Balikpapan TV - Hai Cess! Kerusakan ekologis di Sumatera kembali menyeruak ke permukaan, memantik kritik tajam dari banyak pihak. Dari gedung parlemen, konsesi perusahaan besar, sampai suara warga yang berjaga semalaman, semua berkumpul dalam satu simpul persoalan: alih fungsi lahan yang berjalan bertahun-tahun.
Isu seperti ini sering menohok perasaan kita. Begitu dengar soal air meluap setinggi setengah rumah, langsung terbayang banjir besar yang pernah bikin warga Balikpapan was-was ketika hutan tergerus jadi kawasan industri dan pemukiman baru. Pasti ikam pun penasaran, kenapa di Sumatera bisa separah ini Cess?
Apa yang memicu kritik keras terhadap langkah Komisi IV DPR RI dalam membentuk panja alih fungsi lahan
Isu ini bergulir sejak Komisi IV DPR RI mengumumkan rencana membentuk panitia kerja alih fungsi lahan. Tujuannya, untuk merespons banjir dan longsor besar yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Secara teori, panja memang tampak seperti langkah cepat. Namun di lapangan, reaksi publik justru lain. Banyak pihak menilai langkah itu semata manuver politik menjelang tahun sibuk. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) malah menyebutnya “pahlawan kesiangan”, muncul setelah kerusakan sudah mengakar dalam.
Juru Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, menyoroti bahwa alih fungsi lahan bukan gejala mendadak. Ia menekankan bahwa problem ini adalah hasil panjang dari keputusan politik yang memberikan ruang besar bagi ekspansi industri ekstraktif.
Menurutnya, “Bencana di Sumatera bukan kejutan. Ini buah dari keputusan-keputusan politik yang membuka pintu selebar-lebarnya bagi ekspansi tambang, HTI, dan kebun besar.” Ia juga menyebut pernyataan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, yang menyebut alih fungsi lahan sebagai penyebab banjir, justru tidak menyentuh akar persoalan.
Fakta yang dipaparkan Jatam menohok: sebagian besar alih fungsi justru berlangsung lewat jalur legal. Mulai izin HTI, izin pinjam pakai hutan untuk tambang, sampai penurunan status kawasan hutan menjadi APL. Dari sini, hubungan antara kebijakan dan kerusakan makin terlihat gamblang. Tips ringkas untuk pembaca: jika ingin memahami persoalan ekologis, ikuti dulu jejak perizinan. Di situ biasanya akar masalah bersarang.
Bagaimana kondisi lapangan di Aceh hingga Sumbar memperlihatkan gambaran kerusakan ekologis terkini
Aceh menjadi contoh yang paling sering disebut. Menurut Forest Watch Indonesia, provinsi ini kehilangan 177 ribu hektare hutan hanya dalam tujuh tahun. Angka itu setara 2,5 kali luas Singapura. Dalam satu tahun terakhir saja, 16 ribu hektare hutan alam menghilang. Empat perusahaan pemegang izin konsesi tercatat menguasai lebih dari 200 ribu hektare. Meski sebagian izinnya pernah dicabut, satu perusahaan bahkan mendapat izin baru dengan konsesi yang justru lebih luas.
Di sektor tambang, Aceh dibebani 31 izin resmi ditambah PETI seluas 3.500 hektare. PETI ini bahkan tumpang tindih dengan konsesi perusahaan legal. Pemerintah terpaksa membekukan izin perusahaan yang ketahuan mengekstraksi emas menggunakan sianida meski izinnya untuk bijih besi. Dari citra Nusantara Atlas, 512 ribu hektare sawit menutupi hampir seluruh wilayah Aceh. Sepanjang 2025, 3.181 hektare hutan hilang karena ekspansi sawit.
Ke selatan sedikit, kondisi Sumatera Barat memperlihatkan gambaran serupa. Banjir bandang kembali menerjang Padang, terutama di Paninggahan. Air coklat pekat meluncur deras, naik sampai setengah tinggi rumah. Video warga viral dengan suara perekam yang mengingatkan agar sanak-saudara tetap waspada. Longsor pun terjadi di perbatasan Malalo dan Paninggahan. Kerikil berjatuhan, tanah bergerak, pohon roboh menimpa jalan dan kabel listrik. Warga berteriak memperingatkan satu sama lain agar menjauh.
Situasinya menunjukkan hubungan langsung antara hujan intensitas tinggi dan lanskap yang tak lagi mampu menahan air. Dalam konteks Balikpapan, kabar seperti ini sering memantik percakapan hangat. Bubuhan kita paham benar arti hutan sebagai payung alam. Ketika ia hilang, air tak lagi punya rumah untuk meresap Cess.
Baca Juga: Isu Dugaan Mafia Sawit Dibalik Tragedi Terbakarnya Kantor Tera Drone yang Menelan Korban Jiwa
Mengapa sawit sering disebut dalam polemik ini, dan bagaimana pandangan ilmuwan tentang perannya
Herry Purnomo, ilmuwan senior CIFOR–ICRAF sekaligus Guru Besar IPB University, memberi pandangan yang cukup menyejukkan. Ia berulang kali menegaskan bahwa masalah bukan di tanaman sawit. Ia tegas berkata, “Sawit enggak salah. Tempatnya yang salah kalau masuk kawasan hutan.” Sawit tidak pernah memiliki fungsi ekologis sekuat hutan. stok karbon sawit hanya sekitar 30 ton per hektare, sedangkan hutan bisa menahan sepuluh kali lipatnya. Infiltrasi air di perkebunan sawit pun jauh lebih rendah.
“Kalau hujan deras, airnya tidak masuk tanah sebanyak kalau itu hutan,” ujarnya. Penjelasan ini menjadi kunci memahami mengapa banjir dan longsor makin sering terjadi. Sawit tetap punya nilai ekonomi. Namun ketika ia menggantikan hutan, kemampuan alam menjaga keseimbangan langsung lenyap.
Dalam diskusi-diskusi publik, pandangan Herry sering dipakai sebagai jembatan. Ia menunjukkan bahwa solusi ekologis tidak harus berbenturan dengan kebutuhan ekonomi. Yang penting adalah kehati-hatian menentukan lokasi tanam. Buat pembaca, tips ilmiahnya sederhana: lihat dulu peta kawasan sebelum menilai sebuah tanaman.
Apakah langkah pemerintah kini cukup untuk menangani kerusakan yang sudah terlanjur terjadi
Pemerintah melalui KLHK sempat menghentikan operasi beberapa perusahaan sawit yang diduga melanggar tata kelola. Menteri ATR/BPN juga menyiapkan evaluasi besar-besaran terhadap kebun-kebun yang dilepaskan dari kawasan hutan. Menurut Menteri Nusron Wahid, Sumatera telah kehilangan daerah resapan air secara masif. “Kalau ruang untuk pohon diambil, ya kembalikan lagi,” katanya.
Namun Herry mengingatkan bahwa reforestasi bukan pekerjaan semalam. Contoh mangrove di Banyuasin menunjukkan hasil yang baik, tetapi prosesnya penuh perencanaan teknis: jenis pohon, kondisi tanah, kemiringan lahan. Ia mengusulkan pola bertahap. Sawit yang tua diganti dulu, yang masih produktif menunggu sampai siklusnya habis. Ini dilakukan agar tidak memicu konflik.
Pemulihan lahan di Sumatera membutuhkan waktu 10 sampai 20 tahun.
Bahkan lebih lama jika menyentuh lahan gambut dan mangrove. Kunci utamanya melibatkan masyarakat. Program perhutanan sosial bisa membuka mata rantai deforestasi karena warga mendapat manfaat tanpa harus membuka hutan baru. “Kalau warga tidak dapat manfaat, mereka akan kembali menebang. Itu rumus dasarnya,” ujar Herry. Dari sini terlihat bahwa persoalan lingkungan selalu berhubungan langsung dengan persoalan sosial. Relevansinya terasa luas Cess.
Kritik terhadap panja DPR mencuat karena akar persoalan dinilai ada pada regulasi perizinan. Deforestasi di Aceh hingga Sumbar memperburuk bencana banjir dan longsor. Sawit bukan penyebab tunggal, tetapi posisinya di kawasan hutan memperlemah daya resap tanah. Pemerintah mulai menyusun langkah pemulihan, namun butuh waktu panjang dan keterlibatan masyarakat.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham duduk persoalannya.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
Adakah hubungan langsung antara banjir di Padang dan deforestasi?
Berdasarkan data di dalam artikel, kondisi hutan yang menurun membuat daya resap air melemah, sehingga hujan intens lebih mudah memicu banjir.
Mengapa kritik terhadap DPR sangat keras?
Karena panja dianggap tidak menyentuh akar masalah, yaitu rantai perizinan industri ekstraktif yang sudah berlangsung lama.
Apakah sawit harus dihapuskan untuk mengatasi bencana?
Tidak. Sawit tetap tanaman kebun bernilai ekonomi, tetapi posisinya tidak boleh menggantikan hutan alami.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.
Editor : Arya Kusuma