Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Drama Hukum Leslar? Ashanty dan Ayu Khairun Nurisa Saling Lapor di Polisi

AdminBTV • Senin, 20 Oktober 2025 | 05:47 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV – Hai Cess! Kisruh antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Khairun Nurisa, makin panas! Dari tudingan penggelapan dana, perampasan aset, hingga intimidasi, drama hukum ini berubah jadi saling lapor yang rumit dan penuh emosi.

Konflik yang awalnya tampak personal kini menjalar ke ranah korporasi, melibatkan perusahaan milik Anang Hermansyah, PT Hijau Dipta Nusantara (HDN). Kasus ini pun membuka banyak pertanyaan publik tentang keadilan, etika kerja, dan batas antara profesionalitas dan kekuasaan. Yuk, simak ulasannya sampai tuntas, biar kamu tahu duduk perkaranya dengan jernih!

Baca Juga: Design Sprint dari Rumah: Kolaborasi Kreator Lokal Tanpa Batas Kreativitas Virtual: Saat Ide Melaju dari Ruang Kecil ke Dunia Besar

Apa yang Sebenarnya Terjadi Antara Ashanty dan Ayu?

Drama hukum ini bermula dari laporan Ayu Khairun Nurisa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 September 2025. Dalam laporannya, Ayu menuduh Ashanty melakukan perampasan aset pribadi seperti laptop, ponsel, KTP, ATM, hingga akun m-banking. Barang-barang itu, katanya, diambil tanpa berita acara resmi.

Ayu juga mengaku menandatangani surat serah terima barang di bawah tekanan dan ancaman verbal. Ia bahkan sempat mengutip ucapan bernada keras yang diterimanya:

“Untung nih gue lu cewek, coba kalau lu cowok di sini udah gua hajar.”

Menurut Ayu, situasi itu membuatnya takut dan tak berdaya. Tak berhenti di sana, ia juga menyebut adanya tuntutan pembayaran Rp 2 miliar dari pihak Ashanty tanpa bukti audit yang sah. Tindakan itu dianggap sebagai bentuk pemerasan.

Kenapa Pihak Ashanty dan HDN Melapor Balik?

Tak tinggal diam, pihak Ashanty dan suaminya, Anang Hermansyah, membalas dengan langkah hukum. Melalui perusahaan mereka, PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), mereka melaporkan Ayu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penggelapan dana perusahaan.

Pihak HDN menegaskan bahwa Ayu bukan karyawan resmi perusahaan selama delapan tahun terakhir, dan pernyataannya dianggap merusak reputasi bisnis hingga menimbulkan kerugian besar, termasuk pembatalan kerja sama dengan mitra. Mereka juga menuding Ayu telah menggelapkan dana sekitar Rp 2 miliar sejak 2023.

Soal tuduhan perampasan, pihak Ashanty membantah keras. Mereka mengklaim barang yang diserahkan Ayu adalah jaminan untuk mengganti uang perusahaan yang digelapkan, dan semuanya tercatat dalam berita acara yang ditandatangani tanpa paksaan.

Saling Tuding dan Ancaman Balasan, Siapa Sebenarnya Korban?

Konflik ini kini berubah jadi perang dua arah. Pihak Ayu menuduh Ashanty melakukan perampasan dan intimidasi, sementara pihak HDN menyebut Ayu pelaku penggelapan.

Kuasa hukum Ayu menyindir tudingan itu sebagai “maling teriak maling”. Mereka menegaskan bahwa karena ada hubungan kerja di dalamnya, kasus ini seharusnya dikategorikan Penggelapan dalam Jabatan (Pasal 374 KUHP), bukan pencurian biasa.

Sebaliknya, kuasa hukum HDN menilai langkah hukum Ayu terlalu gegabah. Mereka bahkan berencana melaporkan balik tim advokat Ayu ke organisasi profesi karena dinilai tidak cermat memeriksa dokumen sebelum membuat laporan.

Masih Ada Peluang Damai atau Sudah Tutup Pintu?

Meski situasi memanas, Ayu menyatakan terbuka untuk berdamai jika ada itikad baik dari pihak Ashanty. Ia mengaku tidak berniat memperpanjang konflik, hanya ingin keadilan ditegakkan.

Namun, kabarnya Ashanty memilih untuk melanjutkan proses hukum, meski secara pribadi menyatakan siap memaafkan. Di sisi lain, kasus ini makin menarik perhatian publik karena menyentuh dua aspek hukum sekaligus: pidana pribadi (perampasan vs penggelapan) dan pidana korporasi (pencemaran nama baik).

Langkah hukum kedua pihak kini jadi sorotan: apakah akan berujung damai, atau justru membuka bab baru pertarungan panjang di meja hijau?

Kasus hukum Ashanty vs Ayu Khairun Nurisa kini jadi sorotan besar. Ada tudingan perampasan aset dan intimidasi dari pihak Ayu, sementara pihak Ashanty dan PT HDN menuduh Ayu menggelapkan dana serta mencemarkan nama baik. Kedua belah pihak kini saling lapor dan saling menyerang argumen hukum.

Apakah drama ini akan berakhir damai atau berlanjut ke pengadilan? Waktu yang akan menjawab, Cess.

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV, teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!" (Rafi)

 

FAQ

1. Apa inti konflik antara Ashanty dan Ayu Khairun Nurisa?
Konflik berawal dari tudingan perampasan aset dan penggelapan dana antara keduanya yang kini saling lapor di kepolisian.

2. Apakah Ayu benar karyawan PT HDN?
Pihak HDN membantah hal itu, sementara Ayu menyatakan ada hubungan kerja yang berlangsung bertahun-tahun.

3. Apakah masih ada peluang damai?
Pihak Ayu terbuka untuk berdamai, namun Ashanty memilih agar proses hukum terus berjalan.

Editor : Arya Kusuma
#Perampasan aset dan penggelapan dana #Ashanty vs Ayu Khairun Nurisa #Konflik hukum selebriti Indonesia