Balikpapan TV - Hai Cess! Bangunan tua bergaya kolonial di jantung Kota Tepian itu dulunya adalah Polresta Samarinda—tempat di mana sejarah keamanan kota ini berakar kuat sejak masa Hindia Belanda. Kini, bangunan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis itu dikenal sebagai Polsek Samarinda Kota, yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Bangunan berarsitektur klasik ini bukan hanya saksi perjalanan panjang institusi kepolisian di Samarinda, tapi juga simbol warisan sejarah yang hidup di tengah perkembangan kota modern. Namun di balik kemegahan sejarahnya, gedung tua itu kini dihadapkan pada tantangan besar: keamanan dan kelayakan fungsi.
Kenapa Polsek Samarinda Kota Tak Lagi Layak Jadi Kantor Polisi Aktif?
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa bangunan cagar budaya itu tak lagi ideal digunakan sebagai kantor polisi aktif.
“Bangunan Polsek Samarinda Kota itu untuk menjadi polres sudah tidak layak, tapi kalau menjadi polsek justru terlalu besar lingkupnya,” ungkap Hendri.
Menurutnya, faktor keamanan di sekitar lokasi juga masih kurang memadai karena berada di kompleks yang berdekatan dengan beberapa instansi lain seperti puskesmas dan UPTD PPA. “Contohnya jarak ruang tahanan ke kantor induk itu cukup jauh, sekitar 200 meter. Itu kurang memenuhi syarat untuk ditempatkan sebagai sel tahanan,” tambahnya.
Kondisi ini membuat aparat harus bekerja ekstra waspada, apalagi pasca-kaburnya 15 tahanan beberapa waktu lalu. Kejadian itu menjadi bahan evaluasi besar bagi jajaran Polresta Samarinda.
Bagaimana Langkah Antisipasi Keamanan Setelah Kejadian Tahanan Kabur?
Meski kondisi gedung belum memungkinkan untuk dipugar karena status cagar budaya, Hendri menegaskan langkah antisipasi tetap dilakukan.
“Penggunaan sel tahanan tetap harus digunakan, tapi kami tambah penjaga menjadi enam orang, dan tidak dibebani tugas lain selain menjaga tahanan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dari total 79 personel di Polsek Samarinda Kota, sebagian juga ditugaskan di Pos Pol Sambutan dan Pos Mulawarman. “Polsek Samarinda Kota membawahi tiga kecamatan: Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan. Jadi manajemennya cukup kompleks,” ujarnya.
Salah satu tantangan besar lainnya adalah jumlah bhabinkamtibmas yang harus membawahi hingga 17 kelurahan. “Itu sudah saya sampaikan ke Kabag SDM, harus ada penambahan anggota di sana,” tambahnya dengan nada tegas.
Mengapa Gedung Polsek Samarinda Kota Dianggap Penting Secara Sejarah?
Bangunan ini memiliki nilai historis tinggi. Berdiri di atas lahan 8.325 meter persegi dengan luas bangunan 2.024,4 meter persegi, gedung kolonial ini sudah tercatat sejak awal 1930-an sebagai Politie Kazerne atau barak polisi Hindia Belanda. Lokasinya bahkan bersebelahan dengan rumah sakit kolonial (Hospitaal O.B.M) pada masa itu.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hady Kesuma, menjelaskan, “Bangunan ini termasuk dalam kategori cagar budaya karena memiliki nilai penting dalam sejarah perkembangan pemerintahan dan sistem keamanan di Samarinda.”
Penetapan status ini tertuang dalam SK Wali Kota Samarinda Nomor: 432/359/HK-KS/XI/2021. Secara arsitektur, bangunan ini memadukan beton, kayu ulin, dan besi, dengan dinding krem serta atap sirap hitam yang masih terawat hingga kini.
Bagaimana Kondisi Fisik Bangunan dan Upaya Pelestariannya?
Dari luar, pesona kolonial masih begitu terasa. Pondasi setinggi satu meter dari batu dan beton menopang dinding bata berplester semen. Tiang utama dari kayu ulin tetap kokoh menopang atap sirap merah yang menjadi ciri khas arsitektur masa lampau. Ventilasi bertingkat di bagian tengah menjaga suhu ruangan tetap sejuk secara alami—sebuah desain cerdas sebelum era pendingin udara modern.
Beberapa jendela dan pintu masih mempertahankan gerendel besi tua khas zaman Hindia Belanda. Bahkan, kompleks ini berdampingan dengan gedung eks SMAN 1 Samarinda, yang dulu pernah difungsikan sebagai asrama polisi sebelum menjadi sekolah pada 1953. Kini, kawasan tersebut digunakan bersama oleh Polsek Samarinda Kota, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Puskesmas Kecamatan Samarinda Kota.
Apa Langkah Pemerintah Kota untuk Masa Depan Gedung Ini?
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya langkah cepat. “Soal tempat kami sudah wajib memikirkan secara serius Polsek Samarinda Kota, itu harus segera dipindahkan,” ujarnya.
Rencana pemindahan ke lokasi baru yang lebih representatif tengah dikaji bersama Pemkot Samarinda agar sesuai standar keamanan dan pelayanan publik.
Meski begitu, bangunan tua di Jalan Bhayangkara itu tetap akan dijaga keasliannya. Barlin Hady Kesuma menegaskan, “Cagar budaya ini bukan sekadar peninggalan fisik, tapi juga simbol kesinambungan sejarah dan identitas masyarakat Samarinda.”
Bangunan kolonial yang dulu jadi saksi sejarah Polresta Samarinda kini menghadapi masa transisi: antara pelestarian dan kebutuhan fungsional modern. Di satu sisi, ia menyimpan memori panjang sejarah kepolisian di Kota Tepian. Di sisi lain, tuntutan keamanan dan efisiensi menuntut adaptasi baru.
Warisan sejarah tidak sekadar dirawat dalam bentuk fisik, tapi juga dalam kesadaran kolektif warga kota untuk menjaga identitasnya. Karena, menjaga cagar budaya bukan hanya soal gedung tua, tapi juga tentang menghormati perjalanan panjang yang membentuk Samarinda hari ini.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV! teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”
FAQ
1. Mengapa Polsek Samarinda Kota tidak bisa direnovasi total?
Karena statusnya sebagai cagar budaya, setiap perubahan bentuk fisik harus sesuai aturan pelestarian yang ketat.
2. Apakah gedung lama ini masih akan digunakan?
Ya, tetap digunakan sementara hingga lokasi baru yang lebih aman dan representatif siap dibangun.
3. Siapa yang memastikan pelestarian bangunan berjalan sesuai aturan?
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda melalui Bidang Kebudayaan, bersama Pemkot dan pihak kepolisian.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas dalam menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.