BBM Disebut Aman? SPBU 24 Jam Bertambah, Antrean BBM Samarinda Belum Usai


Durasi Baca: 3 menit
Ikhtisar: Pemkot Samarinda memperluas layanan SPBU 24 jam, sementara penyebab antrean BBM dan efektivitas kebijakan masih ditelusuri.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kota Samarinda mendorong penambahan jam operasional SPBU menjadi 24 jam untuk mengurai antrean kendaraan yang mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga.
Kesempatan mengisi BBM kini tersedia pada waktu yang semakin beragam. Namun, apakah perubahan jam pelayanan cukup untuk mengurangi antrean yang selama ini mengular hingga bahu jalan? Simak perkembangan kebijakan dan persoalan distribusi BBM di Samarinda.
SPBU 24 Jam Bertambah, Palaran Masuk Rencana
Sebelumnya, layanan pengisian BBM selama 24 jam tersedia di SPBU Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Slamet Riyadi. Pada Oktober 2026, layanan tersebut mulai diperluas ke SPBU Jalan A.W. Syahrani (AWS), sedangkan satu lokasi di kawasan Palaran masih disiapkan.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Nadya Turisna, menjelaskan bahwa penambahan jam pelayanan ditujukan untuk membagi waktu kedatangan konsumen agar antrean tidak menumpuk pada periode tertentu.
“Bukan dua (SPBU), ini bahkan mau keempat. Ketiga itu di AWS dan keempat rencannya di Palaran,” ujar Nadya dalam pemberitaan KaltimNewsroom, 23 Oktober 2026.
Rencana tersebut memberikan pilihan waktu pengisian kepada masyarakat. Meski demikian, status operasional setiap lokasi perlu dipastikan agar informasi yang diterima warga sesuai kondisi di lapangan.
Stok BBM Disebut Aman, Antrean Masih Ditelusuri
Nadya menegaskan bahwa penambahan jam operasional tidak disertai tambahan kuota BBM khusus. Penetapan kuota merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sedangkan Pemkot berupaya membantu mengurai antrean melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




