Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

UMSK Samarinda 2026 Resmi Bertambah, 4 Sektor Ini Gajinya Paling Tinggi

Rizkiyan Akbar • Kamis, 25 Desember 2025 | 08:32 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV - Hai Cess! Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Samarinda tahun 2026 resmi bertambah. Dari yang sebelumnya hanya tiga sektor, kini jadi empat sektor dengan masuknya industri kayu lapis sebagai sektor baru dengan nilai upah tertinggi. Keputusan ini muncul dari proses panjang yang melibatkan pemerintah kota, pengusaha, dan serikat pekerja di Kota Samarinda, dengan angka upah yang sudah disepakati bersama.

Perubahan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi pekerja, pengusaha, dan bubuhan yang berkecimpung di dunia industri, keputusan UMSK 2026 membawa dampak nyata terhadap keseharian. Nah, supaya ikam ndak ketinggalan konteksnya, baca terus sampai akhir artikel ini Cess!

Baca Juga: Hutan 30 Hektar di Balikpapan Nyaris Berubah Jadi Perkebunan Sawit Ilegal, Begini Ceritanya!

Apa yang berubah dalam UMSK Samarinda 2026?

UMSK Samarinda 2026 mengalami penambahan sektor dari sebelumnya tiga menjadi empat sektor. Selain konstruksi, instalasi listrik, serta angkutan dan pergudangan, kini industri kayu lapis resmi masuk sebagai sektor baru. Sektor ini langsung menempati posisi dengan besaran upah tertinggi di antara sektor lainnya.

Penambahan sektor ini bukan muncul tiba-tiba. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, menjelaskan bahwa sektor industri kayu lapis telah memenuhi ketentuan pemerintah pusat, salah satunya memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia lima digit. Dalam hal ini, industri kayu lapis menggunakan KBLI 16211.

Keberadaan lebih dari satu perusahaan skala menengah hingga besar di Samarinda turut menjadi dasar kuat pengusulan sektor ini. Ditambah lagi, adanya usulan dari serikat pekerja membuat pemerintah kota wajib meneruskan pengajuan tersebut ke tingkat provinsi, pahamlah ikam.

Kenapa industri kayu lapis jadi sektor dengan upah tertinggi?

Sektor industri kayu lapis ditetapkan memiliki UMSK tertinggi dengan nilai Rp4.226.898. Angka ini berada di atas sektor-sektor lain yang telah lebih dulu masuk dalam UMSK Samarinda. Penetapan tersebut mempertimbangkan karakteristik sektor, kemampuan perusahaan, serta kesepakatan bersama dalam forum pengupahan.

Menurut Yuyum, penentuan ini merupakan hasil pembahasan matang dalam rapat Dewan Pengupahan Kota atau Depeko. Forum ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga Asosiasi Pengusaha Indonesia serta perwakilan serikat pekerja atau buruh. Semua unsur duduk satu meja, membahas angka secara terbuka.

Dengan struktur industri yang jelas dan perusahaan yang telah beroperasi secara stabil, sektor kayu lapis dinilai mampu memenuhi ketentuan upah sektoral. Nah’ itu sudah, kalau semua syarat terpenuhi, wajar sektor ini akhirnya masuk dan langsung berada di posisi teratas.

Bagaimana nasib tiga sektor UMSK sebelumnya?

Tiga sektor UMSK yang sudah lebih dulu berlaku juga mengalami kenaikan pada 2026. Berdasarkan hasil rapat Depeko yang digelar Senin lalu, ketiga sektor tersebut naik sebesar 6,97 persen dibandingkan tahun 2025. Nilainya meningkat dari Rp3.780.303 menjadi Rp4.043.639.

Kenaikan ini sejalan dengan keputusan UMK Samarinda 2026 yang juga disepakati naik dengan persentase yang sama. Artinya, kebijakan pengupahan di Samarinda bergerak dalam satu arah yang konsisten, mengikuti hasil kesepakatan bersama para pihak terkait.

Proses penetapan ini sendiri tidak berjalan mulus. Sebelumnya, rangkaian rapat sempat mengalami kebuntuan dan bahkan diwarnai aksi damai ratusan buruh di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Samarinda. Namun akhirnya, kesepakatan tercapai dan angka resmi ditetapkan, ya’ kalo pahamlah ikam.

Bagaimana mekanisme penetapan UMSK ini dilanjutkan?

Setelah disepakati di tingkat Dewan Pengupahan Kota, hasil keputusan UMSK Samarinda 2026 akan diusulkan kepada Wali Kota Samarinda. Selanjutnya, rekomendasi tersebut diteruskan ke Gubernur Kalimantan Timur sesuai mekanisme yang berlaku.

Yuyum menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama di Depeko. Tidak ada keputusan sepihak, melainkan hasil dari proses dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Semua pihak punya peran dan suara dalam menentukan kebijakan ini.

Dengan mekanisme yang berjenjang, penetapan UMSK diharapkan memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus perlindungan bagi pekerja. Ikam yang bekerja atau punya usaha di sektor terkait tentu perlu memahami alurnya, supaya ndak salah tangkap informasi, pahamlah.

Yuk, bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham soal kebijakan upah di Samarinda, Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

 

FAQ

1. Apa itu UMSK Samarinda?

UMSK adalah upah minimum sektoral yang berlaku untuk sektor-sektor tertentu di Kota Samarinda.

2. Sektor apa yang baru masuk UMSK 2026?

Industri kayu lapis resmi masuk sebagai sektor baru dengan upah tertinggi.

3. Apakah UMK Samarinda 2026 juga naik?

Ya, UMK Samarinda 2026 disepakati naik sebesar 6,97 persen.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Ilustrasi uang rupiah sebagai simbol upah minimum sektoral (UMSK).
Ilustrasi uang rupiah sebagai simbol upah minimum sektoral (UMSK).

Editor : Arya Kusuma
#UMK Samarinda 2026 #UMSK Samarinda 2026 #industri kayu lapis #dewan pengupahan #Sektor