Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

DPRD PPU Siapkan Payung Hukum Jaga Adat Paser di Tengah Pembangunan IKN

AdminBTV • Senin, 10 November 2025 | 16:03 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV - Hai Cess! Di tengah laju pembangunan supercepat Ibu Kota Nusantara (IKN), ada satu hal yang tidak boleh tertinggal: identitas budaya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser. Tujuannya jelas — menjaga agar budaya dan kearifan lokal masyarakat Paser tetap hidup di tengah modernisasi yang kian masif.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan komitmen kuat lembaganya untuk memastikan akar budaya tak tercerabut dari tanah sendiri. “Legislatif serius menjaga kearifan lokal di tengah pesatnya modernisasi,” ujarnya, Jumat (7/11/2025) di Penajam.
Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa pembangunan IKN bukan sekadar soal gedung megah dan infrastruktur futuristik, tapi juga soal menjaga jati diri daerah. Yuk, kita ulas lebih dalam kenapa langkah ini jadi sangat penting buat masyarakat Paser dan Indonesia ke depan.

Kenapa DPRD PPU Siapkan Raperda Adat Paser di Tengah Pembangunan IKN?

Karena pembangunan IKN membawa perubahan besar di wilayah PPU — dari sisi sosial, ekonomi, hingga budaya. Di tengah derasnya arus modernisasi, identitas masyarakat adat rentan terkikis.
Raperda ini hadir sebagai rem budaya, agar percepatan pembangunan tak menghapus nilai-nilai kearifan lokal. “Kami ingin warisan budaya tetap hidup dan menjadi identitas daerah dalam pembangunan nasional,” tegas Raup.

Selain itu, perda ini bakal jadi pedoman hukum untuk menjaga agar setiap kegiatan pembangunan tetap berpihak pada nilai adat dan keseimbangan sosial masyarakat Paser. Dengan begitu, tradisi dan modernitas bisa berjalan berdampingan tanpa saling meniadakan.

Baca Juga: Menjejak Gunung Beriun Tantangan Ekstrem di Hutan Tropis Kalimantan, Bagaimana Rasanya Menaklukkan Jalur Berat Gunung Beriun?

Apa Saja yang Diatur dalam Raperda Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser?

Raperda ini dirancang untuk melindungi, mengembangkan, dan melestarikan kebudayaan Paser dari hulu ke hilir. Isinya meliputi pengakuan terhadap lembaga adat, pelestarian bahasa daerah, serta perlindungan terhadap upacara adat dan situs budaya.
Penyusunan draf Raperda ini tidak dilakukan sepihak. DPRD PPU melibatkan tokoh adat, masyarakat lokal, hingga pemerintah daerah dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus).

Raup menegaskan, langkah kolaboratif ini penting agar perda yang lahir benar-benar mencerminkan suara dan kebutuhan masyarakat adat. “Penyusunan draf Raperda tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser menjadi bukti kepedulian wakil rakyat dalam melindungi dan melestarikan adat serta budaya lokal,” ujarnya.

Bagaimana Dampaknya bagi Masyarakat Paser dan Pembangunan IKN?

Jika berjalan efektif, regulasi ini akan menjadi tameng sosial bagi masyarakat adat di sekitar IKN. Tradisi, bahasa, dan ritual Paser akan tetap terjaga, meski lingkungan sekitarnya berubah cepat.
Bukan cuma soal simbol budaya, tapi juga keseimbangan sosial. Keberadaan perda ini diharapkan bisa memperkuat posisi masyarakat adat agar tidak tersisih dalam arus pembangunan dan urbanisasi.

Dengan kata lain, Raperda ini adalah bentuk adaptasi — bukan penolakan terhadap kemajuan. Ia menjadi jembatan antara dunia tradisi dan dunia modern. Sebuah langkah yang selaras dengan semangat “membangun tanpa kehilangan akar.”

Kapan Raperda Ini Akan Disahkan dan Siapa yang Terlibat?

Regulasi ini masuk dalam program prioritas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU tahun 2025. Setelah melalui pembahasan di Pansus, Raperda akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi perda.
Dalam prosesnya, DPRD menggandeng tokoh adat, akademisi, dan perwakilan masyarakat Paser. Kolaborasi lintas sektor ini diyakini akan menghasilkan aturan yang tidak hanya formal, tapi juga kontekstual dan membumi.

Langkah ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya bukan tugas satu pihak. Ini tanggung jawab bersama — antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda yang harus ikut menjaga warisan leluhur.

Di tengah gegap gempita pembangunan IKN, langkah DPRD PPU ini jadi pengingat: masa depan yang maju tetap butuh akar yang kuat. Sebab tanpa identitas, kemajuan hanyalah kemasan kosong.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV, teman update setia — “Bukan Sekadar Info Biasa!” Satya

FAQ

1. Apa tujuan utama Raperda Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser?
Untuk melindungi, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat Paser di tengah pembangunan IKN.

2. Siapa yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini?
DPRD PPU bersama tokoh adat, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal melalui panitia khusus.

3. Apa manfaat Raperda ini bagi masyarakat adat?
Menjamin agar adat Paser tetap menjadi identitas kuat dan tidak tersingkir dalam proses pembangunan IKN.

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Tokoh adat Paser dan anggota DPRD PPU berdiskusi menyusun Raperda pelestarian budaya di tengah pembangunan IKN — visual harmoni antara tradisi dan kemajuan.
Tokoh adat Paser dan anggota DPRD PPU berdiskusi menyusun Raperda pelestarian budaya di tengah pembangunan IKN — visual harmoni antara tradisi dan kemajuan.

Editor : Arya Kusuma
#kearifan lokal #Raperda Pelestarian Budaya #DPRD PPU