Ikhtisar: Pembangunan waterfront dan riverside road di Samarinda serta Balikpapan disiapkan untuk memecah kemacetan dan memperkuat identitas kota berbasis air.
Balikpapan TV - Hai Cess! Rencana pembangunan waterfront dan riverside road di Samarinda serta Balikpapan kembali mengemuka. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan keinginan menghadirkan jalur baru dan kawasan tepi air sebagai solusi kemacetan yang selama ini bikin aktivitas warga tersendat. Fokusnya jelas, akses transportasi lebih lancar dan ruang kota yang lebih tertata.
Menariknya, gagasan ini tidak berdiri sendiri. Di Samarinda, rencana tersebut bersinggungan dengan transformasi kota menuju waterfront city berbasis alam yang inklusif dan berkelanjutan. Nah, penasaran bagaimana detail rencananya, anggaran, hingga dampaknya ke kehidupan sehari-hari? Baca terus sampai habis Cess!.
Bagaimana rencana waterfront dan riverside road di Samarinda dirancang?
Rencana di Samarinda diarahkan untuk menghubungkan Jalan Lumba-Lumba di Kelurahan Selili menuju Jembatan Achmad Amins Mahkota 2 hingga Jalan Kapten Soedjono Aj di Sungai Kapih. Jalur ini diproyeksikan menjadi pemecah kepadatan lalu lintas di Jembatan 1 dan kawasan pelelangan Selili yang dikenal super macet.
Rudy Mas’ud menegaskan tujuan utamanya adalah memecah arus kendaraan yang selama ini menumpuk di satu titik. “Itu untuk bisa memecah kemacetan yang ada di Jembatan 1 dan terus ke pelelangan Selili,” ucapnya. Kalimat itu menegaskan fokus fungsi transportasi, bukan sekadar proyek estetika.
Dari sisi anggaran, Samarinda diprediksi membutuhkan sekitar Rp 2 triliun. Namun semua masih dalam tahap perencanaan. Kejelasan desain teknis dan kesiapan anggaran menjadi kunci agar proyek ini tidak berhenti di wacana, pahamlah ikam Cess!.
Baca Juga: Potensi PAD Sungai Mahakam, Peran BUMD Kaltim dalam Pemanduan Kapal Sungai Mahakam
Apa konsep yang disiapkan untuk Balikpapan dalam proyek ini?
Di Balikpapan, rencana riverside road dan waterfront diarahkan untuk menghubungkan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan hingga monumen di depan Kodam VI Mulawarman. Jalur ini diharapkan mengurai kepadatan di Jalan Jenderal Sudirman yang selama ini jadi urat nadi kota.
Menurut Rudy, jalur tersebut dapat menjadi alternatif arus kendaraan dari dan menuju kawasan bandara. “Ini bisa memecahkan kemacetan yang ada di Jalan Jendral Sudirman,” tuturnya. Pendekatan ini menitikberatkan pada fungsi aksesibilitas, bukan sekadar penambahan jalur biasa.
Untuk Balikpapan, estimasi anggaran mencapai sekitar Rp 5 triliun. Nilai ini masih bersifat prediksi dan sangat bergantung pada peningkatan PAD Kaltim yang ditargetkan tembus Rp 7 triliun. Ya kalo PAD naik, realisasi proyek pun punya peluang lebih terbuka, nah’ itu sudah Cess!.
Mengapa peningkatan PAD Kaltim jadi faktor penting?
Rencana pembangunan besar seperti waterfront dan riverside road tidak bisa dilepaskan dari kemampuan fiskal daerah. Rudy Mas’ud menyebut target PAD Kaltim tahun ini sebesar Rp 7 triliun, dengan harapan bisa lebih tinggi agar proyek strategis dapat berjalan.
Anggaran total yang diperkirakan mencapai Rp 7 triliun untuk dua kota jelas membutuhkan perencanaan matang. Tanpa dukungan pendapatan daerah yang kuat, proyek berisiko tertunda atau tidak tuntas. Kekhawatiran ini juga muncul di tingkat kota, terutama terkait kesinambungan pembangunan.
Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kota tetap dilakukan meski kewenangan pengelolaan perairan berada di provinsi. Pengelolaan laut dari 0 sampai 12 mil menjadi ranah Pemprov Kaltim, namun sinergi lintas daerah tetap diperlukan agar hasilnya optimal bagi warga, Cess!.
Bagaimana transformasi Samarinda menuju waterfront city berbasis alam?
Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya menjadikan kota ini sebagai waterfront city yang harmonis dan berkelanjutan. Penataan Sungai Karang Mumus menjadi prioritas utama Wali Kota Andi Harun dalam mewujudkan identitas kota berbasis sungai.
“Ini bukan hanya soal pengendalian banjir, tetapi juga tentang membangun identitas Samarinda sebagai riverside city yang harmonis dan berkelanjutan,” tegas Andi Harun, saat mengikuti presentasi Review Masterplan Grand Design SKM di Balai Kota Samarinda, Jumat (17/1/2025). Proyek ini direncanakan dimulai 2026 dengan skema kontrak tahun jamak, menandakan keseriusan pemerintah kota.
Dalam pemaparan masterplan, Dr. M.A. Retno Hastijanti dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menjelaskan penataan dilakukan bertahap di lima segmen SKM. Pendekatan berbasis alam dan ruang terbuka hijau diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus daya tarik wisata kota, pahamlah ikam Cess!.
Insight: Rencana waterfront dan riverside road di Samarinda serta Balikpapan menunjukkan arah pembangunan kota yang menitikberatkan fungsi, identitas, dan keberlanjutan. Bagi warga, proyek ini bukan sekadar jalan baru, tetapi peluang menghadirkan ruang publik, mengurai kemacetan, dan memperbaiki kualitas hidup. Dengan perencanaan matang dan koordinasi kuat, manfaat jangka panjangnya berpotensi dirasakan lintas generasi.
Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham arah pembangunan kota, Cess!.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”
FAQ
Apa itu waterfront dan riverside road?
Waterfront adalah kawasan tepi air untuk ruang publik, sedangkan riverside road merupakan jalan sejajar sungai untuk akses transportasi.
Kapan proyek ini direncanakan mulai berjalan?
Rencana masih dalam tahap perencanaan, sementara penataan SKM Samarinda ditargetkan mulai 2026.
Siapa yang berwenang mengelola pembangunan di perairan?
Kewenangan pengelolaan perairan laut 0–12 mil berada di Pemerintah Provinsi Kaltim.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.
Editor : Arya Kusuma