Polda Kaltim Periksa Kompol AS, Dugaan Pelanggaran Etik Kasus THM Masih Didalami

Ikhtisar: Polda Kaltim memeriksa Kompol AS terkait dugaan pelanggaran etik setelah kehadirannya di THM tanpa kepentingan dinas menjadi sorotan.
Balikpapan TV - Hai Ces! Polda Kalimantan Timur memeriksa Kompol AS terkait dugaan pelanggaran etik setelah personel tersebut ditarik dari Polresta Samarinda ke Bidpropam Polda Kaltim.
Perkara ini masih berjalan dan sejumlah keterangan saksi tengah didalami. Publik pun diminta menunggu proses resmi sebelum menarik kesimpulan.
Pemeriksaan Kompol AS Berlangsung di Bidpropam Polda Kaltim
Kompol AS kini menjalani pemeriksaan intensif setelah ditarik ke Markas Polda Kaltim. Pemeriksaan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Kasus tersebut berawal dari laporan mengenai kehadiran Kompol AS di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa kepentingan tugas kedinasan.
Menurut keterangan yang disampaikan Polda Kaltim, proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, status dugaan dalam perkara ini penting dipertahankan sampai seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
RRI mencatat Polda Kaltim pada 20 Agustus 2026 memberitakan pemeriksaan Kompol A.S. berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik.
Keterangan Saksi Menjadi Bagian dari Pendalaman Perkara
Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada keberadaan Kompol AS di THM. Penyidik juga mendalami keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan bahan yang disampaikan, seorang perempuan yang disebut dalam perkara diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu THM. Sejumlah informasi lain mengenai dugaan layanan prostitusi daring juga disebut masih menjadi bagian dari pendalaman.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




