Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Rawan Pencurian Motor,RTH Diseberang BIG Mall Samarinda Jadi Tempat Parkir Dadakan

Cakra Agung • Minggu, 28 April 2024 | 14:59 WIB
Lokasi parkir di depan BIGmall adalah bagian dari area hijau yang seharusnya dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
Lokasi parkir di depan BIGmall adalah bagian dari area hijau yang seharusnya dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.

BalikpapanTv.id-Lokasi parkir yang biasa digunakan di seberang BIGmall diduga masuk RTH sehingga tidak pantas digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Parkir dari Dinas Perhubungan Samarinda Duri, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meresmikan lokasi parkir di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang.Karena memang tidak untuk tempat parkir.

"Kalau ada komplain dari masyarakat soal parkir, pasti kami akan tindak tegas. Karena tidak ada retribusi penarikan parkir," jelasnya.

Duri mengatakan bahwa sampai saat ini, belum ada laporan atau keluhan dari masyarakat mengenai parkir karyawan mall, sehingga pihak pemerintah tidak dapat melakukan tindakan apa pun.

"Karena memang lokasinya itu di luar dari jalur jalan raya. Tapi kalau ada masyarakat yang merasa terganggu pasti akan kami tindak," tegasnya.

Polresta Samarinda berhasil menangkap tiga kelompok pencuri motor di seberang BIGmall dan menyita puluhan kendaraan bermotor yang dicuri.

Meski banyak kasus pencurian, orang masih memilih untuk parkir di luar mal, termasuk Ufik, karyawan mall, yang memilih parkir di luar untuk mendapatkan tarif yang lebih murah.

"Walau sudah ada kebijakan biaya khusus bagi karyawan yang bekerja di mal untuk parkir di dalam. Tapi lebih hemat kalau parkir di luar.

Kalau parkir di dalam repot kalau mau keluar-keluar.Saya terkadang mengirim dokumen untuk diantar ke jasa pengiriman, jadi perlu cepat," terangnya.

Biasanya saat parkir, ada orang yang memungut biaya, namun lebih sering tidak ada sehingga tidak perlu membayar biaya tersebut.

Ufik pun menyatakan lebih khawatir di awal-awal ketika belum biasa tidak ada petugas parkir, namun sekarang sudah tidak masalah yang penting mobil terkunci ganda.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, masyarakat sebaiknya tidak memarkir kendaraan di lokasi tersebut.

Dirinya pun menyarankan agar kendaraan diparkir atau dititipkan di lokasi parkir yang resmi agar lebih aman dan bertanggung jawab atas keamanannya.

"Akan sangat lebih baik bila parkir atau menitipkan kendaraannya di tempat yang resmi.Sehingga dapat bertanggung jawab terhadap keamanannya," singkatnya.

Editor : Cakra Agung
#parkir sembarangan #motor #samarinda #Polresta Samarinda #pencurian motor