Raisya Bawazier dan Zidan Sepakat Cerai, Nafkah Iddah-Mut’ah Rp120 Juta Jadi Sorotan

Nasya Syafira • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 15:37 WIB
Raisya Bawazier hadir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengikuti proses mediasi perceraian dengan Muhammad Zidan.
Raisya Bawazier hadir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengikuti proses mediasi perceraian dengan Muhammad Zidan.

Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar: Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan melanjutkan proses perceraian setelah mediasi gagal, dengan nafkah Rp120 juta disepakati.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan sepakat melanjutkan perceraian setelah mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat gagal, Selasa 8 September 2026.

Perkara ini kini memasuki tahap berikutnya, sementara kesepakatan nafkah iddah dan mut’ah senilai Rp120 juta menjadi perhatian.

Bagi pembaca yang mengikuti kabar selebriti, perkembangan terbaru ini menarik karena keputusan berpisah sudah semakin jelas, tetapi proses hukumnya masih berjalan.

Mediasi Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Berakhir Tanpa Perdamaian

Sidang mediasi perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa, 8 September 2026.

Mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan untuk mempertahankan rumah tangga mereka. Karena itu, perkara akan diteruskan menuju pemeriksaan pokok perkara.

Raisya juga menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan perceraian telah menjadi kesepakatan kedua pihak.

Ia bahkan mengungkap dirinya yang meminta agar Zidan mengajukan proses perceraian tersebut dan menjatuhkan talak tiga.

Pernyataan tersebut membuat posisi perkara menjadi lebih jelas. Perceraian bukan sekadar kabar yang beredar, tetapi sudah memasuki proses hukum di pengadilan.

Baca Juga: Baila Fauri Berduka, Neni Jadi Sosok Penting di Balik Perjalanan Kariernya

Dari Mana Angka Rp120 Juta Berasal?

Di tengah gagalnya mediasi, Raisya dan Zidan justru mencapai kesepakatan mengenai kewajiban nafkah setelah perceraian.

Kuasa hukum Zidan, Didi Lestarion, menyebut total nafkah iddah dan mut’ah yang disepakati mencapai Rp120 juta.

Menurut keterangan Didi, bagian nafkah iddah disebut sebesar Rp60 juta, sedangkan keseluruhan kewajiban nafkah yang disepakati mencapai Rp120 juta.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin yang sudah memiliki titik temu meskipun upaya mempertahankan rumah tangga tidak berhasil.

Dengan demikian, proses perkara tidak berhenti hanya karena mediasi gagal. Beberapa persoalan yang berkaitan dengan perceraian sudah mendapatkan kesepakatan dari kedua pihak.

Mengapa Alasan Keretakan Rumah Tangga Tidak Banyak Diungkap?

Publik memang penasaran mengenai alasan berakhirnya pernikahan Raisya dan Zidan.

Namun, kedua pihak memilih tidak membuka persoalan rumah tangga secara terperinci kepada publik. Kuasa hukum Zidan menyebut terdapat kesalahpahaman dan pertengkaran dalam hubungan keduanya.

Pertengkaran tersebut disebut tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga pernah muncul melalui komunikasi telepon dan WhatsApp.

Meski demikian, detail persoalan rumah tangga tidak dibuka secara luas. Pilihan tersebut membuat informasi mengenai penyebab perceraian tetap terbatas pada keterangan yang disampaikan pihak terkait.

Sikap tersebut juga penting dicatat agar kabar perceraian tidak berkembang menjadi spekulasi mengenai persoalan pribadi yang belum disampaikan secara resmi.

Perkara Terdaftar Sejak 21 Agustus 2026

Proses hukum perceraian pasangan tersebut sebenarnya sudah dimulai sebelum sidang mediasi.

Muhammad Zidan mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Raisya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2026. Perkara itu tercatat dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat sebelumnya membenarkan pendaftaran perkara tersebut.

Data pada sistem informasi pengadilan juga mencatat perkara nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP sebagai perkara cerai talak.

Sidang perdana kemudian dijadwalkan pada 1 September 2026. Raisya disebut sempat tidak hadir pada agenda perdana tersebut sebelum akhirnya hadir dalam agenda mediasi berikutnya.

Apa Tahap Berikutnya dalam Perceraian Mereka?

Setelah mediasi tidak menghasilkan perdamaian, perkara akan masuk ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Kuasa hukum Raisya, Machi Ahmad, menyampaikan bahwa proses tersebut akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya.

Artinya, kesepakatan mengenai nafkah Rp120 juta belum berarti seluruh proses perceraian telah selesai secara hukum.

Perkara masih harus mengikuti tahapan persidangan sampai terdapat keputusan pengadilan mengenai permohonan cerai tersebut.

Bagi publik, perkembangan berikutnya akan lebih berkaitan dengan proses hukum dibanding pembahasan mengenai kehidupan pribadi keduanya.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Pecahkan Rekor, MV SaWaDiKa Tembus 100 Juta Views dalam Dua Hari

Poin Penting:

Insight Redaksi

Perkara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan memperlihatkan bahwa kesepakatan dalam perceraian tidak selalu berarti rumah tangga kembali dipertahankan. Ada persoalan yang dapat diselesaikan bersama, seperti nafkah, sementara keputusan berpisah tetap diteruskan melalui proses pengadilan. Pembaca sebaiknya mengikuti perkembangan berikutnya dari keterangan pihak terkait dan proses persidangan, bukan spekulasi pribadi.

Buat Ces yang mengikuti kabar selebriti, perkembangan perkara ini masih akan menarik karena tahap persidangan berikutnya menentukan bagaimana proses perceraian mereka berjalan.

Bagikan artikel ini ke teman yang mengikuti berita selebriti Indonesia, dan ikuti terus informasi terbaru dari Balikpapan TV, teman update setia!

FAQ

1. Berapa nafkah iddah dan mut’ah yang disepakati Raisya Bawazier dan Zidan?

Total nafkah iddah dan mut’ah yang disepakati mencapai Rp120 juta. Kuasa hukum Zidan menyebut nafkah iddah sebesar Rp60 juta.

2. Apakah mediasi Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan berhasil?

Tidak. Mediasi gagal mencapai kesepakatan untuk mempertahankan rumah tangga, sehingga perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan berikutnya.

3. Siapa yang mengajukan permohonan cerai?

Muhammad Zidan mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Raisya Bawazier pada 21 Agustus 2026.

4. Di mana perkara perceraian tersebut diproses?

Perkara diproses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP.

5. Apakah alasan keretakan rumah tangga sudah diungkap secara lengkap?

Belum. Pihak Raisya dan Zidan memilih tidak membuka persoalan rumah tangga secara terperinci kepada publik.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Raisya Bawazier Muhammad Zidan Raisya Bawazier cerai Zidan cerai