Balikpapan TV - Hai Cess! Pemerintah daerah diminta bergerak cepat! Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan nada tegas mengingatkan para kepala daerah soal lambannya serapan anggaran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Realisasi Belanja yang digelar secara daring, 20 Oktober 2025.
Dalam paparannya, Purbaya menyoroti ketimpangan serius antara kekuatan ekonomi nasional yang kokoh dengan rendahnya belanja daerah yang justru membuat dana triliunan rupiah "tidur nyenyak" di rekening perbankan. Yuk kita bahas lebih dalam, Cess — kenapa ini bisa terjadi dan apa dampaknya buat ekonomi kita?
Ekonomi Nasional Kuat, Tapi Uang Daerah Malah Menganggur?
Menkeu membuka pemaparannya dengan kabar baik. Ia menyebut fundamental ekonomi Indonesia masih sangat solid.
“Pertumbuhan ekonomi 5,12% di kuartal II 2025, termasuk yang tertinggi di G20. Inflasi 2,65% year on year, terendah di G20,” ujar Purbaya.
Defisit APBN pun aman di angka 1,56% dari PDB—memberi ruang fiskal luas untuk dorong pembangunan. Bahkan, tingkat kemiskinan dan pengangguran berada di titik terendah sejak krisis 1998.
Namun ironinya, di tengah kabar baik itu, serapan anggaran daerah justru melambat. Ini yang bikin Purbaya geram: ekonomi nasional ngebut, tapi daerah malah jalan di tempat.
Baca Juga: Pemkab PPU Jalankan Program MBG Mandiri untuk Anak Sekolah, Ini Tujuannya!
Kenapa Serapan Belanja Daerah Jadi Sorotan?
Masalah utamanya, kata Menkeu, ada di realization gap alias jurang antara dana tersedia dan dana yang benar-benar digunakan.
Data mencatat: per September 2025, belanja APBD baru terserap 51,3% atau sekitar Rp712,8 triliun—turun 13,1% dari tahun lalu.
Lebih parah lagi, uang pemerintah daerah yang parkir di bank mencapai Rp234 triliun, naik 12,17%.
“Uang itu harusnya bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar disimpan,” tegas Purbaya.
Ia juga menyoroti anjloknya belanja modal—turun 31% jadi Rp58,2 triliun. Padahal, pos ini paling berdampak ke lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur.
Purbaya bahkan menyarankan Pemda menempatkan dananya di Bank Pembangunan Daerah (BPD), bukan di bank besar nasional, agar dana tersebut bisa berputar di ekonomi lokal.
Inflasi Stabil, Tapi Kenapa Masih Harus Diwaspadai?
Menkeu menegaskan, inflasi yang rendah bukan berarti tugas sudah selesai. “Harga yang stabil, terutama pangan, adalah pondasi kestabilan sosial dan politik,” ujarnya.
Inflasi rendah juga bisa jadi sinyal positif untuk Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan, yang akhirnya menekan bunga pinjaman perbankan.
Dampaknya? Biaya usaha bisa turun, daya saing meningkat, dan pelaku UMKM lebih leluasa berkembang.
Singkatnya, jaga inflasi, jaga dompet rakyat.
Pertumbuhan Ekonomi Masih Jawa Sentris, Apa Solusinya?
Fakta yang diangkat Purbaya cukup menohok: 56,9% ekonomi nasional masih bertumpu di Pulau Jawa.
Ia mendorong daerah di luar Jawa, seperti Kalimantan dan Sumatera, untuk berani mendiversifikasi ekonomi. “Jangan cuma andalkan komoditas. Investasikan juga ke industri dan SDM,” katanya.
Ia mencontohkan keberhasilan Sulawesi yang berhasil tumbuh di atas 7% berkat strategi hilirisasi industri.
Pesannya sederhana: jangan takut bereksperimen dengan potensi daerah sendiri.
TKD Sudah Cair, Tapi PAD Malah Turun — Ada Apa?
Dalam sesi yang sama, Menkeu menyinggung soal Transfer ke Daerah (TKD) yang sudah mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2% dari pagu.
“Dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun,” ujarnya.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menurun 10,86%, dari Rp284,22 triliun menjadi Rp253,36 triliun.
Penurunan terbesar berasal dari pajak daerah, khususnya karena penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk transaksi kedua dan seterusnya.
Solusinya? Pemda diminta mempermudah izin usaha, menghidupkan UMKM, dan mempercepat kegiatan ekonomi lokal.
Menkeu: “Dana Harus Bekerja untuk Rakyat, Bukan Tidur di Bank”
Purbaya tak hanya bicara angka. Ia bicara soal integritas dan tata kelola.
“Jangan biarkan uang menganggur. Uang itu harus bekerja untuk rakyat,” katanya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa 18 gubernur yang mengajukan kenaikan TKD masih diragukan pusat karena masalah akuntabilitas dan rendahnya penyerapan.
KPK pun mencatat masih banyak kasus korupsi di daerah, dan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 tergolong rendah.
“Reformasi tata kelola belum selesai,” tegasnya. Dua triwulan ke depan—Triwulan IV 2025 dan Triwulan I 2026—akan jadi ujian penting bagi Pemda untuk membuktikan kinerja dan integritas mereka.
Indonesia punya ekonomi yang kuat, tapi potensi daerah belum benar-benar “hidup.” Uang banyak yang diam, padahal bisa memutar ekonomi lokal.
Pesan Menkeu Purbaya jelas: Pemda harus cepat, transparan, dan berani berinovasi agar pertumbuhan ekonomi nasional terasa hingga ke akar rumput.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”
FAQ
1. Mengapa serapan anggaran daerah penting bagi ekonomi nasional?
Karena belanja daerah langsung mendorong kegiatan ekonomi lokal—membangun infrastruktur, menciptakan kerja, dan menjaga daya beli masyarakat.
2. Apa yang dimaksud dengan dana menganggur Pemda?
Dana APBD yang belum digunakan dan hanya disimpan di rekening bank tanpa berputar dalam ekonomi riil.
3. Bagaimana Pemda bisa memperbaiki PAD-nya?
Dengan mempermudah perizinan, memberdayakan UMKM, mempercepat proyek lokal, dan memperluas basis pajak daerah.