Durasi Baca: 6 menit
Ikhtisar: DPRD Samarinda mendorong pemanfaatan void tambang Kukar sebagai tampungan air untuk mengurangi risiko banjir kiriman menuju kawasan perkotaan Samarinda.
Balikpapan TV - Hai Ces! DPRD Samarinda mendorong pemanfaatan void tambang di Kutai Kartanegara sebagai tampungan air untuk mengantisipasi banjir kiriman yang masuk ke Samarinda.
Usulan ini kembali menyoroti persoalan hulu dan hilir yang selama ini menjadi tantangan pengendalian banjir Kota Tepian. Sebab, air tidak mengenal batas wilayah.
Banjir Kiriman dari Hulu Membebani Samarinda
Bagi warga Samarinda, banjir tidak selalu datang dari hujan yang turun di dalam kota. Sebagian genangan juga berkaitan dengan aliran air dari kawasan hulu.
Dokumen Dinas PUPR Kota Samarinda mencatat banjir kiriman kerap berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara ketika hujan lebat melanda kawasan hulu Sungai Mahakam dan anak-anak sungainya.
Kondisi tersebut membuat penanganan banjir membutuhkan pendekatan lintas wilayah. Drainase kota tetap penting, tetapi kapasitasnya bisa terbebani ketika debit air dari hulu meningkat dalam waktu bersamaan.
Persoalan serupa pernah disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Ia menyebut sejumlah wilayah di Kukar yang lebih tinggi dapat mengirimkan limpasan air menuju Samarinda ketika hujan deras terjadi.
Karena itu, gagasan menahan air sebelum masuk kawasan perkotaan menjadi bagian penting dalam pembahasan pengendalian banjir.
Mengapa Void Tambang Dipertimbangkan sebagai Tampungan Air?
Void tambang memiliki bentuk cekungan yang dapat menampung air dalam jumlah besar. Kondisi tersebut membuatnya berpotensi dimanfaatkan untuk fungsi baru setelah aktivitas pertambangan berakhir.
Namun, pemanfaatan itu membutuhkan kajian. Tidak setiap lubang bekas tambang dapat langsung digunakan sebagai kolam retensi.
Ada sejumlah aspek yang harus diperiksa sebelum fungsi tersebut diterapkan.
1. Lokasi Void
Lokasi menjadi pertimbangan utama karena tampungan air harus memiliki hubungan yang tepat dengan sistem sungai atau saluran.
Kajian Pemkot Samarinda pada 2021 terhadap dua eks void menunjukkan kedekatan dengan saluran primer atau sungai menjadi salah satu parameter penting.
Tanpa hubungan hidrologis yang tepat, keberadaan void belum tentu membantu mengurangi banjir.
2. Kapasitas Tampungan
Volume air yang dapat ditampung harus dihitung berdasarkan kondisi void dan debit limpasan yang mungkin masuk.
Perhitungan ini penting terutama ketika hujan deras terjadi di kawasan hulu. Tampungan harus memiliki ruang aman untuk menerima tambahan volume air.
3. Stabilitas Lereng
Void tambang memiliki karakter berbeda dengan kolam retensi yang sejak awal dirancang sebagai infrastruktur pengendalian banjir.
Kondisi lereng dan struktur tanah di sekelilingnya perlu diperiksa. Faktor keselamatan menjadi bagian yang tidak boleh dilewatkan.
4. Sistem Masuk dan Keluar Air
Tampungan membutuhkan pengaturan air yang jelas. Air harus bisa masuk dan keluar melalui sistem yang dirancang berdasarkan kondisi hidrologis lokasi.
Jika air hanya dikumpulkan tanpa pengaturan, fungsi tampungan justru dapat menimbulkan persoalan baru ketika kapasitasnya mendekati batas.
5. Kualitas Air
Air dalam void juga perlu diperiksa kualitasnya. Setiap lokasi bekas tambang memiliki kondisi lingkungan yang berbeda.
Pemanfaatan air dari void untuk kebutuhan tertentu di Kaltim sebelumnya juga dilakukan melalui pengujian dan pengelolaan sesuai peruntukannya.
6. Status Lahan
Aspek kepemilikan dan kewenangan juga penting. Void yang berada di wilayah Kukar membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten serta pihak yang memiliki kewenangan atas lahan.
Jadi, persoalannya bukan hanya teknis. Ada urusan administrasi dan pembiayaan yang harus disiapkan.
Baca Juga: HUT ke-81 RI di Samarinda, Pangdam VI Mulawarman Tekankan Persatuan dan Peran Generasi Muda
Pemanfaatan Void Bukan Gagasan Baru di Samarinda
Pemanfaatan eks lubang tambang sebagai kolam penampung air sebenarnya pernah dikaji Pemkot Samarinda.
Pada 2021, pemerintah kota menyebut dua eks void sedang menjalani studi kelayakan untuk melihat kemungkinan penggunaannya sebagai kolam retensi. Lokasinya berada di wilayah utara Samarinda dan Sungai Kunjang.
Saat itu, kajian diarahkan untuk mencari ruang tampungan tambahan dalam sistem pengendalian banjir Samarinda.
Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa eks void memang sudah lama masuk dalam pembahasan alternatif pengelolaan air perkotaan.
Tetapi terdapat perbedaan antara memanfaatkan void yang berada di dalam kota dan mendorong pemanfaatan void di wilayah Kukar.
Jika lokasi berada di wilayah kabupaten tetangga, kerja sama antardaerah menjadi semakin penting.
Mengapa Samarinda dan Kukar Perlu Duduk Bersama?
Air yang bergerak dari kawasan hulu menuju hilir tidak mengikuti garis administratif. Karena itu, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir juga membutuhkan koordinasi lintas wilayah.
Pada Juli 2026, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Arie Wibowo mendorong Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, dan Pemprov Kaltim segera duduk bersama menangani persoalan banjir.
Ia menyoroti proyek kolam retensi Pampang yang berada di kawasan perbatasan. Proyek tersebut juga menghadapi persoalan status lahan karena wilayahnya mencakup administrasi Samarinda dan Kukar.
Kondisi ini memberi gambaran bahwa penanganan banjir lintas daerah tidak cukup hanya dengan kesepakatan teknis.
Legalitas lahan, sumber anggaran, pengelolaan fasilitas, hingga pembagian tanggung jawab juga perlu dibicarakan sejak awal.
Baca Juga: 148 Tersangka 3C Dibekuk Polda Kaltim, Samarinda Jadi Perhatian Kejahatan Jalanan
Void Bisa Membantu, Tetapi Bukan Solusi Tunggal
Pengendalian banjir Samarinda tetap membutuhkan berbagai infrastruktur. Kolam retensi hanya salah satu bagian dari sistem yang lebih besar.
Pemkot Samarinda pada 2026 masih melanjutkan pembangunan Kolam Retensi Pampang. Dinas PUPR Samarinda juga mengalokasikan sekitar Rp30–40 miliar untuk melanjutkan pekerjaan fisik proyek tersebut secara bertahap.
Pada saat yang sama, pemerintah kota terus mendorong kolaborasi dengan Pemkab Kukar dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV untuk penanganan banjir dari hulu hingga hilir.
Artinya, usulan pemanfaatan void tambang perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem tersebut. Bukan menggantikan drainase. Bukan menggantikan polder. Bukan pula menjadi satu-satunya cara menghadapi banjir kiriman.
Fungsinya lebih kepada menambah ruang untuk mengendalikan air sebelum volumenya memberikan tekanan besar terhadap kawasan permukiman.
Apa yang Harus Dihitung Sebelum Void Dipakai?
Kajian menjadi bagian paling penting sebelum sebuah void ditetapkan sebagai tampungan air. Setidaknya terdapat beberapa komponen yang perlu diperiksa secara menyeluruh.
Pertama, kondisi hidrologi kawasan. Pemerintah perlu mengetahui dari mana air datang dan seberapa besar debit yang berpotensi masuk.
Kedua, kapasitas tampungan. Volume void harus dibandingkan dengan debit air pada kondisi hujan biasa hingga hujan ekstrem.
Ketiga, kondisi geoteknik. Stabilitas lereng harus dipastikan agar tampungan tidak menimbulkan risiko keselamatan.
Keempat, kualitas air. Pengujian diperlukan untuk mengetahui kondisi air serta kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Kelima, sistem pengendalian. Air yang masuk dan keluar harus dapat dikontrol sehingga fungsi tampungan tetap aman.
Keenam, status lahan. Pemerintah perlu memastikan siapa yang memiliki kewenangan terhadap lokasi tersebut.
Ketujuh, biaya. Fasilitas tampungan membutuhkan pemantauan, pemeliharaan, dan pengelolaan setelah dibangun.
Semua komponen itu menentukan apakah sebuah void benar-benar layak digunakan atau justru lebih aman dibiarkan dengan fungsi pascatambangnya.
Banjir Samarinda Memerlukan Solusi dari Hulu hingga Hilir
Persoalan banjir Samarinda memperlihatkan pentingnya melihat hubungan antara kawasan hulu dan perkotaan.
Dokumen perencanaan Pemkot Samarinda menyebut Sungai Karang Mumus menerima air dari kawasan hulu dan memiliki potensi banjir kiriman, terutama ketika hujan lebat terjadi di wilayah Kukar.
Karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada saluran air yang berada di tengah kota. Kawasan tangkapan air juga harus diperhatikan.
Begitu pula sungai, kolam retensi, polder, drainase, ruang terbuka, dan infrastruktur pengendali limpasan lainnya.
Dalam konteks tersebut, pemanfaatan void tambang menjadi menarik karena menawarkan ruang tampungan yang sudah tersedia secara fisik.
Tetapi ruang tersebut tetap membutuhkan rekayasa agar benar-benar berfungsi sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir.
Jika kajian menunjukkan sebuah void aman dan strategis, pemanfaatannya dapat menjadi tambahan kapasitas tampungan.
Jika tidak memenuhi persyaratan, pemerintah perlu mencari lokasi lain yang lebih aman. Intinya bukan memanfaatkan semua void.
Yang dicari adalah void yang tepat, lokasi yang tepat, dan sistem pengelolaan yang tepat.
Baca Juga: TK Negeri 02 Samarinda Kekurangan Ruang, Puluhan Calon Murid Tak Tertampung
Poin Penting:
- DPRD Samarinda mendorong pemanfaatan void tambang di Kukar sebagai tampungan air.
- Banjir kiriman dari kawasan hulu menjadi salah satu persoalan Samarinda.
- Pemanfaatan eks void sebagai kolam retensi pernah dikaji Pemkot Samarinda.
- Void harus melalui kajian kapasitas, lokasi, stabilitas, kualitas air, dan sistem pengelolaan.
- Kerja sama Samarinda, Kukar, dan Pemprov Kaltim menjadi penting.
- Pemanfaatan void sebaiknya menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir, bukan solusi tunggal.
Insight Redaksi
Banjir Samarinda tidak bisa dihitung dari drainase kota saja. Air datang dari hulu, maka ruang tampung juga harus dipikirkan sebelum masuk permukiman. Kada cukup sekadar punya void. Lokasi, kapasitas, keamanan, dan kewenangan harus jelas. Pemda perlu duduk bersama sejak awal agar solusi teknis kada mentok urusan administrasi.
Pemkab Kukar dapat memetakan void strategis, sementara Pemkot Samarinda menghitung kebutuhan tampungan berdasarkan titik banjir. Pemprov Kaltim menjadi penghubungnya.
Kalau menurut ikam isu ini penting, bagikan supaya makin banyak warga paham banjir Samarinda juga berkaitan dengan kawasan hulu.
Jangan cuma menunggu air datang ke kota. Pengendalian dari hulu sampai hilir perlu terus dikawal. Update info hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apa yang dimaksud void tambang?
Void tambang merupakan lubang atau cekungan yang terbentuk setelah kegiatan pertambangan terbuka berlangsung.
2. Mengapa void tambang Kukar dikaitkan dengan banjir Samarinda?
Karena kawasan hulu Kukar memiliki hubungan dengan sistem aliran air yang menuju Samarinda sehingga limpasan dapat menjadi banjir kiriman.
3. Apakah semua void tambang bisa menjadi tampungan air?
Tidak. Kelayakannya harus ditentukan melalui kajian teknis, lingkungan, hidrologi, geoteknik, serta aspek legalitas lahan.
4. Apakah Samarinda pernah mengkaji pemanfaatan void sebagai kolam retensi?
Pernah. Pada 2021, Pemkot Samarinda mengkaji dua eks void untuk kemungkinan dimanfaatkan sebagai kolam retensi.
5. Apakah pemanfaatan void dapat menyelesaikan banjir Samarinda?
Void hanya dapat menjadi salah satu bagian pengendalian banjir. Drainase, polder, kolam retensi, kawasan resapan, dan pengendalian hulu tetap diperlukan.
Sumber Informasi
Media Kaltim Post, dengan judul “Antisipasi Banjir Kiriman, DPRD Samarinda Minta Void Tambang Kukar Dijadikan Penampung Air”. Di-update kembali dengan angle dan style artikel Balikpapantv.id.