Wartawan Diusir dari Gedung Pemkab? PWI Ciayumajakuning Angkat Suara!


Balikpapantv.id – Hai Cess! Kalau biasanya berita soal wartawan selalu soal liputan, kali ini justru wartawan yang jadi berita utama! Serius nih, Cess.
Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning — yaitu Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan — buka suara keras setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik Pemkab yang sudah lama ditempati. Kok bisa?
PWI Majalengka: Ini Soal Demokrasi, Bukan Sekadar Gedung
Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, memberikan reaksi keras atas langkah Pemkab Indramayu. Menurutnya, tindakan ini bukan cuma soal bangunan, tapi soal prinsip besar yang dilanggar: kemerdekaan pers dan demokrasi.
"Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik," tegas Pai.
Buat kamu yang masih bertanya-tanya, kenapa ini penting? Karena pers adalah mitra penting dalam menjaga pemerintahan tetap transparan dan bertanggung jawab, bukan musuh yang harus dijauhi.
PWI Kuningan: Jangan Samakan Kritik dengan Ancaman
Nunung Khazanah, Ketua PWI Kuningan, juga turut mengecam keputusan Pemkab. Ia menyebutkan bahwa tindakan ini menciptakan preseden buruk — alias contoh negatif — bagi daerah lain. Menurutnya, bila dibiarkan, bisa jadi ini akan diikuti daerah lain yang tidak nyaman dikritik.
"Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja. Padahal keberadaan organisasi wartawan itu sah dan fungsional untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Wah, kalau seperti ini bisa-bisa ruang publik makin sempit dan suara rakyat makin pelan, ya Cess!
Baca Juga: Makin Keren! Anak Muda Dayak Kini Unjuk Gigi di Dunia Startup dan Teknologi Digital
PWI Kota Cirebon: Keputusan Publik Jangan Asal Teken
Muhamad Alif Santosa, Ketua PWI Kota Cirebon, menyoroti proses di balik surat pengusiran tersebut. Ia menilai seharusnya Pemkab mengedepankan dialog ketimbang sikap sepihak.
"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama," ujar Alif.
Fyi, organisasi wartawan tersebut telah lama menjadi penghubung antara pemerintah dan media. Jadi bukan tiba-tiba nongol lalu minta gedung, ya!
PWI Kabupaten Cirebon: Ini Tekanan Halus terhadap Pers
Berikutnya, Mamat Rahmat dari PWI Kabupaten Cirebon juga angkat suara. Ia mempertanyakan apakah pengusiran ini murni soal aset daerah, atau ada muatan politik, misalnya efek dari Pilkada.
"Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah," ujarnya.
Cess, ini jadi makin bikin penasaran ya, apakah ada yang tak tampak di balik surat pengusiran tersebut?
Korwil PWI Ciayumajakuning: Cabut Surat Itu Sekarang!
Desakan datang juga dari Koordinator Wilayah PWI Ciayumajakuning, Jejep Falahul Alam. Ia menegaskan bahwa pengusiran ini adalah bentuk perampasan hak dalam demokrasi jika tidak diikuti solusi yang jelas.
"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," tegas Jejep.
Jejep juga menekankan, peran wartawan itu bukan sekadar meliput, tapi menjadi pilar keempat dalam demokrasi. Gak bisa dikesampingkan begitu aja, dong!
Wartawan Juga Rakyat, Juga Bayar Pajak!
Kalimat yang menohok datang dari para Ketua PWI. Mereka mengingatkan bahwa wartawan juga warga negara, yang membayar pajak dan punya hak yang sama dalam menggunakan fasilitas publik.
"Wartawan Indramayu juga sama, rakyat. Mereka bayar pajak. Jadi tidak salah menempati gedung itu untuk kepentingan pers, bukan pribadi. Sama seperti anda menempati kantor kantor dan pendopo Indramayu," pungkas salah satu Ketua PWI.
Wah, ini jadi tamparan keras buat Pemkab Indramayu, ya!
Baca Juga: Kota-Kota Terbesar di Kalimantan: Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin yang Bikin Penasaran
Bukan Soal Emosi, Ini Soal Prinsip
Semua reaksi dari para Ketua PWI di Ciayumajakuning menunjukkan bahwa ini bukan sekadar konflik biasa. Ini soal prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap profesi wartawan.
Keberadaan pers yang sehat itu bukan penghalang pembangunan, justru pengawal agar pembangunan berjalan sesuai jalur. Jangan sampai karena satu surat, kepercayaan publik jadi runtuh.
Bangun Dialog, Bukan Pengusiran
Yang ditekankan oleh semua pihak, dari Majalengka sampai Kuningan, adalah satu hal: buka ruang dialog. Kalau memang ada kebutuhan atau masalah administratif, bisa dibicarakan baik-baik. Jangan serta-merta mengusir. Karena kalau komunikasi ditutup, maka demokrasi pun bisa terguncang.
Masih penasaran kelanjutannya, Cess?
Isu ini bukan hanya urusan lokal, tapi refleksi besar tentang bagaimana kita memperlakukan suara publik.
Jangan biarkan kemerdekaan pers dibungkam pelan-pelan. Sebarkan berita ini, biar makin banyak yang melek!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapantv.id, 'Bukan Sekedar Berita Biasa!'


Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

