Topik: Viral WNA Timor Leste sobek uang Rp100.000 saat live TikTok, tuai reaksi keras warganet
Durasi Baca: 4 menit
Ikhtisar: Aksi sobek uang Rp100.000 oleh kreator TikTok Amuku viral, picu kritik warganet dan sorotan soal aturan hukum Rupiah di Indonesia.
Balikpapan TV - Hai Cess! Aksi live TikTok seorang konten kreator asal Timor Leste bernama Amuku mendadak ramai dibahas. Dalam siaran tersebut, ia terlihat menyobek uang Rp100.000 hingga jadi empat bagian sebelum dilempar ke kamera. Singkat, padat, tapi efeknya langsung meledak di medsos.
Biar kada ketinggalan ceritanya, simak terus sampai habis nah. Soalnya ini bukan sekadar konten biasa, tapi sudah nyentuh aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Pahamlah ikam, ini sensitif pang.
Apa yang sebenarnya terjadi saat live TikTok Amuku itu?
Aksi ini terjadi saat Amuku melakukan live TikTok pada 16 April 2026. Dalam video yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @feedgramindo pada 20 April 2026, ia awalnya menunjukkan lembaran uang Rp100.000 sambil berjoget santai.
Lalu, satu per satu uang tersebut dilempar ke arah kamera. Sampai di lembar terakhir, suasana berubah. Ia sengaja menyobek uang itu jadi empat bagian, lalu tetap melemparkannya. Nah, itu sudah… langsung viral pang. Video tersebut ditonton lebih dari 100 ribu kali dan ramai dibahas di kolom komentar.
Kenapa aksi sobek uang ini jadi masalah serius di Indonesia?
Masalahnya bukan sekadar konten hiburan. Di Indonesia, uang Rupiah dilindungi undang-undang. Dalam UU No.7 Tahun 2011, jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak, memotong, atau menghancurkan Rupiah karena dianggap merendahkan simbol negara.
Kalau dilanggar, konsekuensinya kada main-main. Sesuai Pasal 25 ayat (1), pelaku bisa kena pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Jadi ini bukan hal sepele. Bukan cuma soal konten, tapi sudah masuk ranah hukum. Pahamlah ikam kalau ini bikin publik langsung bereaksi keras.
Bagaimana respons Amuku setelah videonya viral?
Setelah videonya menyebar luas, Amuku akhirnya mengunggah video permintaan maaf. Ia menyampaikan penyesalan kepada Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, termasuk Kedutaan Timor Leste di Jakarta.
“Dengan hati yang tulus, saya mohon maaf pada Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, khususnya pada Kedutaan Timor Leste yang ada di Jakarta, dan seluruh warga,” ucapnya.
Ia juga menegaskan tidak ada niat buruk dari tindakannya.
“Kemarin, jujur saya tidak ada niat sedikit pun dan saya percaya ke depannya tidak lakukan lagi,” tambahnya.
Meski begitu, permintaan maaf ini kada langsung meredakan situasi.
Baca Juga: Lagi Viral, Kunjungan Wapres RI Menu MBG Nabire Ada Rendangnya Bikin Siswa Angkat Suara
Apa kata warganet soal kasus ini di media sosial?
Kolom komentar langsung ramai. Dari lebih 800 komentar, banyak yang minta kasus ini tetap diproses hukum.
Salah satu komentar dari akun @rus****e menulis, “Ini kalau cuma minta maaf, terus perkara selesai, apa efek jeranya?”
Lalu akun @dan****i menambahkan, “Jelas dia sudah melanggar dan katanya kuliah di Indonesia kan? Berani sekali, Undang-Undang harus ditetapkan nih,”
Dan akun @mei****6 juga menulis, “Harus dituntut secara hukum dong, itu mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia,”
Nada komentarnya tegas. Kadada yang santai melihat kasus ini pang.
Kenapa kasus ini cepat viral dan jadi perhatian publik?
Kombinasi antara aksi kontroversial dan simbol negara bikin konten ini cepat menyebar. Apalagi dilakukan saat live, yang biasanya dianggap spontan. Tapi dampaknya luas.
Ditambah lagi, pelakunya adalah WNA yang tinggal di Indonesia. Ini bikin sensitivitas publik makin tinggi. Bubuhan netizen langsung angkat suara. Dalam hitungan jam, videonya sudah jadi bahan diskusi di berbagai platform.
Pahamlah ikam, di era sekarang, satu aksi kecil bisa jadi sorotan besar.
Poin Penting:
- Amuku menyobek uang Rp100.000 saat live TikTok pada 16 April 2026
- Video diunggah ulang oleh @feedgramindo dan viral dengan 100 ribu penayangan
- UU No.7 Tahun 2011 melarang merusak uang Rupiah
- Ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
- Warganet ramai minta kasus tetap diproses hukum
Insight: Fenomena ini nunjukkan batas tipis antara konten hiburan dan pelanggaran hukum. Di era digital, aksi spontan bisa berdampak luas dan cepat. Apalagi menyangkut simbol negara. Edukasi soal aturan jadi penting, bukan cuma buat kreator, tapi semua pengguna medsos. Jangan anggap sepele pang. Sekali viral, efeknya panjang.
Tips:
- Pahami aturan sebelum bikin konten, apalagi yang sensitif
- Hindari aksi yang menyangkut simbol negara
- Cek ulang dampak sebelum posting, nah itu sudah
- Gunakan medsos secara bijak, kada asal viral
Bagikan info ini ke bubuhan ikam biar makin banyak yang paham soal batasan konten di medsos. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ:
1. Kenapa menyobek uang bisa jadi pelanggaran hukum?
Karena dalam UU No.7 Tahun 2011, merusak uang Rupiah dianggap merendahkan simbol negara.
2. Kapan kejadian ini berlangsung?
Saat live TikTok pada 16 April 2026, lalu viral setelah diunggah ulang 20 April 2026.
3. Apakah Amuku sudah minta maaf?
Iya, ia mengunggah video permintaan maaf kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia serta Timor Leste.
4. Apa tuntutan warganet terhadap kasus ini?
Banyak yang meminta agar tetap diproses hukum meski sudah ada permintaan maaf.
Editor : Arya Kusuma