Durasi Baca: 4 menit
Ikhtisar: Dishub Balikpapan menyiapkan sistem feeder untuk menata distribusi barang dan mengurangi truk besar di jalan kota.
Balikpapan TV - Hai Ces! Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menyiapkan konsep feeder angkutan barang untuk mengurangi pergerakan truk bertonase besar di ruas perkotaan yang padat. Skema ini diarahkan agar distribusi logistik tetap berjalan tanpa menambah beban lalu lintas.
Konsepnya sederhana, tetapi pelaksanaannya tentu tidak sesederhana memindahkan barang dari satu truk ke truk lain. Kawasan depo kontainer dan pergudangan Kariangau diproyeksikan menjadi titik transit sebelum barang diteruskan menuju dalam kota.
Bagaimana konsep feeder truk di Balikpapan bekerja?
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Balikpapan, Muhammad Islamiawan, mengatakan sistem feeder diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang untuk menata mobilitas kendaraan angkutan barang.
Dalam skema tersebut, truk berukuran besar dan bertonase tinggi tidak perlu membawa muatan sampai ke tujuan akhir di kawasan perkotaan. Kendaraan cukup berhenti di lokasi transit yang telah ditentukan.
Barang kemudian dipindahkan ke kendaraan berukuran lebih kecil. Armada tersebut yang melanjutkan distribusi menuju titik tujuan di dalam kota.
Model seperti ini membuat perjalanan kendaraan berat dapat dibatasi pada jalur dan kawasan tertentu. Beban lalu lintas di ruas utama pun diharapkan ikut berkurang.
Baca Juga: Solar Subsidi di SPBU KM 15 Balikpapan Diantre hingga Dua Hari, Ini Keluhannya
Kariangau diproyeksikan menjadi titik transit logistik
Salah satu lokasi yang disebut dalam konsep tersebut adalah depo kontainer dan kawasan pergudangan di Kariangau.
Kawasan ini memiliki fungsi penting dalam aktivitas logistik Balikpapan. Dengan menjadikannya titik transit, distribusi barang dapat dipisahkan antara perjalanan kendaraan berat dari kawasan logistik dan perjalanan kendaraan yang masuk ke pusat kota.
Islamiawan menjelaskan, pola tersebut diharapkan memungkinkan kendaraan besar menyelesaikan perjalanan pada kawasan yang lebih sesuai dengan karakteristik angkutan barang.
"Harapannya nanti seperti sistem feeder. Truk besar cukup sampai di depo kontainer atau kawasan pergudangan, kemudian barang dipindahkan ke kendaraan yang lebih kecil untuk didistribusikan ke dalam kota," ujar Islamiawan, Minggu (9/8).
Konsep tersebut masih berada pada tahap persiapan. Karena itu, belum ada keterangan mengenai jadwal penerapan, jumlah titik transit, jenis kendaraan feeder, maupun mekanisme pemindahan barang.
Mengapa truk bertonase besar perlu ditata?
Pergerakan truk besar menjadi perhatian karena kendaraan tersebut beroperasi bersamaan dengan lalu lintas perkotaan yang sudah cukup padat.
Dishub menilai intensitas kendaraan berat pada sejumlah ruas dapat memengaruhi kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan potensi risiko kecelakaan.
Persoalan keselamatan juga berkaitan dengan kelayakan kendaraan. Secara umum, ramp check digunakan untuk memeriksa aspek teknis, administrasi, dan keselamatan kendaraan sebelum beroperasi. Pemeriksaan juga dapat menyasar kendaraan angkutan barang.
Pemerintah Kota Balikpapan sendiri sebelumnya mencatat persoalan kendaraan angkutan barang, termasuk kendaraan dengan muatan berlebih. Dishub menyebut penindakan di jalan terhadap kendaraan yang melanggar membutuhkan koordinasi dengan kepolisian berdasarkan ketentuan lalu lintas.
Dengan demikian, penataan distribusi melalui feeder dapat menjadi pendekatan yang berbeda. Fokusnya bukan hanya menindak kendaraan yang melanggar, tetapi mengatur pola perjalanan barang sejak awal.
Baca Juga: 34 Koperasi Merah Putih Balikpapan Cetak Omzet Rp1,6 Miliar, Disiapkan Pasok MBG
Feeder bukan berarti aktivitas logistik dibatasi
Islamiawan menegaskan tujuan konsep tersebut bukan menghentikan kegiatan logistik di Balikpapan.
"Tujuannya bukan membatasi kegiatan logistik, tetapi menata pergerakan kendaraan angkutan barang supaya lebih tertib dan risiko kecelakaan bisa ditekan," tegasnya.
Artinya, barang tetap dapat masuk dan didistribusikan ke berbagai wilayah kota. Perubahan utamanya berada pada moda dan pola perjalanan setelah barang mencapai kawasan transit.
Model ini juga sejalan dengan kebutuhan Balikpapan untuk menata sistem transportasi secara lebih terintegrasi. Pemkot sebelumnya menyebut pengembangan sistem transportasi terintegrasi sebagai bagian dari agenda Balikpapan Connectivity pada 2026.
Di sisi lain, Balikpapan telah memiliki aturan mengenai jam operasional kendaraan angkutan barang tertentu. Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 551.2/0308/Dishub mengatur pembatasan kendaraan angkutan barang dengan JBB 10 ton dan peti kemas pada jam tertentu di sejumlah ruas.
Karena itu, konsep feeder berpotensi menjadi bagian dari penataan yang lebih menyeluruh, apabila nantinya disertai kajian rute, titik transit, kapasitas kendaraan, biaya distribusi, dan mekanisme operasional yang jelas.
Baca Juga: Angin Kencang di Kaltim Hambat Hujan, BMKG Ingatkan Risiko Karhutla dan Gelombang Laut
Apa yang perlu disiapkan sebelum feeder diterapkan?
Penerapan sistem feeder membutuhkan lebih dari sekadar lokasi untuk memindahkan barang. Titik transit harus memiliki fasilitas yang memadai agar proses bongkar muat tidak justru menciptakan antrean baru.
Selain itu, perlu ada pembagian rute yang jelas antara truk besar dan kendaraan distribusi berukuran lebih kecil. Waktu operasional, kapasitas muatan, biaya pemindahan barang, serta koordinasi dengan pelaku logistik juga menjadi bagian penting dalam perencanaannya.
Yang tidak kalah penting, sistem tersebut harus memberi keuntungan operasional bagi pelaku usaha. Jika proses transit membuat distribusi menjadi jauh lebih mahal atau lambat, penerapannya berpotensi menghadapi kendala di lapangan.
Poin Penting:
- Dishub Balikpapan menyiapkan konsep feeder untuk angkutan barang.
- Truk besar direncanakan berhenti di kawasan transit sebelum masuk pusat kota.
- Depo kontainer dan pergudangan di Kariangau diproyeksikan sebagai salah satu titik transit.
- Barang selanjutnya didistribusikan menggunakan kendaraan berkapasitas lebih kecil.
- Tujuan utamanya menata lalu lintas angkutan barang dan menekan risiko kecelakaan.
- Konsep tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum disertai jadwal penerapan.
Insight Redaksi
Feeder logistik bisa menjadi langkah penting bagi Balikpapan, asal hitungannya matang. Jangan sampai truk besar berkurang, tetapi ongkos distribusi dan waktu bongkar malah membebani pelaku usaha. Sistemnya harus praktis, terukur, dan benar-benar nyambung dengan kebutuhan lapangan. Kalau cuma bagus di kertas, bubuhan logistik kada akan ikut.
Pengujian konsep sebaiknya dimulai melalui uji coba terbatas di koridor Kariangau sebelum diterapkan ke ruas perkotaan lain.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin paham bagaimana rencana penataan truk besar di Balikpapan.
Ingin terus mengikuti perubahan transportasi dan aktivitas kota? Pantau info terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apa itu feeder angkutan barang?
Feeder adalah pola distribusi yang memindahkan barang dari kendaraan besar ke kendaraan lebih kecil pada titik transit tertentu.
2. Di mana lokasi transit yang direncanakan?
Depo kontainer dan kawasan pergudangan di Kariangau disebut sebagai salah satu lokasi yang diproyeksikan.
3. Apakah truk besar akan dilarang masuk Balikpapan?
Belum ada keterangan mengenai pelarangan total. Konsep yang disiapkan lebih menekankan penataan pola perjalanan kendaraan barang.
4. Mengapa kendaraan kecil digunakan untuk distribusi dalam kota?
Kendaraan yang lebih kecil diharapkan lebih sesuai dengan karakteristik jalan perkotaan dan dapat mengurangi intensitas truk bertonase besar.
5. Apakah sistem feeder sudah mulai diterapkan?
Belum. Informasi yang disampaikan Dishub masih berupa konsep dan persiapan untuk solusi jangka panjang.
Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul "Sopir Truk di Balikpapan Harus Antre Solar Subsidi hingga Dua Hari", oleh Muhammad Taufik. Di-update kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id. Informasi mengenai aturan angkutan barang dan konteks transportasi diperkuat melalui sumber resmi Pemerintah Kota Balikpapan dan JDIH Kota Balikpapan.
Editor : Arya Kusuma