
Durasi Baca: 6 Menit
Ikhtisar: Tiga pria di kontrakan Jalan AP Mangkunegoro, Bontang, dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah polisi menindaklanjuti laporan warga soal keributan.
Balikpapan TV – Hai Ces! Laporan warga mengenai penghuni kontrakan yang kerap membuat keributan berujung pada pemeriksaan narkotika di Jalan AP Mangkunegoro, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang. Tiga pria yang berada di lokasi dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah didatangi petugas pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026.
Ketiganya masing-masing berinisial SM, 32, ABI, 33, dan SL, 40. Dalam pemeriksaan kontrakan tersebut, polisi juga menemukan alat isap sabu atau bong.
Meski hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi sabu, polisi menyatakan tidak memproses mereka atas kepemilikan narkotika karena tidak menemukan barang bukti sabu. Ketiganya kemudian diarahkan menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Berawal dari Laporan Keributan Warga
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh penghuni kontrakan di Jalan AP Mangkunegoro, Kelurahan Berebas Tengah. Warga melaporkan bahwa para penghuni diduga kerap membuat keributan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Bontang mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga pria yang berada di kontrakan.
Kanit Opsnal 2 Satresnarkoba Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah polisi menerima aduan dari masyarakat.
“Karena ada aduan dari warga, kami langsung ke lokasi dan lakukan pemeriksaan. Ternyata benar mereka positif sabu,” ujarnya, dikutip dari Kaltim Post.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




