Korupsi Tak Kenal Nominal, Sekda Samarinda Tekankan Integritas ASN dari Hal Kecil

Ahla Najwa • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 06:43 WIB
Ilustrasi Integritas ASN Samarinda diperkuat melalui pencegahan korupsi dan pembiasaan nilai antikorupsi sejak hal kecil. (BTV/AI)
Ilustrasi Integritas ASN Samarinda diperkuat melalui pencegahan korupsi dan pembiasaan nilai antikorupsi sejak hal kecil. (BTV/AI)

Durasi Baca: 4 menit

Ikhtisar: Integritas ASN Samarinda diperkuat lewat pencegahan korupsi, pengendalian internal, dan pembiasaan nilai antikorupsi sejak dini.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Sekretaris Daerah Samarinda Neneng Chamelia Shanti menegaskan integritas ASN dan pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi.

Pesannya sederhana, tetapi menyentuh titik penting: persoalan integritas tidak selalu dimulai dari perkara besar. Justru keputusan dan kebiasaan kecil dalam menjalankan kewenangan sehari-hari ikut menentukan seberapa kuat birokrasi menutup ruang korupsi.

Integritas Bukan Sekadar Soal Nilai Rupiah

Bagi ASN, persoalan antikorupsi tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar uang yang terlibat.

Pemkot Samarinda sebelumnya telah menempatkan pencegahan korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola. Pada Februari 2026, sebanyak 560 peserta dari unsur kecamatan, kelurahan, dan kelompok kerja pengadaan mengikuti sosialisasi antikorupsi pengadaan barang dan jasa.

Dalam kegiatan itu, Sekda Samarinda saat itu, Hero Mardanus Satyawan, menekankan bahwa pengadaan bukan sekadar urusan administratif. Setiap tahap harus dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas.

Kini, pesan serupa berlanjut di bawah Sekda Neneng.

Pada April 2026, Neneng mendorong aparatur Pemkot Samarinda menguasai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai salah satu garda depan pencegahan korupsi.

Artinya, pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Sistem pengawasan dan perilaku aparatur harus dibangun sejak proses pekerjaan berjalan.

Dari Ruang Birokrasi sampai Lingkungan Sekolah

Pendekatan antikorupsi Samarinda juga mulai ditarik lebih dekat ke masyarakat.

Pada 30 Agustus 2026, Pemkot Samarinda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Car Free Day bertema “Sehat Bersama, Integritas Selalu” di kawasan GOR Segiri. Sekitar 250 pelajar SMP ikut dalam kegiatan yang memadukan aktivitas olahraga dengan edukasi integritas.

Pola tersebut kemudian diteruskan ke tingkat sekolah dasar.

Pada 15 September 2026, program Inspektorat Goes To School menyambangi SDN 023 Bantuas, Kecamatan Palaran. Para siswa diperkenalkan dengan sembilan nilai antikorupsi melalui jembatan keledai “Jumat Bersepeda KK”: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa isu integritas tidak ditempatkan semata sebagai urusan aparat penegak hukum atau pejabat pemerintahan.

Budaya antikorupsi juga diarahkan menjadi kebiasaan sosial yang dikenalkan sejak usia sekolah.

Baca Juga: Waduk Lempake Surut, Air Waduk Dayung Disiapkan untuk Jaga Pasokan Samarinda

Mengapa Hal Kecil Tetap Penting?

Dalam pelayanan publik, keputusan aparatur dapat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, integritas tidak hanya diuji ketika seorang pegawai menghadapi perkara bernilai besar. Cara menggunakan kewenangan, mengelola anggaran, menangani pengadaan, menerima pemberian, hingga mengambil keputusan administratif juga menjadi bagian dari praktik integritas.

Kementerian PANRB pada Agustus 2026 menekankan bahwa integritas ASN juga berkaitan dengan keberanian menolak perintah yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Penguatan tersebut mencakup isu gratifikasi, suap, benturan kepentingan, whistleblowing system, serta budaya speak up.

Dengan begitu, integritas bukan hanya kemampuan untuk mematuhi aturan ketika diawasi. Ada unsur keberanian mengambil keputusan yang tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.

Samarinda Sedang Membangun Budaya, Bukan Sekadar Kampanye

Upaya Pemkot Samarinda memperkuat integritas juga memiliki rekam jejak sebelum Neneng menjabat Sekda.

Dalam ajang Pariwara Antikorupsi 2025, Samarinda masuk 10 besar dan menjadi satu-satunya perwakilan dari Kalimantan. Saat itu Neneng, yang masih menjabat Inspektur Kota Samarinda, menekankan bahwa nilai antikorupsi harus diterapkan dalam kehidupan, pelayanan publik, dan budaya kerja ASN.

Konteks ini penting karena pemberantasan korupsi tidak selesai hanya dengan satu sosialisasi atau satu kegiatan kampanye.

Ada tiga lapis yang perlu berjalan bersamaan: integritas pribadi aparatur, sistem pengendalian internal, dan pengawasan publik.

Kalau salah satunya lemah, ruang penyimpangan tetap bisa terbuka.

Bagi warga Samarinda, dampaknya bukan sekadar soal administrasi pemerintahan. Integritas birokrasi pada akhirnya berkaitan dengan bagaimana pelayanan diberikan, bagaimana anggaran digunakan, dan seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga: Kampung Bungas GSI Jalani Verifikasi Proklim Utama, Gerakan Iklim Tumbuh dari Warga

Poin Penting

Insight Redaksi

Korupsi memang bisa terlihat dari angka kerugian. Tetapi sebelum menjadi angka, penyimpangan biasanya berawal dari keputusan, pembiaran, atau kompromi terhadap aturan. Karena itu, membangun integritas dari kebiasaan kecil bukan sekadar slogan—ia menjadi lapisan pertama sebelum pengawasan dan penindakan bekerja.

Kalau melihat pelayanan pemerintah sehari-hari, warga juga punya ruang untuk ikut mengawasi: simpan bukti, pahami prosedur, dan laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi.

Bagikan artikel ini ke kawalan yang juga ingin melihat pelayanan publik di Samarinda makin bersih dan terbuka.

Terus ikuti info Samarinda dan Kaltim di Balikpapan TV, karena budaya antikorupsi dimulai dari kebiasaan yang benar. Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Siapa Sekda Kota Samarinda saat ini?

Sekretaris Daerah Kota Samarinda adalah Neneng Chamelia Shanti. Ia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Kota Samarinda.

2. Apa yang dilakukan Pemkot Samarinda untuk mencegah korupsi?

Upayanya mencakup penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sosialisasi antikorupsi dalam pengadaan, serta edukasi integritas kepada masyarakat dan pelajar.

3. Apakah edukasi antikorupsi hanya ditujukan kepada ASN?

Tidak. Pemkot Samarinda juga menjalankan edukasi integritas untuk pelajar, termasuk melalui kegiatan bersama KPK dan program Inspektorat Goes To School.

4. Mengapa integritas ASN berkaitan dengan pelayanan publik?

Karena ASN menjalankan kewenangan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Integritas membantu memastikan kewenangan tersebut digunakan sesuai aturan, transparan, dan untuk kepentingan publik.

5. Apa saja nilai antikorupsi yang dikenalkan kepada siswa Samarinda?

Program di SDN 023 Bantuas menggunakan sembilan nilai: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Sumber Informasi

Media Sapos, dengan judul “Korupsi Tak Kenal Nominal, Sekda Samarinda: Integritas ASN Harga Mati dalam Antikorupsi”. Materi dikembangkan dengan konteks dan informasi pendukung dari Pemerintah Kota Samarinda, Inspektorat Kota Samarinda, ANTARA, serta Kementerian PANRB. Di-update kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Sekda Samarinda Integritas ASN samarinda antikorupsi