Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba di Rutan Salemba
AdminBTV• Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:27 WIB
Ammar Zoni di dalam Rutan Salemba — ekspresi tegang petugas menemukan barang bukti sabu dan ganja.
Balikpapan TV - Hai Cess! Aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba untuk keempat kalinya. Kali ini, bukan sekadar penyalahgunaan, tapi dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat — tempat ia menjalani hukuman sebelumnya. Temuan ini bikin publik terhenyak: bagaimana bisa bisnis gelap masih berputar di balik jeruji?
Kabar ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membeberkan hasil penyelidikan pada Oktober 2025. Tapi ternyata, pihak Rutan Salemba sudah mendeteksi aktivitas mencurigakan itu sejak Januari lalu. Di sinilah cerita mulai terbuka, Cess — dari curiga, razia, hingga hukuman baru yang siap menanti sang aktor.
Sebuah kisah nyata yang lebih mirip adegan film kriminal, tapi kali ini bukan akting. Yuk, kita bahas tuntas skandal ini biar kamu paham dari akar hingga akibatnya.
Awalnya, petugas Rutan Salemba mulai curiga dengan aktivitas Ammar dan beberapa tahanan lain. Kepala Regu Pengamanan mencium ada “gerak-gerik janggal” yang tak biasa. Setelah pengamatan intens, penggeledahan dilakukan pada 3 Januari 2025.
Dari hasil operasi mendadak itu, ditemukan sabu dan ganja di area tahanan yang dikaitkan langsung dengan Ammar Zoni. Kepala Rutan Salemba, Wahyutra Utomo, membenarkan,
“Penggeledahan kami lakukan sebagai bagian dari deteksi dini. Saat itu ditemukan barang bukti yang mengarah ke aktivitas peredaran.”
Temuan ini menegaskan bahwa meski di balik jeruji, masih ada celah penyalahgunaan sistem — dan kali ini, melibatkan nama besar di dunia hiburan.
Siapa yang Mengungkap Kasus Ini Lebih Dulu?
Publik baru tahu pada Oktober 2025. Tapi di balik layar, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sudah lama memantau. Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa semua bermula dari sistem pengawasan internal yang berjalan baik.
“Kasus Ammar Zoni ini murni hasil deteksi dini petugas Rutan Salemba. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah temuan awal,” ujarnya.
Langkah cepat itu jadi bukti bahwa pengawasan internal sebenarnya bekerja, meski praktik penyelundupan masih bisa saja terjadi. Ditjenpas berharap, publik melihat sisi kerja keras petugas yang kerap luput dari sorotan — mereka yang berjaga di lapangan menghadapi berbagai modus licik.
Apa Konsekuensi yang Diterima Ammar Zoni?
Sanksinya berat, Cess. Secara internal, Ammar langsung dijatuhi isolasi selama 40 hari — sebuah hukuman disiplin bagi narapidana yang terlibat pelanggaran serius di dalam Rutan.
Lebih dari itu, hak pembebasan bersyaratnya dicabut. Padahal, sebelumnya Ammar dijadwalkan bebas murni pada Januari 2026. Dengan pencabutan itu, jalur pembebasannya tertutup, dan ia harus menjalani masa hukumannya hingga selesai — bahkan bisa bertambah karena kasus baru ini.
Selain proses internal, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kini melanjutkan penyidikan untuk memproses tindak pidana peredaran narkoba di dalam lapas, yang ancamannya jelas lebih berat dibanding sekadar penyalahgunaan.
Kasus ini menjadi contoh keras bahwa penyalahgunaan narkoba, di luar maupun di dalam penjara, tetap akan diburu sampai tuntas.
Apa Pelajaran dari Kasus Ini untuk Publik dan Lapas?
Kasus Ammar Zoni membuka mata bahwa perang melawan narkoba belum selesai — bahkan di tempat yang seharusnya jadi titik akhir dari peredaran itu sendiri.
Bagi lembaga pemasyarakatan, ini jadi evaluasi besar tentang sistem pengawasan dan keamanan. Sementara bagi masyarakat, terutama generasi muda, ini adalah peringatan penting bahwa popularitas tidak bisa menutupi konsekuensi dari pilihan hidup.
Dalam konteks sosial, publik berharap agar setiap tahanan, termasuk figur publik, bisa benar-benar mendapatkan pembinaan yang efektif, bukan sekadar “dipenjara tanpa arah.” Karena sejatinya, rehabilitasi bukan hanya menghukum, tapi juga membangun kembali kesadaran diri.
Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Kasus ini terdeteksi sejak Januari 2025 lewat operasi internal Ditjenpas. Barang bukti sabu dan ganja ditemukan, dan Ammar dijatuhi sanksi berat — dari isolasi hingga pencabutan hak pembebasan bersyarat.
Skandal ini jadi cermin keras tentang tantangan memberantas narkoba di balik jeruji dan pentingnya pembenahan sistem pemasyarakatan agar tak lagi kecolongan.
Kalau kamu peduli dengan masa depan generasi bebas narkoba, yuk bantu sebarkan kesadaran ini. Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV, teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!" (Alya)
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka lagi? Belum dikonfirmasi secara resmi, namun proses penyidikan sedang berjalan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
2. Kapan kasus ini pertama kali terdeteksi? Aktivitas mencurigakan sudah terpantau sejak Januari 2025 oleh petugas Rutan Salemba.
3. Apa sanksi tambahan yang mungkin diterima Ammar Zoni? Selain kehilangan hak pembebasan bersyarat, ia berpotensi menghadapi tuntutan pidana baru atas dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia Editor : Arya Kusuma