Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelajar Parkir Motor di Jalan, DPRD Samarinda Soroti Risiko dan Solusi Nyata

Rizkiyan Akbar
Penulis: Rizkiyan Akbar❯
Deretan kendaraan pelajar yang parkir liar di badan jalan.
Deretan kendaraan pelajar yang parkir liar di badan jalan.

Topik: Fenomena pelajar parkir motor di badan jalan Samarinda picu kemacetan dan risiko kecelakaan
Durasi Baca: 4 menit

 

Baca Ringkas 30 Detik: Aktivitas pelajar menggunakan sepeda motor tanpa izin resmi serta memarkirkan kendaraan di badan jalan menjadi sorotan serius di Samarinda. Kondisi ini memicu gangguan lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menimbulkan dilema antara aturan dan dampak ekonomi masyarakat. DPRD mendorong solusi melalui penertiban dan pengembangan transportasi massal sebagai langkah jangka panjang. Scroll Kebawah Lanjut Baca Selengkapnya, Cess!...

Advertisement

 

Balikpapan TV - Hai Cess! Fenomena pelajar di Samarinda yang masih mengendarai sepeda motor lalu parkir di badan jalan kini makin disorot. Situasi ini dinilai mengganggu arus lalu lintas, bahkan berpotensi memicu kecelakaan di sejumlah titik kota.

Masih mau tahu kenapa persoalan ini jadi serius dan ramai dibahas? Yuk lanjut baca sampai habis, pahamlah ikam biar kada salah paham melihat kondisi di lapangan, Cess!

Kenapa parkir pelajar di badan jalan jadi sorotan serius?

Masalah utamanya sederhana tapi berdampak luas. Parkir kendaraan pelajar di badan jalan jelas mengganggu pengguna jalan lain. Ruang jalan yang seharusnya lancar jadi menyempit. Akibatnya? Arus kendaraan tersendat, risiko kecelakaan meningkat.

Fenomena ini bukan sekadar soal parkir sembarangan pang. Ini juga soal kebiasaan yang terus berulang tanpa penanganan serius. Di beberapa titik bahkan sudah ada yang mengatur parkir, tapi tetap saja mengganggu. Nah, itu sudah, kalau dibiarkan terus, dampaknya bisa makin luas ke semua pengguna jalan.

Apakah pelajar boleh menggunakan sepeda motor tanpa SIM?

Jawabannya tegas: kada boleh. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriyansyah, menekankan bahwa pelajar yang belum memiliki SIM tidak dibenarkan menggunakan kendaraan bermotor.

"Prinsipnya, sesuatu yang salah tetap salah. Tidak boleh cari pembenaran. Pelajar yang belum punya SIM seharusnya tidak menggunakan kendaraan bermotor," tegasnya.

Advertisement
Editor : Support
Sumber : kaltimpost.jawapos.com
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Balikpapan TelevisiIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Batu Bara Varia Niaga Samarinda, Tiga Tersangka dan Catatan Kontrak 2022

Kasus Batu Bara Varia Niaga Samarinda, Tiga Tersangka dan Catatan Kontrak 2022

Tiga tersangka kasus batu bara Varia Niaga, koreksi kontrak 2022, dan proses hukum yang berjalan. Simak, Ces!

Beli Satu Bawa Pulang 2 Motor Program Boombastis Yamaha Kaltimtara Bawa Berkah Tak Terduga

Beli Satu Bawa Pulang 2 Motor Program Boombastis Yamaha Kaltimtara Bawa Berkah Tak Terduga

Warga Samarinda raih motor gratis dari program undian Yamaha Kaltimtara, simak kisah lengkapnya di sini Ces!

Tergoda Upah Harian, Puluhan Pekerja Luar Pulau Terjebak Muslihat Sindikat Galian Liar

Tergoda Upah Harian, Puluhan Pekerja Luar Pulau Terjebak Muslihat Sindikat Galian Liar

Bongkar kasus galian liar berkedok petugas resmi di Samarinda yang seret puluhan buruh rantau, Ces!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer