Balikpapan TV - Hai Cess! Publik di media sosial tengah heboh membicarakan sosok Kakek Tarman (74), pria asal Karanganyar, Jawa Tengah yang viral setelah menikahi seorang gadis muda asal Pacitan dengan mahar cek senilai Rp3 miliar. Tapi, di balik euforia pernikahan yang sempat membuat warganet terpukau, tersimpan rekam jejak kelam yang kini kembali jadi sorotan.
Ternyata, pria yang kini dijuluki “CEO Tarman” itu pernah menjalani hukuman dua tahun penjara karena kasus penipuan pedang samurai senilai puluhan triliun rupiah di Wonogiri, Jawa Tengah. Fakta ini membuat publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya sosok kakek viral ini?
Siapa Sebenarnya Kakek Tarman yang Viral dengan Mahar Rp3 Miliar?
Nama Tarman mulai mencuat ketika video akad nikahnya dengan Shela Arika (24) tersebar di berbagai platform media sosial. Pernikahan yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (8/10/2025) malam itu semula menuai decak kagum karena jarak usia pasangan terpaut 50 tahun dan mahar yang disebut mencapai Rp3 miliar.
Namun, hanya berselang satu hari, suasana bahagia berubah menjadi geger. Warga setempat dan keluarga mempelai wanita mulai mencurigai keaslian cek yang dijadikan mahar pernikahan. Tak lama kemudian, Tarman dikabarkan melarikan diri meninggalkan lokasi dengan mobil yang akhirnya ditemukan terparkir begitu saja.
Yuk, lanjut baca sampai habis, biar tahu gimana kisah viral ini berubah jadi pelajaran berharga!
Baca Juga: Infinix Zero 50 5G Hadir dengan Layar LTPO AMOLED 144Hz, Siap Tantang Flagship Mahal
Terkuak! Jejak Kasus Penipuan Pedang Samurai Rp20 Triliun
Publik makin tercengang saat rekam jejak hukum Tarman kembali muncul ke permukaan. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, ia terbukti bersalah melakukan penipuan berkelanjutan pada tahun 2022.
Dalam putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Kasusnya bermula pada 2016, saat Tarman mengaku memiliki pedang samurai kuno bernilai fantastis hingga Rp20 triliun dan menawarkannya kepada seorang warga bernama Kamid.
Jaksa Penuntut Umum Nur Solikhin menjelaskan bahwa Tarman bahkan menjanjikan imbalan Rp3 triliun jika Kamid membantu biaya operasional penjualan pedang tersebut. “Saksi Kamid menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp240 juta,” ungkap jaksa dalam dakwaan.
Modus Licik: Surat Palsu & Janji PPATK
Untuk memperkuat tipuannya, Tarman membuat surat palsu yang seolah berasal dari bank dan lembaga resmi seperti PPATK dan Balai Purbakala. Ia bahkan mengajak korban berkeliling ke beberapa kantor bank di Yogyakarta dan Solo agar terlihat meyakinkan.
Namun, semua surat itu terbukti fiktif. Tak ada transaksi Rp20 triliun, tak ada pembeli samurai, dan tak ada imbalan Rp3 triliun. Uang korban pun raib. Setelah menjalani hukuman penjara, Tarman sempat tenggelam dari pemberitaan hingga akhirnya kembali viral karena pernikahan “mewah” di Pacitan.
Pengantin Muda Syok: “Mbak Shela Dia Sedih”
Usai kabar Tarman kabur, suasana di rumah Shela berubah muram. Dalam siaran langsung akun TikTok @kandangpacitan22, seorang warga mengungkapkan bahwa Shela terpukul berat.
“Aku tetangganya Mbak Shela. Setelah banyak laporan penipuan di medsos, keluarga jadi curiga. Akhirnya si kakek langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Kini, pihak keluarga dan pemerintah desa masih menelusuri keaslian cek senilai Rp3 miliar yang disebut sebagai mahar. Dugaan kuat, cek tersebut hanyalah simbolik tanpa nilai tunai yang sah.
Publik Makin Curiga, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Kisah ini sontak menyulut perdebatan luas di dunia maya. Banyak yang menilai pernikahan itu hanya bagian dari modus penipuan baru, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai kisah cinta yang berujung tragis.
Komentar-komentar pedas pun membanjiri berbagai platform. Tak sedikit yang meminta agar aparat kembali menyelidiki latar belakang keuangan Tarman dan memastikan Shela tak menjadi korban berikutnya.
“Semoga Mbak Shela diberi kekuatan, jangan sampai terulang lagi,” tulis salah satu netizen di kolom komentar Instagram.
Fakta Menarik di Balik Fenomena Kakek Tarman
Fenomena ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama soal kewaspadaan terhadap janji manis dan pamer kekayaan tanpa bukti nyata. Banyak pakar menilai, kasus seperti ini menunjukkan betapa mudahnya opini publik digiring oleh tampilan luar di media sosial.
Psikolog sosial menyebut, fenomena viral bisa menutupi red flag seseorang karena masyarakat cenderung terpesona oleh simbol kemewahan. “Penting untuk memastikan validitas setiap klaim, terutama yang melibatkan uang dalam jumlah besar,” jelasnya.
Dari pedang samurai Rp20 triliun hingga mahar cek Rp3 miliar, kisah Kakek Tarman membuktikan satu hal — tidak semua yang tampak mewah itu nyata. Dunia maya boleh viral, tapi realita tetap tak bisa disembunyikan.
Kalau menurut kamu, Cess, ini kisah cinta sejati atau tipu daya terencana? Yuk bagikan artikel ini biar makin banyak yang waspada dan nggak mudah percaya dengan kemewahan instan di media sosial!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”
FAQ
1. Apakah benar mahar Rp3 miliar milik Kakek Tarman itu asli?
Hingga kini, keaslian cek masih ditelusuri pihak keluarga dan pemerintah desa. Dugaan sementara, cek tersebut simbolik.
2. Apakah Kakek Tarman pernah dipenjara sebelumnya?
Ya, ia pernah menjalani hukuman dua tahun penjara karena kasus penipuan pedang samurai senilai Rp20 triliun di Wonogiri.
3. Bagaimana kondisi istri muda Tarman sekarang?
Shela disebut terpukul dan masih dalam pendampingan keluarga usai kaburnya sang suami.