Revaldo Kembali Terjerat Narkoba, Polisi Tunggu Hasil Tim Asesmen Rehabilitasi Kini

istikhomah • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:38 WIB
Revaldo saat menjalani pemeriksaan polisi dalam kasus narkoba keempat yang kini menunggu asesmen rehabilitasi.
Revaldo saat menjalani pemeriksaan polisi dalam kasus narkoba keempat yang kini menunggu asesmen rehabilitasi.
Durasi Baca: 4 Menit

Ikhtisar: Revaldo kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya; polisi menunggu hasil asesmen terpadu untuk menentukan peluang rehabilitasi dalam proses hukum.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap dalam kasus narkotika di apartemen Bintaro, Tangerang Selatan, untuk keempat kalinya, dan kini berstatus tersangka setelah ditemukan sabu dan obat psikotropika di unit tempat tinggalnya.

Pertanyaan soal rehabilitasi muncul karena polisi masih menunggu asesmen terpadu, sementara proses hukum tetap berjalan dan rekam kasus berulang ikut diperhatikan oleh tim yang berwenang.

Baca Juga: Raisa Debut sebagai Srikandi di Pagelaran Sabang Merauke, Bawa Pesan Perempuan

Revaldo Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkotika

Revaldo diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin malam, 24 Agustus 2026. Penangkapan berlangsung di Apartemen Altiz, Bintaro Utama 3A, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan polisi.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu, alat hisap, pipet, korek api modifikasi, serta obat psikotropika berupa Xanax dan Alprazolam.

Hasil pemeriksaan urine Revaldo juga dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika. Kondisi fisiknya kemudian diperiksa untuk menentukan tahapan hukum berikutnya.

Peluang Rehabilitasi Masih Menunggu Asesmen Terpadu

Status tersangka tidak serta-merta membuat peluang rehabilitasi tertutup. Polisi masih menunggu keputusan tim asesmen terpadu untuk menentukan penanganan selanjutnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, "Masalah rehabilitasi, kita akan nanti menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu untuk apakah dia direhab atau tidak."

Tim asesmen terpadu memiliki peran penting dalam menilai posisi hukum sekaligus aspek medis dan psikososial tersangka kasus narkotika.

Namun, polisi juga mempertimbangkan fakta bahwa perkara narkotika yang melibatkan Revaldo sudah terjadi berulang kali.

Nasriadi menyebut penyidik akan menyampaikan catatan tersebut dalam proses asesmen, sehingga keputusan rehabilitasi tetap bergantung pada hasil penilaian tim.

Polisi Ungkap Cara Revaldo Mendapatkan Sabu

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut Revaldo memperoleh sabu melalui pemesanan secara daring menggunakan telepon seluler.

Revaldo disebut membeli setengah gram sabu seharga Rp650 ribu dan melakukan pembayaran melalui transfer kepada pihak yang diduga menjadi pemasok.

"RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui via online atau via handphone-nya." Polisi kini telah mengantongi identitas pemasok tersebut.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga memasok narkotika kepada Revaldo.

Baca Juga: Maia Estianty Disorot usai Tanya Kondisi Warga Kalimantan, Unggahannya Picu Pro-Kontra

Mengapa Rehabilitasi Tidak Otomatis Diberikan?

Kemungkinan rehabilitasi berkaitan dengan hasil asesmen, bukan sekadar status seseorang sebagai pengguna narkotika.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur bahwa penyalah guna yang terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Dalam praktiknya, Tim Asesmen Terpadu menilai aspek hukum, medis, serta psikososial untuk menentukan penanganan yang sesuai terhadap tersangka.

Bagi pembaca Kalimantan Timur, konteks ini juga relevan karena BNNP Kaltim memiliki jaringan layanan bersama BNN Kota Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.

BNN pada 2026 juga terus memperkuat konsep rehabilitasi berkelanjutan yang menitikberatkan pemulihan fisik, psikologis, sosial, dan kemandirian.

Poin Penting

Insight Redaksi

Kasus Revaldo menunjukkan rehabilitasi tidak otomatis menghapus proses hukum. Penilaian terpadu menjadi titik penting untuk melihat kebutuhan pemulihan dan posisi hukum seseorang. Bagi Kaltim, pesan ini relevan karena layanan BNN terus diperkuat. Jadi, penanganan pengguna perlu seimbang: tegas terhadap peredaran, serius menyediakan pemulihan, dan konsisten mencegah kekambuhan. Ini bukan sekadar formalitas saja.

Bubuhan di Kaltim perlu paham, asesmen itu bukan formalitas; akses pemulihan harus ikut diperkuat secara nyata.

Bagikan jua informasi ini ke kawalan ikam supaya makin paham soal proses hukum dan rehabilitasi kasus narkotika.

Penasaran bagaimana proses asesmen menentukan nasib tersangka kasus narkoba? Ikuti terus informasi terbaru hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apakah Revaldo pasti menjalani rehabilitasi?

Belum. Polisi masih menunggu hasil keputusan Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan apakah rehabilitasi diberikan.

2. Mengapa polisi tetap memproses Revaldo secara hukum?

Karena Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik tetap menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang diterapkan.

3. Apa fungsi Tim Asesmen Terpadu?

Tim tersebut menilai aspek hukum, medis, dan psikososial untuk menentukan penanganan tersangka kasus narkotika.

4. Apakah pengguna narkotika dapat memperoleh rehabilitasi?

UU Narkotika mengatur rehabilitasi bagi penyalah guna yang terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika, sesuai ketentuan yang berlaku.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Revaldo narkoba rehabilitasi polres metro jakarta barat