Pengadaan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar Didalami, Kejari Bontang Periksa Komponen hingga Konstruksi


Durasi Baca: 4 menit
Ikhtisar: Kejari Bontang mendalami pengadaan lift Pasar Taman Rawa Indah senilai Rp3,7 miliar. Pemeriksaan mencakup proses lelang, asal-usul komponen, kualifikasi penyedia, spesifikasi teknis, dan pekerjaan konstruksi. Penyidik juga menyiapkan penghitungan potensi kerugian negara.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pengadaan dua lift di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Bontang, senilai Rp3,7 miliar kini menjadi perhatian penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Proyek yang dikerjakan pada 2023 itu didalami karena terdapat sejumlah aspek pengadaan dan pekerjaan fisik yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan kontrak.
Perhatian penyidik tidak hanya tertuju pada perangkat lift yang terpasang. Proses lelang, dukungan distributor, asal-usul komponen, kualifikasi penyedia, hingga persyaratan teknis turut menjadi bagian dari pendalaman perkara.
Proses Lelang dan Asal Komponen Lift Jadi Sorotan
Kepala Kejari Bontang Beni Putra melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Imam Roesli menjelaskan, salah satu aspek yang ditelusuri adalah dugaan tidak adanya dukungan distributor dalam proses pengadaan.
“Yang pertama terkait dengan proses lelangnya, dia tidak didukung oleh distributor,” kata Imam Roesli.
Menurut keterangan penyidik, komponen lift diduga didatangkan dari China melalui Semarang, kemudian diteruskan ke Balikpapan untuk dirakit sebelum dipasang di Pasar Tamrin.
Penyidik juga mendalami pembuatan pintu dan penutup kabin. Bagian tersebut disebut tidak seluruhnya datang sebagai satu paket dari pabrikan, melainkan dibuat menggunakan material yang dibeli terpisah dan diolah di workshop penyedia di Balikpapan.
“Penutup lift itu juga dibuat sendiri. Bukan satu paket yang datang dari China. Mereka produksi di workshop,” ucap Imam.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




