Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Pengantin Pria di Garut Ditangkap Usai Akad, Diduga Terlibat Curanmor

Arya Kusuma • Kamis, 21 Mei 2026 | 05:11 WIB
Suasana resepsi pernikahan di Garut berubah tegang saat pengantin pria diamankan aparat kepolisian.
Suasana resepsi pernikahan di Garut berubah tegang saat pengantin pria diamankan aparat kepolisian.

Topik: Pengantin Pria Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah karena Kasus Curanmor Bandung
Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar: Seorang pria di Garut diamankan polisi tepat setelah akad nikah usai. Ia diduga terlibat pencurian motor di Bandung beberapa hari sebelum hari pernikahannya digelar.

Balikpapan TV - Hai Ces! Suasana resepsi pernikahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak berubah tegang setelah seorang pengantin pria berinisial H (24) diamankan polisi sesaat setelah prosesi akad nikah pada Sabtu, 16 Mei 2026. H diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Ibun, Bandung, beberapa hari sebelum pesta pernikahannya berlangsung.

Kasus ini cepat menyita perhatian publik karena penangkapan dilakukan di tengah momen yang biasanya penuh kebahagiaan. Dari akad nikah sampai langsung menuju pemeriksaan polisi, ceritanya bikin banyak orang geleng kepala. Simak terus sampai habis, karena kronologi lengkapnya cukup bikin heran, Ces!

Bagaimana Kasus Curanmor Ini Bermula?

Kasus pencurian motor itu terjadi di Kampung Babakan Panyingkiran, Dusun Dukuh, Kecamatan Ibun, Bandung pada Rabu, 13 Mei 2026. Motor milik korban berinisial R (46) disimpan di garasi rumah sebelum akhirnya diketahui hilang saat korban hendak kembali beraktivitas pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban kemudian melapor ke polisi. Dari situ, jajaran Polsek Ibun langsung turun mengecek lokasi kejadian sambil mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar area rumah korban.

“Anggota Polsek Ibuk langsung cek TKP curanmor pada Kamis, 14 Mei 2026,” ujar Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto dalam keterangannya pada Senin, 18 Mei 2026.

Penyelidikan bergerak cepat. Polisi mulai menelusuri dugaan pelaku sampai akhirnya mengarah ke Garut. Kada lama pang, identitas terduga pelaku mulai terendus.

Baca Juga: Ucapan Bocah ke Terduga Maling Sepeda Tuai Pujian Warganet di Media Sosial

Kenapa Polisi Menangkap Saat Hari Pernikahan?

Polisi ternyata sudah bergerak ke Garut sejak Kamis malam, 14 Mei 2026 untuk melakukan pengembangan kasus. Dari hasil penelusuran, petugas mendapat informasi bahwa H akan melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Karena situasinya cukup sensitif, Polsek Ibun kemudian berkoordinasi dengan Reskrim Polres Garut. Polisi memilih menunggu hingga akad nikah selesai sebelum melakukan penangkapan.

“Pada Jumat, 15 Mei 2026 malam, dipimpin oleh Kanit Reskrim, kembali ke Garut dan infonya pelaku menikah pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekaligus koordinasi dengan Reskrim Polres Garut,” ungkap pihak Polsek Ibun.

“Sekitar pukul 12.30 WIB pada Sabtu, 16 Mei 2026, setelah pelaksanaan akad nikah, pelaku langsung diamankan.”

Momen itu bahkan terekam dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Polsek Ibun. Tampak petugas menggiring H setelah prosesi pernikahan selesai. Suasana resepsi yang harusnya ramai ucapan selamat malah berubah jadi perhatian aparat dan tamu undangan. Kadada yang menyangka pang, Ces.

Di Mana Pengantin Pria Diamankan Polisi?

Menurut Kapolsek Ibun, penangkapan dilakukan di Gedung PGRI, Kabupaten Garut, lokasi resepsi pernikahan berlangsung. Polisi langsung mengamankan H setelah akad selesai dan sebelum acara berjalan lebih jauh.

“Penangkapan tepatnya di Gedung PGRI, Kabupaten Garut saat melakukan resepsi pernikahan,” ujar Deny.

Setelah itu, H diminta mengganti pakaian pengantinnya sebelum dibawa ke Mako Polsek Ibun Polres Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Situasi ini membuat publik ramai membicarakan kasus tersebut di media sosial. Banyak yang menyoroti waktu penangkapan yang terjadi tepat di hari pernikahan. Ada yang fokus ke unsur hukum, ada juga yang menyoroti sisi dramatis kejadian itu sendiri.

Baca Juga: Teror Pocong Tangerang Viral, Polisi Minta Warga Waspada dan Tetap Tenang

Apa Saja Barang Bukti yang Diamankan Polisi?

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor tersebut. Barang bukti itu meliputi:

Selain itu, polisi juga masih memburu satu orang lain berinisial I yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO. I diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bersama H.

Kasusnya sendiri masih terus didalami aparat. Bubuhan ikam yang ngikutin berita kriminal beberapa hari ini pasti paham, polisi biasanya terus mengejar jaringan sampai benar-benar jelas siapa saja yang terlibat.

Ancaman Hukuman untuk Terduga Pelaku

H kini dijerat Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait pencurian kendaraan bermotor. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai tujuh tahun penjara.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. Fokus penyidik sekarang bukan cuma pada penangkapan H, tetapi juga pencarian terhadap satu pelaku lain yang masih buron.

Poin Penting:

Baca Juga: Aksi Cepat Pengendara Gagalkan Begal di Gunung Sahari Jakarta Pusat

Insight: Kasus ini ramai dibahas bukan cuma karena unsur kriminalnya, tapi karena waktunya yang pas di hari pernikahan. Di satu sisi, polisi tetap menjalankan prosedur hukum. Di sisi lain, publik melihat bagaimana satu keputusan bisa mengubah suasana bahagia jadi penuh tekanan hanya dalam hitungan menit. Di Balikpapan sendiri, cerita begini cepat menyebar di grup kawalan. Soalnya jarang ada momen akad nikah langsung berujung pemeriksaan polisi. Nah itu sudah, hidup kadang berubah cepat pang.

Bagikan jua artikel ini ke kawalan ikam supaya makin banyak yang paham perkembangan kasus viral yang lagi ramai dibahas publik.

Pantau terus kabar terbaru dan cerita unik lainnya cuma di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

  1. Kapan pengantin pria ditangkap polisi?
    H ditangkap pada Sabtu, 16 Mei 2026 setelah akad nikah selesai.
  2. Kasus apa yang menjerat H?
    H diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Ibun, Bandung.
  3. Di mana lokasi penangkapan dilakukan?
    Penangkapan dilakukan di Gedung PGRI, Kabupaten Garut saat resepsi berlangsung.
  4. Apakah ada pelaku lain yang dicari polisi?
    Ada. Polisi masih memburu satu DPO berinisial I.
  5. Apa ancaman hukuman untuk H?
    H dijerat Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
#Pengantin pria Garut #Kasus curanmor Bandung #Polsek Ibun