16 miliar berdasarkan perhitungan kasar. Nilai tersebut masih bersifat sementara karena menunggu proses audit dan pencatatan resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan telah melunasi kewajiban pajaknya.
"Perusahaan sudah habis. Jadi yang sekitar 30 persen itu masyarakat," ujar Natalia.
Kondisi tersebut membuat fokus penagihan kini bergeser kepada objek pajak kelompok buku 1, buku 2, dan buku 3 yang mayoritas dimiliki masyarakat.
Baca Juga: PLN Jadwalkan Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Kawasan Bontang Alami Pemadaman Listrik Empat Jam
Apa Peran PBB terhadap Pendapatan Daerah?
PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul akan kembali digunakan pemerintah daerah untuk mendukung berbagai pelayanan publik dan pembangunan.
Pada APBD murni 2026, target seluruh pajak daerah Bontang dipatok sebesar Rp226,97 miliar. Dalam pembahasan perubahan anggaran, target tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp218,89 miliar.
Meski target pajak daerah berubah, target khusus PBB-P2 tetap dipertahankan sebesar Rp62,06 miliar. Hal ini menunjukkan pemerintah masih menilai potensi penerimaan sektor tersebut cukup kuat.
Selain didukung perusahaan yang telah melunasi kewajiban, peningkatan penerimaan juga dipengaruhi berbagai strategi pelayanan yang dilakukan Bapenda sepanjang semester pertama tahun ini.
Bagaimana Strategi Bapenda Mengejar Sisa Pembayaran PBB?
Meski realisasi penerimaan sudah melampaui tiga perempat target, pekerjaan Bapenda Bontang belum selesai. Sekitar 30 persen kewajiban pajak masih harus dipenuhi oleh wajib pajak perorangan hingga batas pembayaran pada 30 September 2026.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Bapenda mengombinasikan berbagai strategi pelayanan. Pendekatan yang dilakukan bukan hanya melalui penagihan, tetapi juga memperbaiki kualitas data wajib pajak.
Natalia Trisnawati mengatakan validasi data dilakukan secara berkelanjutan agar informasi mengenai objek pajak maupun piutang semakin akurat.
"Setiap saat kami melakukan validasi data. Berangsur-angsur kami lakukan perubahan, sehingga data piutang dan lainnya juga akan berkurang," ujarnya.
Menurutnya, pembaruan data menjadi langkah penting karena seluruh ketetapan PBB mengacu pada Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah diterbitkan kepada masyarakat.
Dengan data yang semakin mutakhir, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak dapat tergambar lebih akurat sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi.
Relaksasi Pajak Disiapkan Selama Agustus 2026
Selain meningkatkan pelayanan, Bapenda juga kembali menyiapkan program relaksasi PBB sebagai stimulus bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan maupun kewajiban pembayaran tahun berjalan.
Program tersebut dijadwalkan mulai diberlakukan sepanjang Agustus sebelum tenggat pembayaran berakhir pada akhir September.
Natalia optimistis kebijakan tersebut mampu meningkatkan minat masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
"Agustus ini relaksasinya akan langsung kami edarkan," katanya.
Langkah relaksasi bukan kali pertama diterapkan. Dalam beberapa tahun terakhir, insentif serupa dinilai cukup efektif meningkatkan kepatuhan pembayaran sekaligus mengurangi jumlah tunggakan.
Pendataan Objek Pajak Terus Diperluas
Selain mengejar penerimaan tahun berjalan, Bapenda juga melakukan pembaruan basis data objek pajak di berbagai wilayah.
Tahap pertama difokuskan pada objek pajak milik perusahaan yang memiliki nilai ketetapan besar. Setelah proses tersebut selesai, pendataan akan dilanjutkan ke kawasan jalan protokol hingga kawasan perumahan.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh objek pajak telah tercatat sesuai kondisi sebenarnya sehingga potensi penerimaan daerah dapat dihitung lebih akurat.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai mengkaji penyesuaian pengelolaan PBB pada sektor-sektor tertentu yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.
Natalia menjelaskan pembahasan tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah sehingga tidak dapat ditangani Bapenda sendiri.
Menurutnya, pembentukan tim khusus tingkat kota menjadi salah satu langkah yang sedang dipersiapkan agar berbagai aspek hukum, tata ruang, administrasi aset, hingga pertanahan dapat dibahas secara bersama.
"Kami sudah menyampaikan kepada Sekda bahwa perlu ada rapat koordinasi dan membentuk tim. Karena kalau sudah berbicara persoalan itu, mekanismenya bukan hanya sektor pajak, tetapi banyak sektor yang harus dipertimbangkan," pungkas Natalia.
Baca Juga: Korupsi Bimtek Dishub Bontang Inkrah, Rp548 Juta Uang Negara Berhasil Dipulihkan
Poin Penting
- Realisasi penerimaan PBB-P2 Bontang hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar 77,61 persen dari target.
- Target PBB-P2 tahun 2026 tetap dipertahankan sebesar Rp62,06 miliar.
- Seluruh perusahaan disebut telah menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB.
- Sisa sekitar 30 persen penerimaan berasal dari wajib pajak masyarakat pada kategori buku 1, 2, dan 3.
- Batas akhir pembayaran PBB tahun 2026 ditetapkan pada 30 September 2026.
- Bapenda akan menggulirkan program relaksasi PBB sepanjang Agustus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- Pemutakhiran data objek pajak terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan akurasi penerimaan daerah.
Insight Redaksi
Realisasi PBB yang sudah melampaui 77 persen menunjukkan kepatuhan sektor usaha di Bontang cukup baik. Tantangan berikutnya justru berada pada pembayaran masyarakat yang jumlah objek pajaknya jauh lebih banyak. Validasi data dan pelayanan yang semakin mudah menjadi kunci agar penerimaan daerah terus meningkat tanpa harus membebani wajib pajak. Kada cukup hanya menunggu pembayaran datang, pelayanan juga harus semakin aktif menjangkau masyarakat. Langkah ini dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu demi pembangunan daerah.
Batas pembayaran PBB semakin dekat. Ikuti terus perkembangan kebijakan daerah hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Berapa realisasi PBB-P2 Kota Bontang hingga semester pertama 2026?
Realisasinya telah mencapai sekitar 77,61 persen dari target sebesar Rp62,06 miliar.
2. Siapa yang masih menjadi fokus penagihan Bapenda?
Bapenda kini memprioritaskan penagihan kepada wajib pajak masyarakat yang masuk kategori buku 1, 2, dan 3.
3. Kapan batas akhir pembayaran PBB tahun 2026?
Batas pembayaran PBB-P2 Kota Bontang ditetapkan hingga 30 September 2026.
4. Apakah perusahaan masih memiliki tunggakan PBB?
Menurut Bapenda, kewajiban pembayaran dari sektor perusahaan telah diselesaikan.
5. Apa langkah Bapenda untuk meningkatkan penerimaan pajak?
Bapenda menjalankan pelayanan jemput bola, validasi data objek pajak, edukasi perpajakan, optimalisasi media informasi, serta memberikan relaksasi PBB selama Agustus 2026.
Sumber Informasi
Media Kaltimpost, dengan judul "Realisasi PBB Bontang Tembus 77,61 Persen, Perusahaan Sudah Lunas Bayar Pajak", oleh penulis Adhiel Kundhara. Artikel diperbarui dan disusun ulang secara orisinal menggunakan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.