
Durasi Baca: 6 menit
Topik: Penetapan tersangka penyelenggara Samarinda Half Marathon setelah dugaan penyalahgunaan dana peserta
Ikhtisar: Artikel ini membahas perkembangan penyidikan kasus Samarinda Half Marathon, dugaan penggunaan dana peserta di luar peruntukan, status hukum penyelenggara, serta langkah lanjutan kepolisian.
Balikpapan TV - Hai Ces! Polisi resmi menetapkan penyelenggara Samarinda Half Marathon berinisial VI sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dugaan penipuan dan penggelapan dana pendaftaran peserta yang mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini bikin banyak orang ikut memperhatikan pengelolaan event olahraga. Simak fakta lengkapnya sampai akhir, kada rugi waktunya Ces!
Mengapa penyelenggara Samarinda Half Marathon ditetapkan sebagai tersangka?
Penetapan tersangka dilakukan setelah Polresta Samarinda mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup. Penyidik menyimpulkan terdapat dugaan penggunaan dana peserta untuk kepentingan pribadi, bukan sepenuhnya untuk kebutuhan penyelenggaraan lomba.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil penyidikan terhadap transaksi keuangan, dokumen, serta keterangan para saksi. "Dari pandangan penyidik, sudah ada niat dari tersangka untuk melakukan tindak pidana. Uang yang berasal dari peserta justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi, padahal dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk penyelenggaraan Samarinda Half Marathon," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Atas perkara tersebut, VI dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.
Berapa dana peserta yang terkumpul dan bagaimana penggunaannya?
Hasil penyidikan menunjukkan terdapat 1.714 peserta yang mendaftar melalui situs resmi maupun admin WhatsApp. Total dana pendaftaran yang terkumpul mencapai Rp481.365.000.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





