Ikhtisar: Perbedaan amil zakat dan panitia zakat terletak pada legalitas, masa tugas, hak atas dana zakat, serta keterlibatan dalam pengelolaan zakat menurut penjelasan Baznas Balikpapan.
Balikpapan TV - Hai Cess! Ramadan selalu identik dengan zakat. Banyak masjid membentuk panitia zakat, sementara di sisi lain ada amil zakat resmi yang bekerja sepanjang tahun. Nah, ternyata keduanya kada sama pang. Perbedaan itu dijelaskan langsung oleh Ustaz Drs. HM Jailani, MSI, Wakil Ketua 4 Baznas Balikpapan saat mengisi program Cahaya Qolbu spesial Ramadan yang tayang live dari studio Balikpapan TV pada Rabu (4 Maret 2026).
Banyak masyarakat masih mencampuradukkan istilah ini. Padahal ada aturan, bahkan ada dasar hukumnya. Kenapa amil harus punya SK resmi? Kenapa panitia zakat kada mendapat bagian dari dana zakat? Nah, supaya kada keliru memahami pengelolaan zakat, baca terus sampai tuntas Cess!
Apa sih perbedaan amil zakat dan panitia zakat menurut Baznas Balikpapan?
Perbedaan amil zakat dan panitia zakat sebenarnya cukup jelas jika dilihat dari tugas dan legalitasnya.
Amil zakat merupakan pihak yang terlibat langsung dalam proses pengumpulan, pengelolaan, hingga penyaluran zakat. Sementara panitia zakat biasanya hanya dibentuk secara sementara oleh pengurus masjid atau lembaga tertentu.
“Panitia zakat sifatnya temporer, biasanya hanya pada bulan Ramadan saja. Sedangkan amil zakat memiliki masa tugas yang berkelanjutan sesuai dengan Surat Keputusan yang diberikan oleh Baznas,” jelas Ustaz Jailani.
Artinya, amil menjalankan tugas pengelolaan zakat sepanjang tahun. Kada cuma saat Ramadan. Tugas ini mencakup pengumpulan, pengadministrasian, hingga distribusi kepada para penerima manfaat. Nah, dari sini sudah kelihatan bedanya pang.
Kenapa amil zakat harus punya legalitas resmi dari pemerintah?
Pengelolaan zakat di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Artinya kegiatan mengumpulkan zakat kada bisa dilakukan sembarangan tanpa legalitas.
Menurut Ustaz Jailani, seseorang yang ingin menjadi amil harus melalui proses pengesahan dari Baznas. Proses ini dimulai dengan pengajuan permohonan, lalu Baznas akan menilai apakah persyaratan sudah terpenuhi. Setelah itu barulah diterbitkan Surat Keputusan atau SK sebagai bukti legalitas.
“Amil harus disahkan oleh pemerintah melalui Baznas agar tugas pengumpulan zakat memiliki legalitas hukum dan tidak dianggap sebagai pungutan liar,” ujarnya.
Selain itu biasanya amil juga mengikuti pelatihan atau diklat singkat. Tujuannya supaya pengelolaan zakat berjalan tertib secara administrasi dan penyalurannya tepat sasaran.
Apa saja syarat seseorang bisa diangkat menjadi amil zakat resmi?
Menjadi amil zakat kada cukup hanya niat membantu. Ada beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi agar seseorang dapat dipercaya mengelola dana umat.
Menurut penjelasan Ustaz Jailani, ada empat kriteria utama:
1. Beragama Islam.
2. Mukallaf atau sudah dewasa dan berakal sehat.
3. Amanah dan dapat dipercaya.
4. Memahami fiqh zakat serta tata cara pengelolaannya.
Syarat ini penting karena dana zakat termasuk dana publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pahamlah ikam, kalau dana umat sampai salah kelola, dampaknya luas nah.
Amil juga memiliki masa tugas yang berperiode. Biasanya satu hingga tiga tahun sesuai SK yang diberikan. Jika masa berlaku habis, maka harus diperbarui kembali melalui prosedur resmi.
Bagaimana aturan pembagian dana zakat kepada delapan golongan penerima?
Zakat tidak boleh disalurkan secara sembarangan. Dalam syariat Islam sudah ditentukan delapan golongan penerima zakat atau yang dikenal sebagai asnaf. Di Kota Balikpapan sendiri, penyaluran zakat biasanya menggunakan proporsi tertentu agar tepat sasaran.
Fakir dan miskin mendapatkan prioritas paling besar. Sekitar 60 persen dana zakat dialokasikan kepada golongan ini. Kemudian ada sabilillah sekitar 10 persen, mualaf sekitar 2 hingga 5 persen, beberapa golongan lain termasuk gharim (orang yang berhutang),
Khusus Amil: Berhak mendapatkan bagian dari dana zakat sebagai imbalan atas tugas mereka mengelola zakat sepanjang tahun. Namun, perlu dicatat bahwa panitia zakat sementara tidak memiliki hak atas dana asnaf amil ini.
Ustaz Jailani juga mengingatkan bahwa dana zakat kada boleh dialihkan untuk kepentingan lain seperti pembangunan fisik masjid.
“Dana zakat tidak boleh digunakan untuk pembangunan kubah atau fasilitas masjid. Zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Makanya dalam administrasi, dana zakat harus dipisahkan dari infak dan sedekah, Cess!
Baca Juga: Al-Qur'an Tetap Relevan di Era Digital dan AI Jadi Senjata Baru untuk Dakwah IslamMengapa panitia zakat kada berhak mendapatkan bagian dana zakat?
Panitia zakat kada berhak mendapatkan bagian dari dana zakat karena terdapat perbedaan mendasar antara posisi mereka dengan amil zakat yang sah secara syariat dan hukum. Berdasarkan penjelasan Ustaz Jailani, alasan utamanya adalah:
1. Sifat Tugas yang Temporer: Panitia zakat biasanya bersifat sementara, sedangkan amil zakat memiliki masa tugas berkelanjutan sesuai Surat Keputusan (SK), misalnya selama satu hingga dua tahun.
2. Ketiadaan Legalitas Resmi: Amil zakat disahkan pemerintah melalui Baznas sehingga sah secara hukum, sementara panitia zakat biasanya tanpa pengesahan formal dan kada termasuk asnaf amil yang berhak menerima zakat.
3. Keterlibatan dalam Pengumpulan: Panitia kada terlibat dalam proses pengumpulan zakat sebagaimana tugas amil. Hak amil diberikan sebagai imbalan atas tanggung jawab penuh dalam mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat secara profesional.
Oleh karena itu, karena statusnya yang hanya sementara dan kada memiliki dasar legalitas sebagai asnaf amil, panitia tidak mendapatkan bagian hak amil dari dana zakat tersebut.
Siapa yang termasuk asnaf gharim dalam penerima zakat?
Gharim merupakan salah satu golongan penerima zakat yang sering ditemui dalam kehidupan masyarakat. Golongan ini merujuk pada orang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya.
Di Balikpapan, kasus yang sering muncul berkaitan dengan tunggakan BPJS kesehatan. Misalnya seseorang mengalami sakit mendadak, tetapi BPJS tidak aktif karena ada tunggakan iuran. Dalam kondisi seperti ini, zakat dapat digunakan untuk membantu melunasi tunggakan tersebut agar pelayanan medis bisa dilakukan.
Ustaz Jailani memberikan contoh sederhana, “Misalnya ada guru yang mengalami stroke mendadak namun BPJS-nya tidak aktif karena menunggak. Maka bantuan untuk melunasi tunggakan itu termasuk membantu asnaf gharim.”
Kesadaran masyarakat untuk mengajukan bantuan melalui kategori ini juga mulai meningkat beberapa tahun terakhir.
Poin Penting dari Penjelasan Baznas Balikpapan1. Amil zakat bekerja sepanjang tahun dan memiliki SK resmi dari Baznas.
2. Panitia zakat hanya bersifat sementara dan tidak memiliki legalitas yang sama dengan amil.
3. Amil berhak menerima bagian dari dana zakat sebagai asnaf amil.
4. Dana zakat wajib disalurkan kepada delapan golongan penerima sesuai syariat.
5. Pengelolaan zakat tanpa izin resmi dapat dianggap sebagai pungutan liar menurut undang-undang.
Bagi pemirsa Balikpapan TV yang ingin menyaksikan program Cahaya Qolbu secara langsung, dapat menontonnya melalui kanal resmi YouTube: Balikpapantv_Official yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan, pukul 17.00–18.00 WITA.
Insight: Pengelolaan zakat ternyata kada sesederhana membentuk panitia Ramadan. Ada aturan, ada tanggung jawab, dan ada kepercayaan publik di dalamnya. Legalitas amil dari Baznas menjadi kunci supaya dana umat terjaga transparansinya. Ini juga menunjukkan zakat bukan sekadar ibadah personal, tapi bagian dari sistem sosial yang menggerakkan kepedulian bersama. Nah, pahamlah ikam sekarang kenapa aturan ini penting.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham soal pengelolaan zakat yang benar!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"
FAQ
1. Apa perbedaan utama amil zakat dan panitia zakat?
Amil zakat memiliki legalitas resmi dari Baznas dan bertugas mengelola zakat sepanjang tahun. Panitia zakat biasanya bersifat sementara dan dibentuk hanya pada momen tertentu seperti Ramadan.
2. Apakah panitia zakat boleh menerima bagian dari dana zakat?
Tidak. Bagian dana zakat untuk asnaf amil hanya diberikan kepada amil zakat yang memiliki legalitas resmi.
3. Kenapa pengumpulan zakat harus memiliki izin resmi?
Karena zakat termasuk dana publik. Tanpa legalitas, kegiatan pengumpulan zakat dapat dianggap sebagai pungutan liar menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.