Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Pria di Balikpapan Diciduk Bersama 3 Paket Sabu, Gunakan Modus Unik untuk Kelabui Polisi

Rizkiyan Akbar • Selasa, 30 Desember 2025 | 10:47 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV - Hai Cess! Seorang pria di Balikpapan Barat diamankan polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Jumat (19 Desember 2025) sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Patriot Gunung Satu, RT 48, Margo Mulyo, saat pelaku inisial L (20) berada di pinggir jalan.

Yuk, lanjut baca artikel ini, Cess! Biar ikam tahu bagaimana petugas berhasil membongkar penyimpanan sabu yang unik, proses pemeriksaan, serta ancaman hukum yang menanti pelaku.

Baca Juga: Aksi Konvoi Motor Remaja di Balikpapan Tiba-Tiba Dihentikan Polisi, Ada Apa?

Bagaimana Kronologi Penangkapan Pelaku?

Penangkapan L dilakukan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat dengan cara cermat dan penuh kewaspadaan. Awalnya, petugas melakukan penggeledahan rutin, namun tidak menemukan barang mencurigakan. Kejutan muncul saat handphone pelaku diperiksa.

“Saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang mencurigakan, namun saat memeriksa handphonenya, kami menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di balik casing,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Selasa (29 Desember 2025).

Nah, ikam pasti penasaran kan, bagaimana sabu itu bisa tersembunyi di casing ponsel? Tindakan cerdik tapi tetap terbongkar karena ketelitian petugas. Bubuhan petugas berhasil mengamankan pelaku dengan aman tanpa insiden.

Barang Bukti Apa Saja yang Diamankan?

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup jelas dan mendukung proses hukum. Terdapat tiga paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,76 gram.

Selain itu, satu buah casing ponsel berwarna hijau turut disita karena menjadi tempat penyimpanan sabu. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Nah, ikam pahamlah, penyimpanan narkoba dalam benda sehari-hari seperti casing ponsel memang sering menjadi modus terselubung. Tapi tetap saja, petugas kepolisian Balikpapan Barat berhasil membongkarnya Cess!

Tips singkat bagi bubuhan ikam:

1. Waspada dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

2. Segera lapor ke pihak berwajib bila menemukan indikasi penyalahgunaan.

3. Edukasi teman atau bubuhan ikam mengenai risiko penggunaan narkoba.

Bagaimana Proses Pemeriksaan Pelaku?

Setelah diamankan, pelaku L menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Balikpapan Barat. Proses ini dilakukan untuk memastikan fakta dan kronologi kepemilikan barang bukti.

Petugas fokus menggali pengakuan terkait asal usul sabu, jaringan yang mungkin terlibat, dan cara penyimpanan. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk proses hukum selanjutnya.

Nah, ikam pasti pahamlah, tindakan cepat dan teliti petugas sangat penting untuk menghindari risiko hilangnya barang bukti atau pelaku menghilang. Kekawalan bubuhan kepolisian memastikan proses berjalan aman dan transparan Cess!

Apa Ancaman Hukum bagi Pelaku?

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsidair Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana sesuai ketentuan hukum berlaku, tergantung berat barang bukti dan peran pelaku.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat nyata mengenai risiko hukum penggunaan narkoba. Tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga berpotensi menjerat hukum secara serius.

Nah, ikam pahamlah, menjaga diri dan bubuhan dari narkoba itu sama pentingnya dengan menjaga kesehatan. Jangan sampai karena satu kesalahan, masa depan bubuhan ikam terganggu Cess!

Baca Juga: BNN Kaltim Gelar Razia Narkoba di Balikpapan, 4 Lokasi Strategis Ini Jadi Sasaran

Kesimpulan Singkat:

Penangkapan L di Balikpapan Barat membongkar modus penyimpanan sabu di casing ponsel. Barang bukti berhasil diamankan, pelaku diperiksa intensif, dan ancaman hukum menanti sesuai UU Narkotika.

Yuk, bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya banyak yang semakin paham risiko narkoba dan pentingnya waspada Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, Bukan Sekadar Info Biasa!

 

FAQ

1. Bagaimana cara petugas menemukan sabu di handphone pelaku?

Petugas melakukan pemeriksaan handphone dan menemukan sabu tersembunyi di balik casing ponsel.

2. Apa saja barang bukti yang diamankan?

Tiga paket sabu dengan berat bruto 0,76 gram dan satu casing ponsel hijau sebagai tempat penyimpanan.

3. Apa ancaman hukum bagi pelaku?

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsidair Pasal 112 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai ketentuan hukum.

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan jajaran Polsek Balikpapan Barat.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan jajaran Polsek Balikpapan Barat.

Editor : Arya Kusuma
#pria #narkoba #polsek balikpapan barat #balikpapan #sabu #modus #Margo Mulyo